Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin (IM) - Part 4/7

by admin aluyeah
Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin | al-uyeah.blogspot.com
Islam datang untuk meluruskan penyimpangan aqidah umat manusia di muka bumi. Allah Ta'ala pun melengkapinya dengan mengutus Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam agar dijadikan teladan bagi mereka yang menjadikan Islam sebagai agamanya. Sehingga dakwah pun menjadi keniscayaan. Maka amatlah naif jika ada gerakan yang mengaku Islam namun justru membiarkan penyimpangan tumbuh di dalam umat ini. Dakwah justru dikebiri atas nama toleransi, persamaan agama Samawi, dsb.

Ikhwanul Muslimin (untuk selanjutnya disingkat IM) bisa diibaratkan seperti lokomotif bagi gerbong-gerbong kelompok harakah (pergerakan) Islam dewasa ini(1). Pasalnya, IM tergolong kelompok paling tua dalam dunia harakah, bahkan telah banyak melahirkan kelompok-kelompok pergerakan yang muncul setelahnya.

Demikian pula para tokohnya. Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, Hasan Al-Hudhaibi, Abdul Qadir Audah, Muhammad Ash-Shawwaf, Musthafa As-Siba’i, Umar At-Tilmasani, Muhammad Hamid Abu Nashr, Yusuf Qardhawi, Muhammad Al-Ghazali, Fathi Yakan, Hasan At-Turabi, Abul A’la Al-Maududi, Al-Ghanusyi, Sa’id Hawa dan yang lainnya adalah “orang-orang lama” yang dijadikan narasumber dan “tempat kembali” bagi para aktivis pergerakan.

Sontak, kondisi semacam ini cukup mengkhawatirkan. Terkhusus ketika fakta membuktikan bahwa penyimpangan telah terjadi dari dalam IM. Sebagaimana pernyataan Ali Asymawi (mantan tokoh IM yang pernah mendekam di balik terali besi selama 23 tahun dalam perjalanannya bersama mereka), “Menurutku IM (ketika itu) merupakan induk seluruh kelompok (tanzhim) Islam di dunia Arab, karena IM-lah yang paling tua dan yang melahirkan berbagai kelompok setelahnya. Segala bentuk penyimpangannya pun bersumber dari dalam IM sendiri.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-’Adnani, hal. 76)

Para pembaca, bahasan kali ini tidaklah menyingkap seluruh penyimpangan IM. Akan tetapi khusus penyimpangan mereka dalam hal Al-Wala` dan al-Bara` yang merupakan tali keimanan yang paling kokoh. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

“Tali keimanan yang terkokoh adalah berloyal karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir no. 11.537 dari shahabat Abdullah bin ‘Abbas c. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1.728)

Apa itu Al-Wala` dan Al-Bara`?

Al-Wala` adalah loyalitas dan kecintaan kepada Allah Ta'ala dan Rasul-Nya serta kaum mukminin. Sedangkan al-Bara` adalah benci dan berlepas diri dari musuh-musuh Allah Ta'ala dan Rasul-Nya serta musuh-musuh kaum mukminin.

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafi-zhahullah berkata: “Sesungguhnya, setelah mencintai Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, maka wajib mencintai wali-wali Allah Ta'ala dan memusuhi musuh-musuh-Nya. Dan di antara prinsip (aqidah) Islam yang terpenting adalah bahwa setiap muslim yang beraqidah Islam wajib loyal dan mencintai orang-orang yang berpegang teguh dengannya (aqidah Islam) dan memusuhi para penentangnya.

Sehingga diapun loyal dan mencintai orang-orang yang bertauhid lagi mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah Ta'ala semata, dan membenci/memusuhi orang-orang yang menyekutukan Allah Ta'ala. Prinsip ini telah ada dalam ajaran Nabi Ibrahim 'alaihisalam dan orang-orang yang bersama beliau yang kita diperintah untuk meneladani mereka. Allah Ta'ala berfirman:

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu ibadahi selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu, dan telah nyata permusuhan dan kebencian antara kami dan kamu selama-lamanya, sampai kamu mau beriman kepada Allah semata’.” (Al-Mumtahanah: 4) [Al-Wala` wal-Bara` Fil Islam, hal. 3]

Prinsip inipun terus berkesinam-bungan hingga masa Nabi Muhammad Shallallahu'alaihiwasalam. Allah Ta'ala berfirman tentang prinsip Al-Wala`:

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa yang mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Ma`idah: 55-56)

“Muhammad itu adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya sangatlah keras terhadap orang-orang kafir, namun berkasih sayang terhadap sesama mereka.” (Al-Fath: 29)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara.” (Al Hujurat: 10)

Adapun firman Allah Ta'ala tentang prinsip al-Bara`:

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin-pemimpin (mu), sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (Al-Ma`idah: 51)

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia.” (Al-Mumtahanah: 1)

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran di atas keimanan. Dan barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (At-Taubah: 23)

“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22)

Slogan Peruntuh Al-Wala` Wal-Bara`

Mungkin anda sering mendengar slogan persatuan yang diproklamirkan Hasan Al-Banna, sang pendiri IM. Slogan yang berbunyi, “(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan.”

Misi apakah yang terselubung di balik slogan tersebut?

Ali Asymawi berkata: “IM getol sekali mendengungkan slogan mereka yang amat terkenal di kalangan kelompok-kelompok dan ormas-ormas Islam ‘(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan’. Sebuah slogan yang diluncurkan dalam upaya memegang tali kendali (umat) dan menggiring segala laju permasalahan untuk kepentingan mereka.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 76)

Bagaimanakah aplikasi dari slogan tersebut di kalangan IM?

Ali Asymawi berkata: “(Dalam mengaplikasikannya, –pen.) tidak ada upaya pembenahan atau pembersihan hal-hal negatif ataupun meluruskan penyimpangan yang telah menggurita di tengah-tengah kelompok pergerakan Islam. Hingga akhirnya (penyimpangan itu pun, -pen.) bercokol dengan kokohnya di seluruh penjuru dunia. Faktor penyebabnya adalah terjatuhnya mayoritas mereka ke dalam sikap ekstrim (berlebihan) –ketika menerapkan slogan tersebut–.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 76)

Fakta dan data di lapangan menunjukkan benarnya keterangan Ali Asymawi (akan dijelaskan secara rinci nantinya). Terlebih hari-hari ini, ketika slogan itu lebih dikongkritkan dalam bahasa-bahasa yang keren, lugas dan terkesan adem: “Islam Warna-warni”, “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, dll, yang digandrungi oleh banyak kelompok, ormas, dan parpol. Selidik punya selidik, ternyata dalam realisasinya meruntuhkan prinsip al-wala` wal-bara`. Apa misi di balik itu?

Jawabnya adalah idem, seperti keterangan Ali Asymawi tentang IM. Atau, mungkin ada jawaban lain? Wallahul Musta’an.

Akibatnya, semakin bercokollah penyimpangan/kebatilan pada individu ataupun kelompok, karena tidak ada upaya pembenahan, pembersihan hal-hal negatif ataupun meluruskan penyimpangan yang telah menggurita (sebagaimana pernyataan Ali Asymawi).

Bahkan ketika ada yang berupaya meluruskan penyimpangan tersebut, justru malah mendapatkan serbuan komentar: “Kayak yang bener sendiri”, “Ndak usah ngurusi orang lain”, “Masing-masing kan punya dasar”, “Ribut terus, orang kafir sudah sampai ke bulan kita masih ngurusi khilafiyyah”, dan lain sebagainya. Padahal sering kali upaya pembenahan dan pelurusan itu berkaitan dengan masalah aqidah.

Saudara, contoh di atas erat kaitannya dengan internal kita kaum muslimin. Dan lebih mengherankan, ketika kaitannya dengan orang-orang Yahudi, Nashrani dan orang-orang kafir lainnya yang Allah Ta'ala wajibkan kita untuk bara` (berlepas diri/membenci) mereka sebagaimana dalam ayat-ayat yang disebutkan di awal bahasan. Berondongan komentar pun acap kali didengar, “Mereka itu saudara kita”, “Semua agama sama”, dan lain sebagainya.

Mungkin anda merasa janggal, khususnya kaitannya dengan IM. Bukankah pada tahun 1948, IM terlibat kontak senjata melawan orang-orang Yahudi Israel di Palestina?!

Jawabnya adalah: Benar. Namun apa motivasinya?

Hasan Al-Banna berkata (tentang kasus Palestina): “Untuk itu kami tetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahu-di bukanlah permusuhan agama. Karena Al-Qur`an telah menganjurkan untuk berga-bung dan berkawan dekat dengan mereka. Dan Islam merupakan syariat kemanusiaan sebelum menjadi syariat kaum tertentu. Islam pun telah memuji mereka dan menjadikan antara kita dengan mereka keter-kaitan yang kuat.” (Al-Ikhwanul Mus-limun Ahdatsun Shana’at Tarikh, I/409-410. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 59)

Kalau bukan karena agama, lalu apa?

Yusuf Qardhawi berkata: “Kami memerangi orang-orang Yahudi bukan karena urusan aqidah, akan tetapi karena urusan tanah. Kami memerangi mereka bukan karena statusnya sebagai orang-orang kafir, akan tetapi karena mereka merampas (tanah Palestina).” (Surat Kabar Ar-Rayah, Qatar edisi 4696, 25 Januari 1995. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha (lampiran) hal. 207)

Fatwa Ulama tentang Slogan IM Itu

Manakala para tokoh IM telah berlebihan dalam merealisasikan slogan mereka itu, maka jerit peringatan dari dalam tubuh IM pun terdengar, sebelum adanya fatwa para ulama. Lagi-lagi Ali Asymawi mengatakan: “Untuk itu, aku melihat bahwa sekaranglah saatnya memberi peringatan dan membuka jendela-jendela, agar sinar mentari dan udara segar bisa masuk ke lorong-lorong jamaah (IM) yang telah pengap dan membusuk aromanya.

Dan juga, agar pengalaman hidupku bersama mereka dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pemuda untuk tidak gegabah dalam mencari jalan hidupnya, mempertim-bangkan secara matang ke mana kakinya hendak dilangkahkan, dan tidak mudah hanyut dalam memberikan loyalitas dan ketaatannya pada siapapun.

Karena Allah Ta'ala telah mengaruniakan kita akal fikiran sebagai kehormatan bagi anak manusia. Tidaklah sepantasnya kita menyia-nyiakannya, agar tidak mudah dijadikan bulan-bulanan oleh siapapun dan bergerak di bawah slogan apapun.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 76)

Adapun fatwa para ulama, antara lain:

1.    Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.
Beliau berkata: “Ya, wajib untuk saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati berupa kebenaran, dakwah kepada kebenaran tersebut dan memper-ingatkan (umat manusia) dari apa yang dilarang Allah Ta'ala dan Rasul-Nya.

Adapun saling toleran dalam perkara yang diperselisihkan, maka tidak bisa dibenarkan secara mutlak, bahkan harus dirinci. (Yaitu) di saat perkara tersebut termasuk masalah ijtihad yang tidak ada dalilnya secara jelas, maka tidak boleh di antara kita saling mengingkari. Sedangkan bila perkara tersebut jelas-jelas menyelisihi nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka wajib diingkari dengan hikmah, nasehat dan diskusi dengan cara terbaik.” (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 3/58-59. Lihat Zajrul Mutahawin Bidharari Qa’idah Al-Ma’dzirah wat Ta’awun, karya Hamd bin Ibrahim Al-Utsman, hal. 128)

2.    Fatwa Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.
Beliau berkata ketika mengkritik para pengusung slogan di atas: “Merekalah orang yang pertama kali menyelisihinya. Kami yakin bahwa penggalan (pertama, -pen.) dari slogan tersebut benar, yaitu ‘(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati’. Ini tentunya dipetik dari firman Allah Ta'ala:

Saling tolong-menolonglah dalam perkara kebaikan dan ketaqwaan.” (Al-Ma`idah: 2)

Adapun penggalan kedua ‘Dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan’, maka harus dipertegas… Kapan? (Yaitu) ketika kita saling menasehati. Dan kita katakan kepada yang berbuat kesalahan: ‘Engkau salah, dalilnya adalah demikian dan demikian.’ Bila dia belum puas dan kita lihat dia seorang yang ikhlas (pencari kebenaran, -pen.) maka kita tolerir dia, dan saling tolong-menolong dengannya dalam perkara-perkara yang disepakati.

Adapun bila dia seorang penentang kebenaran lagi sombong dan berpaling darinya, maka saat itulah tidak berlaku penggalan kedua dari slogan tersebut dan tidak ada toleransi di antara kita dalam perkara yang diperselisihkan itu.” (Majalah Al-Furqan, Kuwait, edisi 77, hal. 22. Lihat Zajrul Mutahawin, hal. 130)

3.    Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin rahimahullah.
Beliau berkata: “Slogan mereka ‘(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati’, ini benar. Adapun ‘Dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan’, maka ini harus dirinci:

a. Bila termasuk perkara ijtihad yang memang dibolehkan berbeda, maka hendaknya kita saling toleran, dan tidak boleh ada sesuatu di hati karena perbedaan tersebut.
b. Adapun bila termasuk perkara yang tertutup pintu ijtihad, maka kita tidak boleh toleran kepada orang yang menyelisihinya. Dan diapun harus tunduk kepada kebenaran. Jadi bagian pertama benar, sedangkan bagian akhir harus dirinci.” (Ash-Shahwah Al-Islamiyyah, Dhawabith Wa Taujihat, I/218-219. Lihat Zajrul Mutahawin, hal. 129)

Fenomena Al-Wala` Wal Bara` Ala IM

Demikianlah koreksi para ulama atas slogan IM di atas. Lalu bagaimanakah fenomena IM di dalam merealisasikannya? Simaklah keterangan berikut ini!

1. Garis besar Al-Wala` wal-Bara` ala IM.
a. Hasan Al-Banna dalam momentum peringatan HUT IM yang ke-20 (5-9-1948) berkata: “Gerakan IM tidaklah memusuhi aqidah, agama, atau kelompok apapun.” (Qafilah Al-Ikhwan, karya As-Sisi, I/211. Lihat Ath-Thariq Ilal Jama’atil Um, hal. 132)

b. Muhammad Al-Ghazali berkata: “Selaras dengan sejarah lama, maka kamipun berkeinginan untuk membentangkan tangan-tangan kami dan membuka telinga dan hati kami untuk setiap seruan yang mempersatukan agama-agama, dan mendekatkan antar pemeluknya serta menghilangkan sebab-sebab perpecahan dari hati-hati mereka.” (Wamin Huna Na’lam, hal. 150. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 60)

2. Sikap IM terhadap Yahudi dan Nasrani
a. Hasan Al-Banna berkata (tentang kasus Palestina): “Untuk itu kami menetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukanlah permusuhan agama. Karena Al-Qur`an telah menganjurkan untuk bergabung dan berkawan dekat dengan mereka. Dan Islam merupakan syariat kemanusiaan sebelum menjadi syariat kaum tertentu. Islam pun telah memuji mereka dan menjadikan antara kita dengan me-reka keterkaitan yang kuat.” (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdatsun Shana’at Tarikh, I/409-410. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 59)

b. Yusuf Qardhawi berkata: “Kami memerangi orang-orang Yahudi bukan karena urusan aqidah, akan tetapi karena urusan tanah. Kami memerangi mereka bukan karena statusnya sebagai orang-orang kafir, akan tetapi karena mereka merampas (tanah Palestina).” (Surat Kabar Ar-Rayah, Qatar edisi 4696, 25 Januari 1995. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha (lampiran) hal. 207)

c. Musthafa As-Siba’i berkata: “Islam bukanlah agama yang memerangi agama Nashrani, bahkan mengakui dan memuliakan agama Nashrani. Islam tidak membedakan antara muslim dan Nashrani. Islam tidak memberikan hak lebih terhadap muslim atas hak Nashrani dalam kedudukan di pemerintahan.” (Ath-Thariq Ilal Jama’atil Um, hal. 134)

d. Hasan At-Turabi dalam ceramahnya yang berjudul Ta’dilul Qawanin, berkata: “Boleh bagi seorang muslim untuk menjadi Yahudi atau Nashrani, seperti halnya mereka (Yahudi dan Nashrani) dibolehkan untuk menjadi muslim.”

Di kesempatan ceramahnya yang lain dengan tema Ad-Daulah Baina Nazha-riyyah Wa Tathbiq, berkata: “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengkafirkan Yahudi dan Nashrani.” (Isyruna Ma’kha-dzan ‘Ala As-Sururiyyah, hal. 2. Lihat Majalah Asy Syari’ah edisi Fenomena Sinkretisme Agama, hal. 21)

3. Sikap IM terhadap Syi’ah Rafidhah.
Syi’ah Rafidhah adalah rintisan Abdullah bin Saba‘ seorang Yahudi dari Yaman. Di antara keyakinan kelompok ini adalah: Al-Qur`an (kaum muslimin) yang ada telah mengalami perubahan dan pengurangan sehingga tak tersisa lagi kecuali hanya 1/3 dari aslinya; para shahabat telah murtad (sepeninggal Nabi Shallallahu'alaihiwasalam) kecuali beberapa orang saja; para istri Nabi Shallallahu'alaihwahisalam adalah pelacur; imam-imam mereka ma’shum dan kedudukannya di atas malaikat dan nabi; dan lain sebagainya (untuk lebih rincinya, lihat Rubrik Manhaji Majalah Asy Syari’ah edisi Menyikapi Kejahatan Penguasa dan Syi’ah Menikam Keluarga Nabi)

Bagaimanakah sikap IM terhadap mereka? Simaklah keterangan tokoh-tokoh mereka:
a. Umar At-Tilmasani berkata: “Pada th 1940-an –sesuai apa yang kuingat– Sayyid Al-Qummi (tokoh Syi’ah) mengunjungi IM di markas besarnya, saat-saat Al-Imam Asy-Syahid (Hasan Al-Banna, -pen.) berjuang keras untuk mempersatukan seluruh madzhab… Kami pun bertanya kepadanya (Hasan Al-Banna, -pen.) tentang perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Maka dia melarang kami untuk masuk ke dalam masalah-masalah riskan semacam ini.” (Mauqif Ulama’ Al-Muslimin, karya Dr. Izzuddin Ibrahim hal. 5-21. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 56)

b. Salim Bahnasawi berkata: “Sejak terbentuknya lembaga pendekatan antara madzhab-madzhab Islam yang diprakarsai Al-Imam Al-Banna dan Al-Imam Al-Qummi, kerjasama antara IM dengan Syi’ah pun terus berlangsung, yang akhirnya membuahkan kunjungan Al-Imam Nuwab Shafawi (tokoh Syi’ah) ke Kairo pada tahun 1954 M.”

Dia juga berkata: “Dan itu bukan hal aneh, karena manhaj (prinsip) kedua kelompok sama-sama mendukung kerja sama tersebut.” (Mauqif Ulama’ Al-Muslimin, hal. 13. Lihat Tahafutusy Syi’arat Wa Suquthul Aqni’ah, karya Abdul ‘Aziz bin Syabib Ash-Shaqr, hal. 32)

Abdul Aziz bin Syabib Ash-Shaqr berkata: “Ketika Hasan Al-Banna wafat, warisan (pemikiran) yang busuk ini diambil oleh seluruh petinggi IM dan diterapkan di negerinya masing-masing. Sebagaimana yang dilakukan Umar At-Tilmisani –Mursyid Aam (pimpinan umum IM)– di Mesir, Musthafa As-Siba’i di Syria, Hasan At-Turabi di Sudan, Al-Ghanusyi di Tunis, Fathi Yakan di Lebanon dan Al-Maududi di Pakistan.” (Tahafutusy Syi’arat, hal. 33)

Bagaimanakah sikap IM terhadap kelompok-kelompok Islam sempalan lainnya?

Pembaca, jika sikap mereka terhadap Syi’ah demikian mesranya, bahkan juga sikap mereka terhadap Yahudi dan Nashrani yang jelas-jelas musuh Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, maka bisa dipastikan jawabnya adalah: idem. Artinya, toleransi tinggi akan dipersembahkan IM untuk mereka. Demikianlah “GBHN” al-wala` wal-bara` ala mereka. Masih ingatkah perkataan Hasan Al-Banna dan Muhammad Al-Ghazali yang telah lalu?!

Penutup

Setelah menelusuri sebagian kecil (saja) perkataan tokoh-tokoh IM seputar sikap terhadap agama-agama kafir dan para pemeluknya (Yahudi, Nashrani dan yang lainnya), atau pun sikap terhadap kelompok-kelompok bid’ah dan sesat, maka sungguh mencolok sekali rapuhnya Al-Wala` wal-Bara` ala mereka. Padahal Al-Wala` wal-Bara` merupakan tali keimanan terkokoh. Tidak-kah ini cukup sebagai pelajaran bagi orang-orang yang berakal?!

Sebagai penutup simaklah nasehat Syaikh kami Al-’Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad –hafizhahullah– di bawah ini:
“Sudah sepatutnya –bahkan seharus-nya– bagi pengikut da’i tersebut (Hasan Al-Banna, -pen.) untuk tidak merealisasikan perkataannya (slogan di atas, -pen.) yang berujung pada toleransi terhadap kelompok-kelompok sesat, bahkan yang paling sesatnya semacam Syi’ah Rafidhah. (Dan) hendaknya memperhatikan penerapan kaidah ‘Cinta karena Allah Ta'ala dan benci karena Allah Ta'ala, berloyal karena Allah Ta'ala dan memusuhi karena Allah Ta'ala’ yang tidak ada ruang toleransi bagi orang-orang yang menyimpang lagi sesat dalam perkara-perkara yang menyelisihi Ahlus Sunnah Wal Jamaah.” (Zajrul Mutahawin, hal. 8)

Pembaca, demikianlah sajian kami sebagai bentuk tanggung jawab dan nasehat untuk kaum muslimin. Semoga hidayah Allah Ta'ala selalu mengiringi kita semua.
Amin.

1 IM didirikan oleh Hasan Al-Banna di kota Ismailiyyah Mesir, pada bulan Maret/April 1928 (Dzulqa’dah 1327 H). (Lihat Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 23)

Kajian audionya di Koreksi Ilmiah Terhadap IM

"Al-Wala’ wal Bara’ Ikhwanul Muslimin"
ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc.
AsySyariah.com

Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin (IM) - Part 3/7

by admin aluyeah
Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin |  al-uyeah.blogspot.com
Shufi, Syi’ah, Pluralisme, Mu’tazilah, dan lain-lain masing-masingnya jelas berbeda. Namun apa jadinya jika semua kelompok menyimpang ini dijadikan satu? Jadilah ia Ikhwanul Muslimin (IM).

Gerakan Ikhwanul Muslimin yang mendominasi dakwah pergerakan-pergerakan di Mesir, gaungnya tidak hanya terdengar di negeri asalnya. Namun “dakwah”-nya telah mendunia, masuk ke penjuru-penjuru negeri di hamparan bumi ini. Termasuk tanah air kita, Indonesia, meski tentu saja dengan nama yang berbeda.

Pemikiran dan buku tokoh-tokoh mereka, semacam Hasan Al-Banna, Sayyid Quthub, Said Hawwa, Fathi Yakan, Yusuf Al-Qardhawi, At-Turabi tersebar luas dengan berbagai bahasa, sehingga sempat mewarnai gerakan-gerakan dakwah di berbagai negara.

Ikhwanul Muslimin, gerakan ini tidak bisa lepas dari sosok pendirinya, Hasan Al-Banna. Dialah gerakan Ikhwanul Muslimin dan Ikhwanul Muslimin adalah dia. Karismanya benar-benar tertanam di hati pengikut dan simpatisannya, yang kemudian senantiasa mengabadikan gagasan dan pemikiran Al-Banna di medan dakwah sepeninggalnya.

Untuk mengetahui lebih dekat hakikat gerakan ini, mari kita simak sejarah singkat Hasan Al-Banna dan berdirinya gerakan Ikhwanul Muslimin.

Kelahirannya

Hasan Al-Banna dilahirkan pada tahun 1906 M, di sebuah desa bernama Al-Mahmudiyyah, yang masuk wilayah Al-Buhairah. Ayahnya seorang yang cukup terkenal dan memiliki sejumlah peninggalan ilmiah seperti Al-Fathurrabbani Fi Tartib Musnad Al-Imam Ahmad Asy-Syaibani, beliau adalah Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna yang lebih dikenal dengan As-Sa’ati.

Pendidikannya

Ia mulai pendidikannya di Madrasah Ar-Rasyad Ad-Diniyyah dengan menghafal Al-Qur`an dan sebagian hadits-hadits Nabi serta dasar-dasar ilmu bahasa Arab, di bawah bimbingan Asy-Syaikh Zahran seorang pengikut tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Al-Banna benar-benar terkesan dengan sifat-sifat gurunya yang mendidik, sehingga ketika Asy-Syaikh Zahran menyerahkan kepemim-pinan Madrasah itu kepada orang lain, Hasan Al-Banna pun ikut meninggalkan madrasah.

Selanjutnya ia masuk ke Madrasah I’dadiyyah di Mahmudiyyah, setelah berjanji kepada ayahnya untuk menyelesaikan hafalan Al-Qur`an-nya di rumah. Tahun ketiga di madrasah ini adalah awal perke-nalannya dengan gerakan-gerakan dakwah melalui sebuah organisasi, Jum’iyyatul Akhlaq Al-Adabiyyah, yang dibentuk oleh guru matematika di madrasah tersebut. Bahkan Al-Banna sendiri terpilih sebagai ketuanya. Aktivitasnya terus berlanjut hingga ia bergabung dengan organisasi Man’ul Muharramat.

Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Madrasah Al-Mu’allimin Al-Ula di kota Damanhur. Di sinilah ia berkenalan dengan tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Ia terkagum-kagum dengan majelis-majelis dzikir dan lantunan nasyid yang didendangkan secara bersamaan oleh pengikut tarekat tersebut. Lebih tercengang lagi ketika ia dapati bahwa di antara pengikut tarekat tersebut ada guru lamanya yang ia kagumi, Asy-Syaikh Zahran.

Akhirnya Al-Banna bergabung dengan tarekat tersebut. Sehingga ia pun aktif dan rutin mengamalkan dzikir-dzikir Ar-Ruzuqiyyah pagi dan petang hari. Tak ketinggalan, acara maulud Nabipun rutin ia ikuti: “…Dan kami pergi bersama-sama di setiap malam ke masjid Sayyidah Zainab, lalu melakukan shalat ‘Isya di sana. Kemudian kami keluar dari masjid dan membuat barisan-barisan. Pimpinan umum Al-Ustadz Hasan Al-Banna maju dan melantunkan sebuah nasyid dari nasyid-nasyid maulud Nabi, dan kamipun mengikutinya secara bersamaan dengan suara yang nyaring, membuat orang melihat kami,” ujar Mahmud Abdul Halim dalam bukunya. (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/109)

Di antara aktivitas selama bergabung dengan tarekat ini ialah pergi bersama teman-teman se-tarekat ke kuburan, untuk mengingatkan mereka tentang kematian dan hisab (perhitungan amal). Mereka duduk di depan kuburan yang masih terbuka, bahkan salah seorang mereka terkadang masuk ke liang kubur tersebut dan berbaring di dalamnya agar lebih menghayati hakekat kematian nanti.

Al-Banna terus bergabung dengan tarekat tersebut sampai pada akhirnya ia berbai’at kepada syaikh tarekat saat itu yaitu Asy-Syaikh Basyuni Al-’Abd. Jabir Rizq mengatakan: “…(Hasan Al-Banna) sangat berkeinginan mengambil ajaran tarekat itu, sampai-sampai ia meningkat dari sekedar simpatisan ke pengikut yang berbai’at.”

Sepeninggal Basyuni, Al-Banna berbai’at kepada Asy-Syaikh Abdul Wahhab Al-Hashafi, pengganti pendiri tarekat tersebut. Ia diberi ijazah wirid-wirid tarekat tersebut. Dengan bangga Al-Banna mengungkapkan: “Dan saya berteman dengan saudara-saudara dari tarekat Al-Hashafiyyah di Damanhur. Saya rutin mengikuti acara al-hadhrah di Masjid Taubah setiap malam… Sayyid Abdul Wahhab-pun datang, dialah yang memberikan ijazah di kelompok tarekat Hashafiyyah Syadziliyyah, dan saya mendapat ajaran tarekat ini darinya. Ia juga memberi saya wirid dan amalan tarekat itu.”

Karena faktor tertentu, akhirnya kelompok tarekat ini mendirikan sebuah organisasi, bernama Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al-Khairiyyah yang diketuai oleh teman lamanya, Ahmad As-Sukkari. Sementara Hasan Al-Banna menjadi sekretarisnya. Al-Banna mengatakan: “Di saat-saat ini, nampak pada kami untuk mendirikan organisasi perbaikan yaitu Al-Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al-Khairiyyah, dan aku terpilih sebagai sekretarisnya… Lalu dalam perjuangan ini, aku menggantikannya dengan organisasi Ikhwanul Muslimin setelah itu.”

Al-Banna menghabiskan waktunya di madrasah Al-Mu’allimin dari tahun 1920-1923 M. Di sela-sela masa itu, ia juga banyak membaca majalah Al-Manar yang diterbitkan oleh Muhammad Rasyid Ridha, salah seorang tokoh gerakan Ishlahiyyah yang banyak dipengaruhi pemikiran Mu’tazilah. Di sisi lain, iapun suka mendatangi Asy-Syaikh Muhibbuddin Al-Khathib di perpustakaan salafinya.

Al-Banna, ketika ingin melanjutkan pendidikannya ke Darul Ulum, sempat bimbang antara melanjutkan atau menekuni dakwah dan amal. Ini dikarenakan interaksinya dengan buku Ihya‘ Ulumud-din. Namun bermodalkan nasehat dari salah seorang gurunya, ia mantap untuk melanjutkan pendidikan.

Ia akhirnya memutuskan melanjutkan pendidikannya di Darul Ulum. Di sini, ia sangat giat membentuk jamaah-jamaah dakwah, sehingga di tengah-tengah aktivitasnya tercetus dalam benaknya, ide untuk menjalin hubungan dengan orang-orang yang duduk di warung-warung kopi dan di desa-desa terpencil untuk mendakwahi mereka. Pada akhirnya Al-Banna lulus dari Darul Ulum pada tahun 1927 M.

Usai pendidikannya di Darul Ulum, ia diangkat menjadi guru di daerah Al-Isma’iliyyah. Iapun mengajar di sekolah dasar selama 19 tahun. Sebelumnya, ia datang ke daerah itu pada tanggal 19 September 1927 dan tinggal di sana selama 40 hari untuk mempelajari seluk-beluk lingkungan tersebut.

Ternyata, ia dapati banyak terjadi perselisihan di antara masyarakat, sementara ia berkehendak agar dapat berkomunikasi, bergaul dengan semua pihak, dan mempersatukannya. Usai berpikir panjang, akhirnya ia memutuskan untuk menjauh dari semua kelompok yang ada dan berkonsentrasi mendakwahi mereka yang berada di warung-warung kopi. Lambat laun dakwahnyapun tersebar dan semakin bertambah jumlah pengikutnya.

Pembentukan Gerakan Ikhwanul Muslimin

Pada bulan Dzulqa’dah 1347 H yang bertepatan dengan Maret 1928, enam orang dari pengikutnya mendatangi rumahnya, membai’atnya demi beramal untuk Islam dan sama-sama bersumpah untuk menjadikan hidup mereka untuk dakwah dan jihad. Dengan itu muncullah tunas pertama gerakan Ikhwanul Muslimin.

Selang empat tahun, dakwahnya meluas, sehingga ia pindah ke ibukota Kairo, bersama markas besar Ikhwanul Muslimin. Dengan bergulirnya waktu, jangkauan dakwah semakin lebar. Kini saatnya bagi Al-Banna untuk mengajak anggotanya melakukan jihad amali.

Dengan situasi yang ada saat itu, ia membentuk pasukan khusus untuk melindungi jamaahnya. Pada tahun 1942 M, Hasan Al-Banna menetapkan untuk mencalonkan dirinya dalam pemilihan umum, tapi ia mencabutnya setelah maju, karena ada ancaman dari Musthafa Al-Basya, yang waktu itu menjabat sebagai pimpinan Al-Wizarah (Perdana Menteri, ed.). Dua tahun kemudian, ia mencalonkan diri kembali, namun Inggris memanipulasi hasil pemilihan umum.

Wafatnya

Pada tahun 1949 M, Al-Banna mendapat undangan gelap untuk hadir di kantor pusat organisasi Jum’iyyatusy Syubban Al-Muslimin beberapa saat sebelum maghrib. Ketika ia hendak naik taksi bersama Abdul Karim Manshur, tiba-tiba lampu penerang jalan tersebut dipadamkan. Bersamaan dengan itu peluru-peluru beterbangan meng-arah ke tubuhnya. Ia sempat dievakuasi dengan ambulans. Namun karena pendarahan yang hebat, ajal menjemputnya. Dengan itu, tertutuplah lembaran kehidupannya.

Demikian sejarah ringkas Hasan Al-Banna bersama gerakan dakwah yang ia dirikan. Pembaca mungkin berbeda-beda dalam menanggapi sejarah tersebut, sesuai dengan sudut pandang yang digunakan. Namun bila kita melihatnya dengan kacamata syar’i, menimbangnya dengan timbangan Ahlus Sunnah, maka kita akan mendapatinya sebagai sejarah yang suram. Mengapa?

Karena kita melihat, ternyata gerakan tersebut lahir dari sebuah sosok yang berlatar belakang aliran shufi Hashafi dengan berbagai kegiatan bid’ahnya, seperti bai’at kepada syaikh tarekat dan kepada Al-Banna sendiri sebagai pimpinan gerakan, amalan wirid-wirid Ruzuqiyyah yang diada-adakan, dzikir berjamaah, maulud Nabi, ziarah-ziarah kubur dengan cara bid’ah sampai pada praktek politik praktis di atas asas demokrasi. Gurunyapun campur aduk, dari syaikh tarekat, seorang yang terpengaruh madzhab Mu’tazilah, dan seorang yang berakidah salafi.

Warna-warni sosok pendiri tersebut sangat berpengaruh dalam menentukan corak gerakan tersebut, sehingga warnanyapun tidak jelas, buram. Tidak seperti Ash-Shirathul Mustaqim yang Nabi Shallallahu'alaihiwasalam katakan:

“Aku tinggalkan kalian di atas yang putih bersih, malamnya seperti siangnya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Hakim, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah no. 33)

Untuk melihat lebih dekat dan jelas buktinya mari kita simak pembahasan berikutnya.

Pandangan Umum terhadap Gerakan Ikhwanul Muslimin

Sekilas, dari sejarah singkat Hasan Al-Banna tampak jati diri gerakan yang didirikannya. Namun itu tidak cukup untuk mengungkap lebih gamblang. Untuk itu perlu kami nukilkan di sini beberapa kesimpulan yang didasari oleh komentar Al-Banna sendiri atau tokoh-tokoh gerakan ini atau simpatisannya.

Pertama: Menggabung Kelompok-kelompok Bid’ah

Tentu pembaca tahu, bahwa bid’ah tercela secara mutlak dalam agama:

“Semua bid’ah itu sesat.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)

Kata-kata ini senantiasa Nabi Shallallahu'alaihiwasalam ucapkan dalam pembukaan khutbahnya. Bahkan Nabi Shallallahu'alaihiwasalam juga katakan:

“Allah melaknati orang yang melindungi bid’ah.” (HR. Muslim, Kitabul Adhahi, Bab Tahrim Adz-Dzabh Lighairillah, no. 5096)

Yakni ridha terhadapnya dan tidak mengingkarinya. Dan banyak lagi hadits yang lain. Tapi anehnya, Al-Banna justru menaungi kelompok-kelompok bid’ah sebagaimana dia sendiri ungkapkan: “Sesungguhnya dakwah Ikhwanul Muslimin adalah dakwah salafiyyah… tarekat sunniyah… hakekat shufiyyah…dan badan politik…” (Majmu’ah Rasa`il, hal. 122)

Ini menggambarkan usaha untuk mencampur antara al-haq dan al-bathil. Dan ini adalah cara yang batil. Jika memang dakwahnya adalah salafiyyah yang sesungguhnya –dan itulah kebenaran– tidak mungkin dipadukan dengan shufiyyah dengan berbagai bid’ahnya dan praktek politik praktis yang diimpor dari Barat.

Karena prinsip ini, maka realita membuktikan bahwa: “Ratusan ribu manusia telah bergabung dengan kelompok Ikhwanul Muslimin. Mereka dari kelompok yang bermacam-macam, paham yang berbeda-beda. Di antara mereka ada sekelompok Shufi yang menyangka bahwa kelompok ini adalah Shufi gaya baru…,” demikian ungkap Muhammad Quthub dalam bukunya Waqi’una Al-Mu’ashir (hal. 405).

Bahkan dengan kelompok Syi’ah-pun berpelukan. Itu terbukti dengan usaha Al-Banna untuk menyatukan antara Sunnah dengan Syi’ah, dan tak sedikit anggota gerakan yang beraliran Syi’ah. Umar At-Tilmisani, murid Al-Banna sekaligus pimpinan umum ketiga gerakan ini, mengungkapkan:

“Pada tahun empat-puluhan seingat saya, As-Sayyid Al-Qummi, dan ia berpaham Syi’ah, singgah sebagai tamu Ikhwanul Muslimin di markas besarnya. Dan saat itu Al-Imam Asy-Syahid (Al-Banna) berusaha dengan serius untuk mendekatkan antar berbagai paham, sehingga musuh tidak menjadikan perpecahan paham sebagai celah, yang dari situ mereka robek-robek persatuan muslimin. Dan kami suatu hari bertanya kepadanya, sejauh mana perbedaan antara Ahlus Sunnah dengan Syi’ah, maka ia pun melarang untuk masuk dalam permasalahan semacam ini. Kemudian mengatakan: ‘Ketahuilah bahwa Sunnah dan Syi’ah adalah muslimin, kalimat La ilaha illallah Muhammad Rasulullah menyatukan mereka, dan inilah pokok aqidah. Sunnah dan Syi’ah dalam hal itu sama dan sama-sama bersih. Adapun perbedaan antara keduanya adalah pada perkara-perkara yang mungkin bisa didekatkan.” (Dzikrayat la Mudzakkirat, karya At-Tilmisani, hal. 249-250)

Benarkah dua kelompok itu sama dan bersih dalam dua kalimat syahadat? Tidakkah Al-Banna tahu, bahwa di antara kelompok Syi’ah ada yang menuhankan ‘Ali bin Abi Thalib? Tidakkah dia tahu bahwa Syi’ah menuhankan imam-imam mereka, dengan menganggap mereka mengetahui perkara-perkara ghaib? Tidakkah dia tahu bahwa di antara Syi’ah ada yang meyakini bahwa Malaikat Jibril keliru menyampaikan risalah –mestinya kepada Ali, bukan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasalam–? Seandainya hanya ini saja (penyimpangan) yang dimiliki Syi’ah, mungkinkah didekatkan antara keduanya? Lebih-lebih dengan segudang kekafiran dan bid’ah Syi’ah.

Kedua: Lemahnya Al-Wala` dan Al-Bara`

Pembaca, tentu anda tahu bahwa Al-Wala` (loyalitas kepada kebenaran) dan Al-Bara` (antipati terhadap kebatilan) merupakan prinsip penting dalam agama kita, Islam.

Abu ‘Utsman Ash-Shabuni (wafat 449 H) mengatakan: “Dengan itu, (Ahlus Sunnah) seluruhnya bersepakat untuk merendahkan dan menghinakan ahli bid’ah, dan menjauhkan serta menjauhi mereka, dan tidak berteman dan bergaul dengan mereka, serta mendekatkan diri kepada Allah dengan menjauhi mereka.” (‘Aqidatussalaf Ashabil Hadits, hal. 123, no. 175)

Tapi prinsip ini menjadi luntur dan benar-benar luntur dalam manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Itu terbukti dari penjelasan di atas. Juga sambutan hangatnya terhadap pimpinan aliran Al-Marghiniyyah, sebuah aliran wihdatul wujud yang menganggap Allah menjadi satu dengan makhluk (lihat Qafilatul Ikhwan Al-Muslimin, 1/259, karya As-Sisi).

Lebih dari itu –dan anda boleh kaget– Al-Banna mengatakan: “Maka saya tetapkan bahwa permusuhan kita dengan Yahudi bukan permusuhan karena agama. Karena Al-Qur`an menganjurkan untuk bersahabat dengan mereka. Dan Islam adalah syariat kemanusiaan sebelum syariat kesukuan. Allah-pun telah memuji mereka dan menjadikan kesepakatan antara kita dengan mereka… dan ketika Allah ingin menyinggung masalah Yahudi, Allah menyinggung mereka dari sisi ekonomi, firman-Nya….” (Al-Ikhwanul Al-Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/409 dinukil dari Al-Maurid, hal. 163-164)

Apa yang pantas kita katakan wahai pembaca? Barangkali tepat kita katakan di sini:

“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?” (Al-Baqarah: 85)

Ke mana hafalan Al-Qur`an-nya? Siapapun yang membaca pasti tahu bahwa Allah telah mengkafirkan Yahudi, mereka membunuh para nabi, mencela Allah, tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihiwasalam, dan beberapa kali berusaha membunuh Nabi Shallallahu'alaihiwasalam. Apakah ini semua tidak pantas menimbulkan permusuhan antara muslimin dengan Yahudi dalam pandangannya?

Bukti lain tentang lemahnya Al-Wala` dan Al-Bara`, bahwa sebagian penasehatnya adalah Nashrani. Menurut pengakuan Yusuf Al-Qardhawi, katanya: “Saya tumbuh di sebuah lingkungan yang berkorban untuk Islam. Madrasah ini, yang memimpinnya adalah seorang yang mempunyai ciri khas keseimbangan dalam pemikiran, gerakan, dan hubungannya. Itulah dia Hasan Al-Banna. Orang ini sendiri adalah umat diri sisi ini, di mana dia bisa bergaul dengan semua manusia, sampai-sampai sebagian penasehatnya adalah orang-orang Qibthi –yakni suku bangsa di Mesir yang beragama Nashrani– dan ia masukkan mereka ke dalam departemen politiknya…” (Al-Islam wal Gharb, ma’a Yusuf Al-Qardhawi, hal. 72, dinukil dari Dhalalat Al-Qardhawi, hal. 4))

Padahal Allah Ta'ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (Ali ‘Imran: 118)

Ketiga: Tidak Perhatian terhadap Aqidah

Pembaca, aqidah adalah hidup matinya seorang muslim. Bagi muslim sejati, yang berharga menjadi murah demi membela aqidah. Aqidah adalah segala-galanya, tidak bisa main-main, tidak bisa coba-coba.

Tapi tidak demikian adanya dengan kelompok yang kita bicarakan ini. Itu terbukti dari keterangan di atas, ditambah keadaan Al-Banna sendiri yang tidak beraqidah salaf dalam mengimani Asma`ul Husna dan sifat-sifat Allah. Salah jalan, ia terangkan aqidah salaf tapi ternyata itu aqidah khalaf (yang datang belakangan dan menyelisihi salaf).

Ungkapnya: “Adapun Salaf, mereka mengatakan: Kami beriman dengan ayat-ayat dan hadits-hadits sebagaimana datangnya, dan kami serahkan keterangan tentang maksudnya kepada Allah tabaraka wa ta’ala, sehingga mereka menetapkan sifat Al-Yad (tangan) dan Al-’Ain (mata)… Semua itu dengan makna yang tidak kita ketahui, dan kita serahkan kepada Allah pengetahuan tentang ilmunya…” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 292, 324)

Tauhid Al-Asma` dan Sifat, adalah salah satu dari tiga unsur penting dalam ilmu-ilmu tentang Allah Ta'ala Intinya adalah mengimani nama-nama Allah Ta'ala dan sifat-sifat-Nya sebagaimana Allah Ta'alasebutkan dalam Al-Qur`an atau Nabi Shallallahu'alaihiwasalam sebutkan dalam hadits yang shahih.

Aqidah Ahlussunnah dalam hal ini tergambar dalam jawaban Imam kota Madinah saat itu, Al-Imam Malik bin Anas Al-Ashbuhi rahimahullah, ketika ditanya oleh seseorang: “Allah naik di atas ‘Arsy-Nya, bagaimana di atas itu?” Dengan bercucuran keringat karena kaget, beliau menjawab: “Naik di atas itu diketahui maknanya. Caranya tidak diketahui. Iman dengannya adalah wajib. Dan bertanya tentang itu adalah bid’ah!”

Ucapan Al-Imam Malik ini minimalnya mengandung empat hal:

1. Naik di atas itu diketahui maknanya: Demikian pula nama, sifat dan perbuatan Allah yang lain seperti, murka, cinta, melihat, dan sebagainya. Semuanya diketahui maknanya, dan semua itu dengan bahasa Arab yang bisa dimengerti.

2. Tapi caranya tidak diketahui: yakni kaifiyyah, cara dan seperti apa tidaklah diketahui, karena Allah Ta'ala tidak memberitahukan perincian tentang hal ini. Demikian pula sifat-sifat yang lain.

3. Iman dengannya adalah wajib: karena Allah memberitakannya dalam Al-Qur`an dan Nabi Shallallahu'alaihiwasalam mengabarkan dalam haditsnya yang shahih.

4. Dan bertanya tentang itu adalah bid’ah: yakni bertanya tentang tata caranya dan seperti apa sifat-sifat tersebut adalah bid’ah, tidak pernah dilakukan oleh generasi awal. Mereka beriman apa adanya, karena Allah Ta'ala tidak pernah memberitakan perincian tata caranya. Berbeda dengan ahli bid’ah yang melakukan takyif yakni mereka-reka kaifiyyah sifat tersebut, atau bertanya untuk mencari tahu dengan pertanyaan: Bagaimana?

Dengan penjelasan di atas, maka ucapan Hasan Al-Banna: …”Semua itu dengan makna yang tidak kita ketahui, dan kita serahkan kepada Allah pengetahuan tentang ilmunya”, adalah ucapan yang menyelisihi kebenaran.

Dan ini tentu bukan manhaj salaf. Bahkan ini adalah manhaj Ahluttafwidh atau Al-Mufawwidhah, yang menganggap ayat dan hadits tentang sifat-sifat Allah itu bagaikan huruf muqaththa’ah, yakni huruf-huruf di awal surat seperti alif lam mim, yang tidak diketahui maknanya.

Madzhab ini sangat berbahaya, yang konsekuensinya adalah menganggap Nabi Shallallahu'alaihiwasalam dan para shahabatnya bodoh, karena mereka tidak mengetahui makna ayat-ayat itu. Oleh karenanya, Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa: “Al-Mufawwidhah termasuk sejahat-jahat ahli bid’ah.” (lihat Dar`u Ta’arudhil ‘Aql wan Naql karya Ibnu Taimiyyah, 1/201-205, dinukil dari Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 71)

Bukti lain, ia hadir di salah satu sarang kesyirikan terbesar di Mesir yaitu kuburan Sayyidah Zainab, lalu memberikan wejangan di sana, tetapi sama sekali tidak menyinggung kesyirikan-kesyirikan di sekitar kuburan itu (lihat buku Qafilatul Ikhwan, 1/192).

Jika anda heran, maka akan lebih heran lagi ketika dia mengatakan: “Dan berdoa apabila diiringi dengan tawassul kepada Allah Ta'ala dengan perantara seseorang dari makhluk-Nya, adalah perbedaan pendapat yang sifatnya furu’ (cabang) dalam hal tata cara berdoa dan bukan termasuk perkara aqidah.” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)

Pembaca, jika anda mengikuti kajian-kajian majalah kesayangan ini, pada dua edisi sebelumnya dalam Rubrik Aqidah akan anda dapati pembahasan tentang tawassul. Tawassul (menjadikan sesuatu sebagai perantara untuk menyampaikan doa kepada Allah) telah dibahas panjang lebar oleh ulama dan sangat erat kaitannya dengan aqidah. Di antara tawassul itu ada yang sampai kepada derajat syirik akbar, adapula yang bid’ah. Dari sisi ini, bisa pembaca bandingkan antara nilai aqidah menurut para ulama dan menurut Hasan Al-Banna.

Keempat: Menganggap Sepele Bid’ah dalam Agama

Sekilas telah anda ketahui tentang bahaya bid’ah yang Nabi Shallallahu'alaihiwiasalam katakan:

“Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)

Oleh karenanya, Nabi Shallallahu'alaihiwasalam berpesan:

“Dan jauhi oleh kalian perkara-perkara baru (yakni dalam agama) karena semua bid’ah itu sesat, dan semua kesesatan di neraka.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Namun berbeda keadaannya dengan gerakan Ikhwanul Muslimin, sebagaimana anda baca dalam sejarah ringkas Al-Banna. Berbagai macam bid’ah ia kumpulkan, kelompok-kelompok bid’ah ia rangkul, acara bid’ah ia datangi seperti maulud Nabi dan dzikir bersama dengan satu suara, bahkan sebagian bacaannya mengandung aqidah wihdatul wujud.

Tentu itu bukan secara kebetulan, terbukti dengan penegasannya: “Dan bid’ah idhafiyyah, tarkiyyah, dan iltizam pada ibadah-ibadah yang bersifat mutlak adalah perbedaan fiqih, yang masing-masing punya pendapat dalam masalah itu…” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)

Ia hanya anggap bid’ah-bid’ah itu layaknya perbedaan fiqih biasa. Coba bandingkan dengan wasiat Nabi Shallallahu'alaihiwasalam di atas. Oleh karenanya, muncul kaidah mereka yang sangat populer: “Kita saling membantu pada perkara yang kita sepakati, dan saling mamaklumi pada apa yang kita perse-lisihkan.”

Pada prakteknya, mereka saling memaklumi dengan Syi’ah, Shufi yang ekstrim, bahkan Yahudi dan Nashrani, apalagi ahli bid’ah yang belum sederajat dengan mereka.

Sedikit penjelasan terhadap ucapan Al-Banna, bid’ah idhafiyyah adalah sebuah amalan yang pada asalnya disyariatkan, tapi dalam pelaksanaannya ditambah-tambah dengan sesuatu yang bid’ah. Termasuk di dalamnya yaitu sebuah ibadah yang mutlak, artinya tidak terkait dengan waktu, jumlah, tata cara, atau tempat tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, seseorang mengaitkan dengan tata cara tertentu dan iltizam (terus-menerus) dengannya. Contoh dzikir dengan ucapan La ilaha Illallah, dalam sebuah hadits dianjurkan secara mutlak, tapi ada orang yang membatasi dengan jumlah tertentu (500 kali, misalnya) dan beriltizam dengannya.

Bid’ah tarkiyyah, adalah mening-galkan sesuatu yang Allah halalkan atau mubahkan dengan niat ber-taqarrub, mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan itu. Contohnya adalah orang yang tidak mau menikah dengan tujuan semacam itu, seperti yang dilakukan pendeta Nashrani dan sebagian muslimin yang mencontoh mereka. (lihat Mukh-tashar Al-I’tsham, hal. 11 dan 72)

Kelima: Bai’at Bid’ah

Bai’at adalah sebuah ibadah. Layaknya ibadah yang lain, tidak bisa dibenarkan kecuali dengan dua syarat: ikhlas dan sesuai dengan ajaran Nabi Shallallahu'alaihiwasalam. Dalam sejarah Nabi dan para shahabatnya, bahkan para imam Ahlus Sunnah setelah mereka, mereka tidak pernah memberikan bai’at kepada selain khalifah, imam, atau penguasa muslim.

Maka, sebagaimana dikatakan Sa’id bin Jubair –seorang tabi’in–: “Sesuatu yang tidak diketahui oleh para Ahli Badr (shahabat yang ikut Perang Badr), maka hal itu bukan bagian dari agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165). Al-Imam Malik mengatakan: “Sesuatu yang di masa shahabat bukan sebagai agama, maka hari ini juga bukan sebagai agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165)

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya tentang bai’at, beliau menjawab: “Bai’at tidak diberikan kecuali kepada waliyyul amr (penguasa) kaum muslimin. Adapun bai’at-bai’at yang ada ini adalah bid’ah, dan merupakan akibat dari adanya ikhtilaf (perselisihan). Yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin yang berada di satu negara atau satu kerajaan, hendaknya bai’at mereka hanya satu dan untuk satu pim-pinan…” (Fiqh As-Siyasah As-Syar’iy-yah hal. 281 dan lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 214). Lebih rinci tentang hukum bai’at, silakan anda buka-buka kembali Asy-Syariah edisi-edisi sebelumnya.

Sementara, Hasan Al-Banna sendiri berbai’at kepada syaikh tarekat shufi. Dan ketika mendirikan gerakan ini, ia dibai’at oleh enam tunas gerakan ini, bahkan Al-Banna menjadikan bai’at sebagai unsur penting manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Dia katakan: “Wahai saudara-saudara yang jujur, rukun bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah: 1. Paham, 2. Ikhlas, 3. Amal, 4. Jihad, 5. Pengorbanan, 6. Taat, 7. Kokoh, 8. Konsentrasi, 9. Persaudaraan, 10. Percaya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 268)

Untuk mengkaji kritis secara tuntas point-point itu tentu butuh berlembar-lembar kertas. Namun cukup untuk mengetahui batilnya, bahwa rukun-rukun bai’at ini berdiri di atas asas bai’at yang salah. Sebagai tambahan, tahukah anda apa yang dimaksud ketaatan pada point keenam?

Silahkan anda simak penuturan Al-Banna: “…Dan pada periode kedua yaitu periode takwin (menyusun kekuatan), aturan dakwah dalam periode ini adalah keshufian yang murni dari sisi rohani dan militer murni dari sisi amal. Dan selalu, motto dua sisi ini adalah ‘komando’ dan ‘taat’ tanpa ragu, bimbang, bertanya, segan.” (Risalah Ta’lim, karya Al-Banna, hal. 274)

Yakni taat komando secara mutlak, bagaikan mayat di hadapan yang memandikan. Sedangkan Nabi Shallallahu'alaihiwasalam saja, dalam bai’at yang sah mensyaratkan ketaatan dengan dua syarat:
1. Pada perkara yang sesuai syariat.
2. Sebatas kemampuan.
(lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 217)

Tahukah pula anda, apa yang dimaksud dengan paham pada point pertama? Mari kita simak penuturan sang imam ini: “Hanyalah yang saya maukan dengan ‘paham’ ini, adalah engkau harus yakin bahwa pemikiran kami adalah Islami dan benar, dan agar engkau memahami Islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas 20 prinsip yang kami ringkas seringkas-ringkasnya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 356)

Pembaca, haruskah seseorang berbai’at untuk membenarkan pemikiran Al-Banna yang sedemikian rupa, seperti anda baca? Haruskah kita memahami Islam seperti dia pahami, hanya berkutat pada 20 prinsip yang ia buat, itu pun bila prinsip-prinsip itu benar?

Anehnya juga, ketika menyebutkan 38 kewajiban muslim berkaitan dengan bai’at tersebut, salah satunya adalah: “Jangan berlebih-lebihan minum kopi, teh dan minuman-minuman sejenis yang membuat susah tidur.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 277, dinukil dari Haqiqatud Da’wah, karya Al-Hushayyin, hal. 80), namun dia tidak menyinggung masalah pembenahan aqidah.

Pembaca yang saya muliakan, dari penjelasan di atas tentu anda merasakan, bagaimana sosok Hasan Al-Banna begitu mewarnai corak gerakan yang ia dirikan. Sekaligus anda dapat mengetahui betapa jauhnya gerakan ini dari Ash-Shirathul Mustaqim, jalan yang digariskan Nabi Shallallahu'alaihiwasalam dan kita diperintahkan menelusurinya serta berhati-hati dari selainnya.

Lebih-lebih, gerakan ini juga, tidak kurang-kurangnya memuji musuh-musuh Allah seperti, Al-Khomeini, dan tokoh-tokoh Syi’ah yang lain, Al-Marghini tokoh wihdatul wujud, memusuhi Muwahhidin, melakukan pembunuhan-pembunuhan kepada aparatur negara yang dianggap merugikan dengan cara yang tidak syar’i, berdemo, melakukan kudeta tanpa melalui prosedur syar’i, nasyid ala shufi dan sandiwara. Dan betapa pengikutnya berlebihan dalam menyanjung Al-Banna sampai menjulukinya Asy-Syahid (yang mati syahid), dan dengan yakin salah satu di antara mereka mengatakan: “Bahwa ia (yakni Hasan Al-Banna) hidup di sisi Rabbnya dan mendapat rizki di sana.” (lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 206, 165, 208, 226, 229, 117, 228)

Padahal, Al-Imam Al-Bukhari menyebutkan sebuah bab dalam bukunya Shahih Al-Bukhari berjudul: “Tidak boleh dikatakan bahwa fulan adalah syahid”, lalu beliau sebutkan dalilnya. Beliau juga menyebutkan hadits dalam bab lain: “…Bahwa Ummul ‘Ala berkata: ‘Utsman bin Mazh’un dapat bagian di rumah kami (setelah diundi), maka ketika ia sakit kami merawatnya. Tatkala wafat, aku katakan: ‘Persaksianku atas dirimu wahai Abu Sa`ib (Utsman bin Mazh’un) bahwa Allah telah memuliakanmu’. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasalam mengatakan: ‘Darimana engkau tahu bahwa Allah telah memuliakannya?’ Saya katakan: ‘Ayah dan ibuku tebusanmu, wahai Rasulullah. Demi Allah, saya tidak tahu.’ Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasalam mengatakan: ‘Sesungguhnya aku, demi Allah, dan aku ini adalah utusan Allah, aku tidak tahu apa yang akan Allah perlakukan kepadaku dan kepada kalian’.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)

Wahai saudaraku, sadarlah dan ambillah pelajaran.

Kajian audionya di Koreksi Ilmiah Terhadap IM

"Sejarah Suram Ikhwanul Muslimin"
ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc.
AsySyariah.com

Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin (IM) - Part 2/7

by admin aluyeah
Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin | al-uyeah.blogspot.com 

Berikut beberapa fatwa ulama besar mengenai ikhwanul muslimin.

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah 

Beliau ditanya: “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu. Hadits Nabi Shallallahu'alahiwasalam dalam hal perpecahan umat: ‘…Akan berpecah umatku menjadi 73 golongan. Semua di neraka kecuali satu… dan seterusnya.’ Apakah Jamaah Tabligh dengan kesyirikan dan bid’ah yang mereka miliki, juga jamaah Ikhwanul Muslimin dengan kekelompokan mereka dan ketidaktaatan kepada penguasa… Apakah dua kelompok ini masuk ke dalam kelompok-kelompok yang binasa?”

Jawab:

“Masuk ke dalam kelompok yang 72 (tujuhpuluh dua). Dan siapa saja yang menyelisihi aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah maka masuk yang 72 kelompok. Yang dimaksud dengan kata ‘umatku’ adalah umat ijabah, yakni umat yang menyambut seruan Allah Ta'ala dan menampakkan diri bahwa mereka mengikuti Nabi Shallallahu'alaihiwasalam. Mereka ada 73 golongan. Yang selamat adalah yang mengikuti beliau Shallallahu'alaihiwasalam dan istiqamah di atas agamanya. Sedangkan yang 72 golongan, di antara mereka ada yang kafir, ada yang ahli maksiat, ada yang ahli bid’ah, bermacam-macam.”

Penanya: “Yakni, dua kelompok ini termasuk dari 72 golongan itu?”

Jawab: “Ya, termasuk dari 72 golongan itu.”

(diambil dari salah satu rekaman pelajaran Al-Muntaqa di kota Tha‘if, 2 tahun sebelum wafat beliau)

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah

Beliau rahimahullah berkata: “Tidak benar bila dikatakan bahwa Ikhwanul Muslimin termasuk Ahlus Sunnah, karena mereka memerangi As-Sunnah.” (diambil dari kaset Fatwa Para Ulama seputar Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, studio Minhajus Sunnah, Riyadh)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah

Beliau ditanya: “Apakah ada nash-nash dari Al-Qur`an dan Sunnah Nabi Shallallahu'alaihiwasalam yang memperbolehkan berbilangnya kelompok-kelompok atau ikhwan?

Jawab: “Dalam Al-Qur`an maupun As-Sunnah tidak ada sesuatu yang membolehkan berbilangnya kelompok-kelompok dan jamaah-jamaah. Bahkan yang ada, Al-Qur`an maupun As-Sunnah mencela hal itu. Allah Ta'ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (Al-An’am: 159)

Dan Allah Ta'ala berfirman:

“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 32)

Tidak diragukan bahwa kelompok-kelompok ini bertolak belakang dengan apa yang Allah perintahkan, bahkan apa yang Allah anjurkan dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu`minun: 52)

Adapun ucapan sebagian orang bahwa tidak mungkin dakwah akan kuat kecuali jika berada di bawah kelompok/ organisasi, maka kami katakan: Ini tidak benar. Bahkan dakwah akan semakin kuat setiap kali seseorang semakin bernaung di bawah Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi Shallallahu'alaihiwasalam serta mengikuti jejak Nabi dan para Al-Khulafa‘ Ar-Rasyidin.” (diambil dari kitab Jama’atun Wa-hidah la Jama’at, karya Asy-Syaikh Rabi’)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah

Beliau ditanya: “Apakah jamaah-jamaah yang ada masuk dalam 72 golongan yang binasa?”

Jawab: “Ya, semua yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jamaah berupa kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam, (menyelisihi) dalam hal dakwah atau dalam hal aqidah, atau sesuatu dari pokok-pokok iman, maka ia masuk ke dalam 72 kelompok. Dan ia masuk dalam ancaman dan terkena celaan serta hukuman sesuai kadar penyele-wengannya.”

Beliau juga ditanya: “Apa hukum keberadaan kelompok-kelompok seperti Jamaah Tabligh, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan lain-lain di negeri muslimin secara umum?”

Jawab: “Jamaah-jamaah pendatang ini wajib untuk tidak kita terima, Karena mereka ingin menyelewengkan kita dan memecah-belah kita. Menjadikan yang ini ikut jamaah Tabligh, yang ini ikut Ikhwanul Muslimin, yang ini begini… Kenapa berpecah seperti ini? Ini termasuk kufur terhadap nikmat Allah Ta'ala. Kita berada di atas satu jamaah dan agama kita jelas. Kenapa kita menjadikan yang rendah sebagai ganti yang baik?” (diambil dari buku Al-Ajwi-bah Al-Mufidah)

Asy-Syaikh Shalih Al-Luhaidan hafizhahullah

Beliau berkata: “Ikhwanul Muslimin dan Jamaah Tabligh bukan termasuk orang-orang yang berada di atas manhaj yang benar. Sesungguhnya seluruh jamaah dengan penamaan-penamaannya semacam itu tidak punya sandaran pada pendahulu umat ini.” (Diambil dari rekaman kaset Fatwa Para Ulama tentang Jamaah-jamaah dan Pengaruhnya di Negeri Al-Haramain, Studio Minhajus Sunnah, Riyadh)

Kajian audionya di Koreksi Ilmiah Terhadap IM

"Fatwa-fatwa ‘ulama Besar Tentang Ikhwanul Muslimin"
Al-Ustadz Qomar ZA, Lc
AsySyariah.com

Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin (IM) - Part 1/7

by admin aluyeah
Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin | al-uyeah.blogspot.com
Al-Mundzir bin Jarir menceritakan dari ayah Jarir bin Abdillah radiyallahu'anhu, bahwasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam pernah bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.”

Hadits yang mulia di atas diri-wayatkan dalam Shahih Muslim no. 2348, 6741, Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203, Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362 dan juga diriwayatkan oleh yang lainnya.

Sunnah Hasanah dan Sunnah Sayyiah

Yang dimaksud dengan sunnah hasanah dalam sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam :

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً

(Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam) yakni menempuh satu jalan yang diridhai, yang jalan tersebut ada contoh/ asalnya dalam agama ini (bukan perkara yang diada-adakan/bid’ah) dan akan menjadi contoh bagi orang lain.

Sedangkan sunnah sayyiah dalam sabda beliau:

ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً

(Siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam) yakni jalan yang tidak diridhai yang tidak ada asalnya dalam agama ini. (Tuhfatul Ahwadzi, hal. 2034, kitab Al-’Ilm, bab Fi Man Da’a Ilal Huda Fatutbi’a aw Ila Dhalalah, Syarhu Sunan An-Nasa‘i lil Imam As-Sindi, 5/76)

Yang membedakan antara sunnah hasanah dengan sayyiah adalah adanya kesesuaian dengan pokok-pokok syar’i atau tidak. (Syarhu Sunan Ibni Majah lil Imam As-Sindi 1/90)

Namun jangan dipahami dari hadits di atas bahwa ada bid’ah hasanah dan ada bid’ah sayyiah. Prof. Dr. Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah (seorang ulama besar terkemuka, anggota Majelis Kibarul ‘Ulama, juga anggota Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) berkata: “Tidak ada dalil bagi orang yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (yang baik) dan bid’ah sayyiah (yang jelek). Karena yang namanya bid’ah itu semuanya sayyiah, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

“Seluruh bid’ah itu sesat dan semua kesesatan itu di dlm neraka.”(1)

Adapun sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasalam :

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً

maka yang dimaksud adalah: Siapa yang menghidupkan satu sunnah. Nabi Shallallahu'alaihiwasalam bersabda demikian disebabkan salah seorang shahabat beliau yang datang dengan membawa sedekah di satu waktu dari saat-saat krisis, kemudian perbuatannya ini diikuti oleh orang lain sehingga mereka berturut-turut memberikan sedekah.”

Beliau juga menyatakan: “Hadits ini tidak menunjukkan sebagaimana yang dikatakan oleh mereka (bahwasanya ada bid’ah hasanah) karena Nabi Shallallahu'alaihiwasalam dalam hadits tersebut tidak menyatakan:

مَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً حَسَنَةً

Siapa yang mengada-adakan bid’ah hasanah, namun beliau Shallallahu'alaihiwasalam hanya menyatakan:

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً

sementara sunnah bukanlah bid’ah. Sunnah adalah apa yang mencocoki Al-Kitab dan As-Sunnah, mencocoki dalil, demikianlah yang namanya sunnah. Maka barangsiapa yang mengamalkan satu sunnah yang ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah –dengan menghidupkannya atau mengajarkannya kepada manusia dan menerangkannya kepada manusia hingga mereka mengamalkan sunnah tersebut karena mencontohnya (orang yang menghidupkan sunnah tersebut, -pent.)–, maka ia akan mendapatkan pahala sunnah tersebut dan pahala orang-orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat.

Sababul wurud (sebab terjadinya) hadits ini sudah dikenal, yaitu ketika orang-orang Arab yang miskin datang menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasalam. Beliau trenyuh melihat keadaan mereka dan merasa sangat sedih karenanya. Maka beliau pun memerintahkan dan mendorong para shahabatnya untuk bersedekah. Lalu berdirilah seseorang dari kalangan shahabat untuk memberikan sedekahnya berupa makanan sepenuh telapak tangannya. Kemudian manusia pun berturut-turut memberikan sedekah karena mencontoh orang ini, karena memang dialah yang pertama kali membuka jalan bagi mereka. Saat itulah Nabi Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً

Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam…

Orang ini telah melakukan amalan sunnah, yaitu bersedekah dan membantu orang yang membutuhkan. Sedangkan sedekah diperintahkan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, maka sedekah merupakan sunnah hasanah, bukan bid’ah. Siapa yang menghidupkan, mengamalkan, dan menerangkannya pada manusia hingga mereka pun mengamalkan dan mencontohnya dalam melakukan amalan/sunnah tersebut, orang itu mendapatkan pahala semisal pahala mereka.” (Dhahi-ratut Tabdi’ wat Tafsiq wat Takfir wa Dhawabithuha, hal. 42, 47-48)

Al-Imam Abu Ishaq Asy-Syathibi rahimahullah dalam kitabnya yang masyhur Al-I’tisham (1/233 dan 235) menyatakan bahwa dalam sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasalam di atas tidaklah sama sekali menunjukkan bolehnya mengada-adakan perkara baru, tapi justru menunjukkan pengamalan suatu sunnah yang tsabit (pasti) keberadaannya, sehingga sunnah hasanah bukanlah perkara mubtada’ah (yang diada-adakan/ bid’ah).

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata ketika mensyarah (menjelaskan) hadits yang agung ini: “Dalam hadits ini ada dorongan untuk mengawali melakukan amalan-amalan kebaikan dan mengerjakan sunnah-sunnah hasanah (menghidupkan perkara kebaikan yang telah ditinggalkan oleh orang-orang dan menghidupkan sunnah yang telah mati, –pent.). Dan (dalam hadits ini juga) terdapat peringatan untuk tidak melakukan perkara kebatilan dan kejelekan.”

Beliau rahimahullah juga menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan yang besar bagi orang yang memulai melakukan satu amalan kebaikan dan menjadi pembuka pintu amalan ihsan/kebaikan bagi lainnya.

Dan barangsiapa yang melakukan sunnah hasanah, ia akan mendapatkan pahala semisal dengan pahala-pahala yang didapatkan oleh orang-orang yang meng-amalkan sunnah tersebut (karena mencon-tohnya) semasa hidupnya ataupun setelah matinya sampai hari kiamat. Dan sebaliknya, barangsiapa membuat sunnah sayyiah, niscaya ia akan mendapatkan dosa semisal dosa orang-orang yang menirunya dalam melakukan sunnah tersebut semasa hidupnya atau sepeninggalnya sampai hari kiamat. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 7/105-106, 16/443-444)

Sunnah Hasanah Para Nabi dan Atsar Hamidah (Dampak Positif) Dakwah Mereka

Hadits di atas mencakup amalan dan perbuatan lainnya, dan mencakup pula perkataan, pendapat dan keyakinan. Sehingga, apapun amalan kebajikan yang ada dan sesuai dengan syariat ini, atau amalan apa saja yang didorong dan diridhai oleh syariat ini, bila dilakukan oleh seseorang lalu ditiru dan dicontoh oleh orang lain berarti ia telah melakukan sunnah hasanah. Dan ia pantas, dengan izin Allah Ta'ala, mendapatkan janji yang tersebut dalam hadits:

“Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam…”

Para nabi dan rasul diutus oleh Allah Ta'ala untuk mengajak manusia kepada cahaya dan petunjuk setelah sebelumnya manusia tenggelam dalam kegelapan dan kesesatan. Di tengah rusaknya umat manusia dan berkubangnya mereka dalam kesyirikan, kekufuran dan kebid’ahan, para nabi dan rasul ini tampil berdakwah mengajak mereka kembali kepada Allah Ta'ala dengan mentauhidkan-Nya. Mereka mengadakan perbaikan di tengah kerusakan. Mereka tampil sebagai pribadi-pribadi yang mulia, berakhlak agung dan tinggi, yang menjadi suri teladan bagi umat manusia.

Di antara manusia ada yang mene-rima dakwah tersebut hingga mereka pun berpegang dengan tauhid dan meninggalkan kesyirikan. Bahkan di antara mereka ada yang mengikuti jejak rasul dengan berdakwah di tengah umat guna menyampaikan al-haq sebagaimana yang diajarkan para rasul tersebut.

Dan cukuplah sebagai contoh bagi kita semua di sini, dakwah Nabi kita Muhammad Shallallahu'alaihiwasalam di tengah masyarakat jahiliyyah, di tengah musyrikin Arab yang paganis dan sangat memuja leluhur mereka.

Betapa tantangan besar beliau hadapi di awal dakwah dan betapa sedikit orang yang menolong dakwah beliau. Namun semuanya beliau hadapi dan jalani dengan penuh kesabaran dan keyakinan, yang juga pada akhirnya Allah Ta'ala akan memenangkan al-haq dan melumatkan al-bathil. Sedikit demi sedikit, namun pasti, orang yang mengikuti dakwah beliau bertambah hingga akhirnya manusia berbondong-bondong masuk ke dalam agama Allah Ta'ala sebagaimana Allah Ta'ala kabarkan dalam firman-Nya:

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.” (An-Nashr: 1-3)

Rasulullah Shallallahu'alaihiwasala menyampaikan dakwah tidak sebatas pada suku Quraisy, tapi juga kepada bangsa Arab lainnya. Bahkan kepada orang-orang ajam (non Arab), baik dari kalangan kaum musyrikin ataupun dari ahlul kitab dengan mengirimkan surat yang berisi ajakan kepada Islam. Beliau kirimkan da’i-da’i ke berbagai negeri untuk mengajari manusia tentang agama Allah Ta'ala.

Demikianlah, sampai akhirnya Allah Ta'ala wafatkan beliau dengan meninggalkan murid-murid dari kalangan shahabat radiyallahu'anhum yang siap meneruskan dakwah beliau kepada umat. Para shahabat mengajari para tabi’in, para tabi’in mengajari atba’ut tabi’in, para atba’ut tabi’in mengajari orang-orang setelah mereka, dan seterusnya hingga zaman kita ini, dakwah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam akhir-nya tersampaikan. Agama beliau dipeluk, akhlak beliau ditiru, perjalanan hidup beliau dipelajari untuk menjadi teladan.

Sungguh beliau meninggalkan sunnah hasanah bagi umat ini hingga beliau mendapatkan pahala dari apa yang telah beliau amalkan dan perjuangkan, berikut pahala-pahala umat beliau sampai hari kiamat dari kalangan orang-orang yang yang beriman kepada beliau, membenarkan, mengikuti, dan mengamalkan ajaran beliau Shallallahu'alaihiwasalam.

Dakwah tauhid yang ditegakkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam meninggalkan atsar (pengaruh) yang baik pula, berupa persatuan dan kejayaan yang didapatkan oleh generasi awal umat ini dan keberkahan dalam kehidupan mereka, sebagaimana hal ini jelas bagi kita bila membaca sejarah umat ini. Demikianlah janji Allah Ta'ala yang tertulis dalam kitab-Nya:

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka dan Dia benar-benar akan mengganti keadaan mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku tanpa memper-sekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. Dan barangsiapa yang tetap kafir sesudah janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55)

Ulama Pewaris Para Nabi

Setelah terputusnya nubuwwah, tampillah ahlul ilmi di setiap zaman dan tempat, yang berdakwah dengan dakwah para nabi dan rasul serta beramal dengan amalan mereka. Karena para ulama ini mewarisi ilmu para nabi dan rasul serta mengambil sunnah-sunnah mereka, maka dengan mereka inilah Allah Ta'ala menegakkan hujjah-Nya kepada umat dan dengan mereka pula Allah Ta'ala merahmati umat ini.

Mereka menegakkan dakwah yang mubarakah (diberkahi) di tengah umat sehingga mereka pantas mendapatkan balasan yang pantas dan derajat yang tinggi di sisi Allah Ta'ala. Mereka jadikan para rasul Allah Ta'ala sebagai uswah hasanah dan qudwah shalihah. Mereka berdakwah kepada Allah Ta'ala dengan hati yang ikhlas, lisan yang jujur dan amalan badan guna menyampaikan dakwah dengan penuh hikmah dan mau’izhah hasanah (memberikan nasehat yang baik), tanpa bosan, tanpa jemu, tanpa putus asa, tanpa ragu dan tanpa mengurang-ngurangi. (Al-Manhajul Qawim fit Ta‘assi bir Rasulil Karim, karya Syaikh yang mulia Zaid ibnu Muhammad Al-Madkhali, seorang ulama dan tokoh terkemuka dari Jizan, negeri di selatan Saudi Arabia, hal. 18-19)

Satu contoh dari ulama rabbani tersebut adalah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Beliau berdakwah dengan dakwah para nabi dan rasul, yakni dakwah tauhid mengajak manusia untuk mengesakan Allah Ta'ala dan menjauhi kesyirikan, di tengah masyarakatnya yang bergelimang dalam kesyirikan, kebid’ahan, dan khurafat.

Penentangan yang beliau hadapi sangat besar. Sampai akhirnya Allah Ta'ala menolong dakwah beliau dengan memberikan dukungan penguasa pada waktu itu terhadap dakwah beliau. Atsar (pengaruh) dakwah beliau yang paling nyata dan bisa kita lihat sampai hari ini adalah berdirinya negeri tauhid Mamlakah Saudi Arabia yang di sana ditegakkan syariat Islam dan diberlakukan hukum-hukum Allah Ta'ala.

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah telah melakukan sunnah hasanah di tengah masyarakatnya yang telah melupakan tauhid dengan mengajak mereka kembali kepada tauhid. Banyak orang yang mengikuti dakwah beliau dan akhirnya terjun pula ke medan dakwah untuk mengajari umat dengan ilmu yang telah diajarkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah.

Barakah dakwah beliau tidak hanya sebatas di negeri Saudi, bahkan sampai ke negeri-negeri lainnya dari negeri kaum muslimin termasuk negeri kita ini, dan negeri kafirin seperti Perancis, Inggris dan yang lainnya. Bahkan kitab-kitab para ulama Islam pun yang mendakwahkan Islam yang shahih yang terdahulu sampai sekarang –sebagai hasil dan manfaat dakwah beliau tersebar di penjuru negeri-negeri tersebut– dibaca dan dipelajari oleh kaum muslimin.

Para pemuda Islam pun bersemangat kembali untuk mempelajari agama Allah Ta'ala yang murni, kembali kepada apa yang dibawa dan dijalani oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam dan para shahabatnya radiyallahu'anhum. Kembali kepada pemahaman salafus shalih, menghidupkan sunnah, mempelajari, mengamalkan, dan mendakwahkannya.

Lihat sejarah beliau rahimahullah yang begitu harum, yang ditulis para ulama kaum muslimin, di antaranya Al-Imam Muhammad ibnu Abdil Wahhab Da’watuhu wa Siratuhu oleh ulama besar diabad ini Mufti (ketua fatwa) Kerajaan Saudi Arabia Asy-Syaikh yang mulia Abdul ‘Aziz ibnu Baz rahimahullah, ‘Aqidah Muhammad ibnu Abdil Wahhab As-Salafiyyah oleh Rektor Universitas Islam Madinah Prof. Dr. Asy-Syaikh Shalih ibnu Abdillah Al-’Abud, Masyakil Da’wah Wad Du’at fi ‘Ashril Hadits oleh mantan Dekan Fak. Hadits dan Ketua Bagian Akidah, Program Pasca-sarjana Universitas Islam Madinah, Dr. Asy-Syaikh Muhammad Aman ibnu ‘Ali Al-Jami, Dahru Iftira`at Ahliz Zaigh Wal Irtiyab ‘an Da’watil Imam Muhammad ibnil Abdi Wahhab oleh mantan Ketua Bagian Sunnah pada Program Pascasarjana, Universitas Islam Madinah Prof. Dr. Syaikh Rabi’ ibnu Hadi Al-Madkhali hafizhahullah, dan yang lainnya. Demikianlah sunnah hasanah yang dilakukan oleh ulama rabbani dan atsar hamidah yang mereka tinggalkan.

Sunnah Sayyiah Hizbiyyun

Bila para ulama Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah melakukan sunnah hasanah di tengah umat, yang dilakukan oleh kaum hizbiyyun adalah sebaliknya. Di antaranya Al-Ikhwanul Muslimun (atau lebih pantas-nya mereka disebut Al-Ikhwanul Muflisun, orang-orang yang bangkrut dunia dan agamanya, sebagaimana hal ini dikatakan oleh guru besar kami, ulama dan imam ahlul hadits dari negeri Yaman, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah). Mereka melakukan sunnah sayyiah di tengah umat ini. Mereka tumbuhkan perkara yang tidak ada asalnya dalam syariat agama ini di tengah umat, hingga mereka pantas mendapatkan ancaman dari sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasalam:

“Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.”

Di antara sunnah sayyiah yang diada-adakan dan didakwahkan oleh Ikhwanul Muflisin, mereka mengajak para pemuda untuk berdakwah dengan mendendangkan nasyid dan berdakwah dengan sandiwara, drama, ataupun sinetron. Dan lihatlah hari-hari ini pengaruh dari sunnah sayyiah mereka.

Para pemuda membentuk grup-grup nasyid, dan maraknya pentas –atau yang biasa mereka sebut konser nasyid– di berbagai kota di negeri kita ini, sehingga para pemuda sibuk bernasyid ria. Sementara Al-Qur`an jarang mereka baca, kitab-kitab hadits dan ulama tidak pernah mereka telaah.

Dengan nasyid, mereka telah dipalingkan dari perkara kebaikan dan amalan shalih. Konyolnya lagi, nasyid yang mereka namakan Islami tersebut diiringi dengan alat-alat musik muharramah (yang diharamkan). Dan para pemuda ini, sambil bergaya dan bergoyang di hadapan para wanita ataupun para akhwat yang menontonnya, mereka berupaya mengeluarkan segala upayanya dalam bidang tarik suara ini.

Dalam acara yang lain –walaupun menurut mereka adalah dalam rangkaian dakwah– para pemuda tersebut disibukkan dengan pentas drama, membintangi sinetron atau film. Sehingga di antara mereka ada yang kita dapati berperan sebagai Abu Bakr Ash-Shiddiq, sebagai ‘Umar Al-Faruq, sebagai ‘Utsman dan lainnya. Atau sebagai para tokoh musyrikin seperti Abu Jahal, Abu Lahab atau kafirin seperti Heraklius dan pasukannya, ataupun para Yahudi, bahkan seperti setan juga iblis la’natullah ‘alaihi. Dan sekali lagi, semua ini dalam anggapan mereka sebagai sarana untuk menyampaikan dakwah kepada umat ini.

Mereka tidak peduli dengan keharaman yang mereka langgar karena kaidah yang mereka pegangi: untuk mencapai tujuan boleh menghalalkan segala cara. Untuk berdakwah, menyampaikan Islam kepada umat, boleh memakai cara-cara yang haram"

Ulama besar terkemuka di dunia ini, imam dan guru besar imam-imam ahlul hadits pada zaman ini, Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah ketika ditanya tentang nasyid Islami atau diniyah, beliau memberikan komentarnya:

“Yang kami lihat atas apa yang dinamakan nasyid diniyah pada hari ini, sebenarnya dulunya merupakan ciri-ciri khusus yang melekat pada tarekat sufiyah. Namun kebanyakan para pemuda yang beriman dulunya juga mengingkarinya, karena dalam nasyid tersebut terdapat pujian yang melampaui batas kepada Rasul Shallallahu'alaihiwasalam dan ber-istighatsah kepada beliau Shallallahu'alaihiwasalam, tidak kepada Allah Ta'ala. Kemudian muncul dan berkembanglah nasyid-nasyid baru. Dan menurut keyakinanku, ini adalah pengembangan dari nasyid-nasyid terdahulu tersebut, walaupun ada beberapa perubahan seperti menjauhi senandung kesyirikan dan pemujaan kepada selain Allah Ta'ala yang didapati pada senandung nasyid-nasyid terdahulu.” (dari kitab Hadzihi Da’watuna Wa ‘Aqidatuna hal. 52-53)

Beliau rahimahullah juga menyatakan: “Siapa saja yang mau membahas dan meneliti di dalam Kitabullah, hadits Rasul Shallallahu'alaihiwasalam ataupun petunjuk dan jalan salafus shalih, mutlak dia tidak akan mendapati apa yang dinamakan nasyid diniyah ini, walaupun mungkin sudah ada perubahan pada senandung nasyid tersebut dari nasyid-nasyid dahulu yang mengandung (perbuatan) melampaui batas memuja dan menyanjung kepada Rasul Shallallahu'alaihiwasalam.” (Hadzihi Da’watuna Wa ‘Aqidatuna, hal. 62)

Syaikh yang mulia Muhammad ibnu ‘Utsaimin rahimahullah (Anggota Dewan Majelis Kibarul Ulama Kerajaan Saudi Arabia) berkata: “Nasyid Islami (yang digandrungi orang-orang saat ini) adalah nasyid bid’ah. Hal ini menyerupai apa yang diada-adakan kalangan sufi. Oleh karena itu, sepantasnya (seseorang) berpaling dari nasyid tersebut kepada nasehat-nasehat yang datang dari Al-Kitab dan As-Sunnah, kecuali di medan-medan peperangan yang dibutuhkan penyemangat untuk maju ke garis terdepan atau ketika berjihad di jalan Allah Ta'ala, maka hal ini tentunya baik. Dan apabila nasyid tersebut diiringi dengan duff (rebana), tentunya lebih jauh lagi dari kebenaran.” (Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘an As`ilah Al-Manahij Al-Jadidah, hal. 21-22)

Beliau rahimahullah juga berkata: “Adapun hukum nasyid, kami memandang (agar) tidak diamalkan dan tidak didengarkan, karena:

1. Melalaikan manusia dari (mendengar dan membaca, –pen.) Al-Qur`an dan mengambil nasehat darinya(2). Dalam kesempatan yang lain beliau berkata: “Memalingkan hati manusia dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang dari keduanya diperoleh nasehat yang hakiki, sehingga nasyid tidak sepantasnya dijadikan sebagai nasehat oleh seseorang.”

2. Menyerupai lagu-lagu dan nyanyian secara sempurna, sebagaimana disampaikan kepadaku bahwasanya sekarang nasyid telah digubah menjadi senandung lagu dan nyanyian.

3. Manusia dibuat terlena dan mabuk kepayang dengannya. Sebagaimana mereka juga dibuat seakan-akan beribadah, kembali dan tunduk (kepada Allah Ta'ala) dengan nasyid tersebut. Dan demikianlah yang sering kita dapati dari nasyid tersebut. Oleh karena itu, kami memandang agar manusia tidak mendengarkannya dan tidak menjadikannya sebagai suatu kesenangan. Akan tetapi, jika suatu saat mereka merasakan lemah jiwanya dan ingin mendengarkannya (untuk menghibur diri dan menguatkannya), maka tidak mengapa dengan syarat nasyid tersebut tidak diiringi alat-alat musik. Dan dalam kesempatan yang lain beliau menyatakan: “…Tidak disenandungkan sebagaimana lagu dan nyayian ataupun menggunakan alat-alat musik, karena yang demikian diharamkan.”

4. Nasyid merupakan agama warisan kaum sufiyah. Karena merekalah yang mengumpulkan dzikir-dzikir mereka semisal nasyid-nasyid ini. (Bayanul Mufid fi Hukmit Tamtsil wal Anasyid hal. 10 dan 12, dinukil dari kitab Fatawa ‘Ulamal Islam Al-Amjad fi Hukmit Tamtsil wal Insyad hal. 15-16)

Prof. Dr Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah (seorang ulama besar terkemuka, anggota Majelis Kibarul Ulama, juga anggota Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) berkata: “Perkara yang pantas mendapatkan peringatan adalah apa yang beredar di kalangan para pemuda yang agamis berupa kaset-kaset rekaman nasyid yang didendangkan secara bersama-sama, satu suara, yang mereka istilahkan Al-Anasyid Al-Islamiyyah (nasyid-nasyid Islami). Padahal sungguh ini merupakan satu jenis nyanyian. Bahkan terkadang nasyid itu didendangkan dengan suara yang membuat fitnah. Nasyid ini dijual di toko-toko bersama dengan kaset rekaman Al-Qur`anul Karim dan muhadharah diniyyah (ceramah agama).

Penamaan nasyid ini dengan nasyid Islami adalah penamaan yang salah. Karena Islam tidak pernah mensyariatkan nasyid kepada kita, namun yang disyariatkan adalah dzikrullah, membaca Al-Qur`an dan mempelajari ilmu yang bermanfaat.

Adapun nasyid, maka ia berasal dari agama bid’ah sufiyyah, yang mereka menjadikan agama mereka sebagai permainan dan sesuatu yang sia-sia. Menjadikan nasyid sebagai bagian dari agama merupakan perbuatan tasyabbuh (penyerupaan) dengan Nasrani, yang menjadikan agama mereka sebagai nyanyian secara berkelompok (paduan suara) dan senandung-senandung yang merdu.

Maka wajib memperingatkan (kaum muslimin) dari nasyid-nasyid ini, dan wajib melarang penjualan dan pendistribusiannya. Ditambah lagi keberadaan nasyid ini terkadang berisi senandung yang membakar dan mengobarkan api fitnah dibarengi dengan semangat yang ngawur, juga mengakibatkan ditaburkannya benih perselisihan di kalangan muslimin.

Terkadang orang yang melariskan nasyid-nasyid ini berdalil dengan perbuatan para shahabat yang mengucapkan syair-syair di sisi Nabi Shallallahu'alaihiwasalam dan beliau mendengarkan dan menetapkannya. Maka dijawab bahwa syair-syair yang diucapkan di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam tidaklah disenandungkan dengan satu suara secara bersama-sama seperti bentuk nyanyian.

Juga, hal tersebut tidak dinamakan nasyid Islami, tapi hanyalah syair-syair Arab yang berisi hikmah, permisalan, gambaran keberanian dan kedermawanan. Para shahabat pun mendendangkannya sendiri-sendiri karena dalam syair itu ada makna-makna yang telah kita sebutkan. Mereka mengucapkan sebagian syair ketika sedang melakukan pekerjaan yang melelahkan seperti membangun bangunan dan berjalan di malam hari saat safar.

Ini menunjukkan bahwa dibolehkannya jenis nasyid yang demikian hanya dalam keadaan-keadaan yang khusus, bukan untuk dijadikan sebagai satu bidang/bagian dari tarbiyah dan dakwah sebagaimana kenyataan yang ada sekarang.” (Al-Khuthab Al-Minbariyyah, 3/184-185, sebagaimana dinukil dari catatan kaki Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘an As`ilah Al-Manahij Al-Jadidah, hal. 21)

Demikian perkataan ulama umat ini, ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dengan keterangan ilmiah dan amanah agama, mereka memaparkan keberadaan nasyid yang katanya Islami tersebut. Sehingga seandainya ada yang membolehkan, itu pun dengan ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan dan dipenuhi. Kita tidak mengambil pandangan ahlul hawa wal bida’ karena pandangan mereka tidak teranggap dan tidak punya nilai di mata umat ini. Selain itu, pandangan mereka pasti menyelisihi ulama umat ini dengan membolehkannya. Sementara pembolehan ini didukung dan bersumber dari hawa nafsu mereka, sama sekali tidak ilmiah, sebagai-mana akan disebutkan sebagiannya nanti insya Allah Ta'ala.

Adapun mengenai tamtsil (sandiwara, drama, fragmen, lawak, pantomim, film ataupun dunia teater yang sejenisnya) maka pengharamannya adalah dengan nash dan kesepakatan ulama umat ini. Dan tidak ada dalil bagi mereka yang membolehkannya dengan dalih mashalih(3) al-mursalah ataupun mashlahat da’wah, sebagaimana penyeru hawa nafsu dan bid’ah pada zaman ini sering mendengungkan kalimat yang haq ini, tetapi yang diinginkan adalah pembenaran terhadap kebatilan. Sehingga pantas kalau kita katakan pada mereka: “Muutuu bi kaidikum” (Matilah kalian dengan tipu daya kalian).

Di antara nash yang mencela dan melarang tamtsil (meniru-niru dan memerankan seseorang) adalah hadits ‘Aisyah radiyallahu'anha, bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

“Aku tidak suka menirukan seseorang, walaupun aku diberikan ini dan itu (dari dunia ini).” (HR. At-Tirmidzi no. 2503, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)

Dalam kitab Al-Mu’jamul Mufash-shal (2/1149-1150) dan At-Tamtsil (hal. 18 dan 27) dinyatakan bahwasanya tamtsil itu asalnya dari Yunani dan merupakan syiar peribadatan kepada berhala. Dan hal ini tidak ada asalnya dalam Islam, tidak diketahui di kalangan kaum muslimin dan tidak pula di kalangan orang-orang Arab sebelum Islam. Bahkan tamtsil ini muncul dengan tiba-tiba dan berkembang pada abad ke-14 H yang menyelinap dari gereja-gereja Nasrani, kemudian diadaptasi dalam panggung-panggung teater dan hiburan, sehingga pada waktu itu barulah kaum muslimin mengenalnya.

Asy-Syaikh yang mulia Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri rahimahullah (seorang ulama besar terkemuka, mujahid dan dari ulama ahli hadits, yang telah mendapatkan Jaizah  (penghargaan) Malik Faisal ‘Alamiyah dari kerajaan Saudi Arabia karena pelayanan dan pembelaan beliau terhadap agama ini), beliau berkata: “Memasukkan tamtsil sebagai (bagian) dakwah ilallah tidaklah termasuk Sunnah dan petunjuk Rasul Shallallahu'alaihiwasalam, dan tidak pula dari Sunnah Al-Khulafa`ur Rasyidin.

Tamtsil ini hanyalah perkara yang diada-adakan pada zaman kita ini. Dan sungguh Rasul Shallallahu'alaihiwasalam telah memberi peringatan terhadap perkara yang diada-adakan ini, memerintahkan untuk menolaknya dan mengabarkan bahwa perkara tersebut jelek dan sesat.” (Tahdzi rul ‘Aqil An-Nabil mimma Lifiqhil Mubihuna lit Tamtsil hal. 7-10, sebagaimana dinukil dari Al-Hujajul Qawiyyah hal. 67)

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan: “Apa yang dinamakan sandiwara Islami adalah haram dan tidak diperbolehkan, karena sandiwara mengajak kepada kedustaan dan penipuan. Sesuatu yang dibangun di atas kerusakan maka ia pasti rusak. Lagi pula, sesuatu yang berupa khayalan tidak akan memberi faedah kepada manusia. Sementara di sisi kita ada hakikat-hakikat syariat (bukan khayalan) yang jauh lebih baik dalam mendidik manusia daripada upaya pendidikan melalui khayalan. Ini adalah cara kaum musyrikin. Dan ulama telah sepakat dalam ucapan mereka: ‘Setiap kebaikan diperoleh dengan mengikuti orang salaf dan setiap kejelekan dihasilkan dari mengikuti orang khalaf’.” (Hadzihi Da’watuna wa ‘Aqidatuna, hal. 45)

Guru besar kami, ulama dan imam ahlul hadits dari negeri Yaman, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah, berkata tentang dakwah menggunakan sandiwara dan nasyid: “Sandiwara (dan semisalnya –pent.) mendekati kedustaan, sekalipun ia bukan dusta. Dan kami meyakini tentang keharamannya. Bersandiwara ini tidaklah termasuk cara berdakwah menurut ulama kita yang terdahulu, semoga Allah Ta'ala merahmati mereka. Bahkan Al-Imam Ahmad rahimahullah telah meriwayatkan dalam Musnad-nya dari hadits Ibnu Mas’ud radiyallahu'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

“Manusia yang paling pedih azabnya di hari kiamat nanti ada tiga: orang yang dibunuh oleh seorang nabi atau ia membunuh seorang nabi, imam/pemimpin yang sesat, dan mumatstsil.”

Mumatstsil bisa dimaknakan orang yang membuat gambar dan bisa pula orang yang menghikayatkan (memerankan) perbuatan orang lain. Sebagaimana hal ini tersebut dalam kitab lughah (bahasa), dan juga dipahami dari hadits:

“Siapa yang melihatku dalam mimpi maka sungguh ia melihatku dalam keadaan terjaga (tidak tidur, yakni ia berarti benar-benar melihatku), karena setan tidak bisa memerankan dirinya seperti nabi (tidak bisa menyerupai nabi).” (Al-Makhraj minal Fitnah, hal. 106-107)

Adapun lawak, yang sudah sangat jelas membuat kebohongan untuk membuat manusia tertawa, maka Rasul Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

“Celakalah orang yang mengatakan suatu ucapan untuk membuat manusia tertawa dengan ucapannya itu kemudian dia berdusta. Celakalah dia, celakalah dia!” (HR. At-Tirmidzi no. 2315, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan setelah membawakan hadits ini: “Ibnu Mas’ud telah mengatakan: ‘Sesungguhnya kebohongan itu tidak layak dilakukan, baik dalam keadaan sungguh-sungguh ataupun main-main’. Adapun ucapan yang mengandung permusuhan di antara kaum muslimin, serta mengandung sesuatu yang membahayakan agama, maka hal ini lebih berat lagi pengha-ramannya. Dan bagaimanapun keadaannya, pelaku perbuatan ini –yakni membuat orang tertawa dengan kebohongan– berhak mendapatkan hukuman syar’i yang dapat membuatnya jera.” (Majmu’ Fatawa, 32/256)

Bandingkan penjelasan ulama umat ini, dengan sunnah sayyiah yang dilakukan oleh hizbiyyun ikhwaniyyun. Dan bandingkan dengan fatwa nyeleneh Dewan Syariah mereka(4) ketika ditanya tentang seni pentas. Para doktor nyeleneh yang duduk dalam dewan fatwa tersebut menyatakan bahwa seni merupakan bagian dari sarana hiburan yang baik dan mendidik serta dapat dijadikan sarana dakwah yang potensial.

Dengan pertimbangan mereka yang sempit, mereka menetapkan bahwa seni pentas dengan segala bentuknya dibolehkan dalam Islam dengan memperhatikan batasan-batasan syariah(5). Mereka juga membolehkan para da’i terjun dalam dunia film “Islami”. Mereka menyatakan: “Keterlibatan para da’i dalam dunia film –sebagai aktor dan aktris, selama tidak menimbulkan fitnah seperti aktor/aktris yang berakhlak jahiliyah atau keterlibatannya tidak mengundang image negatif(6)– dalam kondisi Islami, maka menjadi boleh bahkan dapat bernilai da’awi (dakwah), baik sebagai pemeran, penulis cerita/ skenario, sutradara, produser ataupun lainnya”.(7)

Mereka membolehkan para da’i menonton film Islami baik itu berupa video, laser disc, VCD, penayangan di TV pada bulan Ramadhan, di TIM atau di bioskop Islami(8). Mereka memfatwakan bolehnya lagu Islami, nyanyian yang baik, yang menggugah semangat kerja, tidak jorok dan mengundang syahwat, dan menghalalkan semua alat musik selama tidak melalaikan.

Mereka menyatakan pula bahwa hadits-hadits yang terkait dengan hukum musik semuanya lemah, dan para ulama salaf dari kalangan shahabat Nabi dan tabi’in menghalalkan alat musik, karena para shahabat dan tabi’in tersebut melihat memang tidak ada dalil yang menjelaskan baik dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, sehingga hukum asalnya mubah(9).

Sunnah sayyiah mereka juga di tengah kaum muslimin adalah memfatwakan bolehnya demonstrasi yang Islami bagi lelaki dan perempuan –walaupun pada kenyataannya demonstrasi yang kita dapati tersebut menyelisihi Islam dengan sendirinya, sebagaimana bisa disaksikan dengan mata kepala kita, seperti terjadinya ikhtilath (campur baur lelaki perempuan tanpa hijab), mengeluarkan wanita dari rumahnya dengan tanpa kebutuhan syar’i, terjadinya fitnah wanita terhadap lelaki, menyerupai orang-orang kafir, menyia-nyiakan waktu, menjadikan wanita sebagai pajangan di depan umum, memecah belah barisan kaum muslimin, membuat rakyat benci kepada pemimpinnya dan lain-lain– sebagai sarana amar ma’ruf nahi mungkar menurut mereka, dengan mengambil pendalilan yang salah dari Al-Qur`an, hadits Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam dan sangkaan mereka bahwa Rasulullah dan para shahabatnya pernah melakukan demonstrasi(10).

Sungguh ini adalah kedustaan yang mereka ada-adakan atas nama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam dan para shahabatnya.

Mereka menyerukan kaum muslimin untuk membuat partai politik dan menghalalkannya dengan menyatakan bahwa jalan yang paling bagus untuk berdakwah adalah dengan berpartai. Pernyataan mereka ini memberi kesan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam dan para shahabatnya tidak tahu cara terbaik dalam berdakwah, karena mereka tidak membuat partai dan tidak mengajarkannya. Dan cukuplah kerusakan yang timbul dengan adanya partai-partai Islam seperti terpecah belahnya kaum muslimin, dan sekian banyak kerusakan/ mafsadah lainnya.

Mereka membolehkan wanita tampil di depan umum sebagai pembicara ketika dibutuhkan, juga duduk sebagai fungsionaris partai dan duduk di parlemen bersama pria-pria yang bukan mahramnya. Para aktivis laki-laki dan perempuan boleh berinteraksi satu dengan lainnya selama bisa menjaga hati, kata mereka.

Dan masih banyak lagi dosa, kejahatan dan kebobrokan yang lain, yang kalau kita mau membeberkannya tidak akan cukup di sini tempatnya, yang bisa dilihat dari fatwa-fatwa dewan syariah mereka di buku ataupun di situs mereka(11).

Kita katakan kepada mereka, silakan kalian menuai buah dari sunnah sayyiah yang kalian lakukan berupa dosa orang-orang yang mengikuti dakwah dan ajakan kalian sampai hari kiamat, bila kalian tidak bertaubat dari perbuatan kalian, kemudian mengadakan ishlah, perbaikan di tengah manusia setelah sebelumnya kalian mengadakan kerusakan.

Lebih dari semua ini, selain mereka telah salah dalam dakwah menggunakan nasyid, sandiwara, demonstrasi dan sebagainya, gerakan Al-Ikhwanul Muslimin ini –sebagaimana dikatakan oleh Asy-Syaikh yang mulia Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah (Ulama besar abad ini, Mufti Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Majelis Kibarul Ulama)– tidak mempunyai semangat untuk berdakwah kepada tauhidullah, mengingkari syirik dan bid’ah.

Mereka memiliki cara-cara/metode yang khusus, namun metode tersebut kurang, karena tidak adanya semangat untuk mengajak manusia kepada Allah Ta'ala, tidak adanya bimbingan/ajakan kepada akidah yang shahihah seperti yang dipegangi oleh Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Mereka juga tidak memperhatikan As-Sunnah, tidak memperhatikan hadits yang mulia dan hukum-hukum syar’iyyah yang dipegangi oleh salaful ummah. (Catatan kaki Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘an As`ilah Al-Manahij Al-Jadidah, hal. 115)

Demikian gambaran ringkas dari kebobrokan Al-Ikhwanul Muflisin dan sunnah sayyiah yang mereka buat. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 HR. An-Nasa‘i dalam Sunannya no. 1578, kitab Al-’Iedain, bab Kaifal Khuthbah dari hadits Jabir bin Abdillah radiyallahu'anhu, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa‘i. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 2002, kitab Al-Jum’ah, bab Raf’ush Shaut fil Khuthbah wa Ma Yaqulu fiha dari hadits Jabir juga namun tanpa lafadz:

2 Dengan alasan ini juga Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah mengingkari nasyid tersebut, ditambah keberadaannya tidak didapatkan dari pendahulu kita yang shalih dari kalangan shahabat nabi, tabi’in dan atba’u tabi’in g. (Hadzihi Da’watuna Wa ‘Aqidatuna hal. 62-63)

3 Asy-Syaikh Dr. Abdus Salam bin Barjas rahimahullah berkata: “Menentukan bahwa suatu perkara termasuk kemaslahatan (atau bukan) merupakan perkara yang sangat sulit. Karena terkadang seseorang menyangka ini adalah maslahat, padahal tidak demikian. Oleh sebab itu, yang berkuasa memberikan ketentuan bahwa ini masuk maslahat adalah ahlul ijtihad (ulama) yang mempunyai sifat adil, pandangan yang mendalam terhadap hukum-hukum syariah, dan maslahat demi maslahat yang sifatnya duniawi. Karena menyatakan sesuatu termasuk maslahat, perlu ekstra hati-hati di dalam menentukannya, dan perlu kewaspadaan yang sangat dari dominasi hawa nafsu. Karena hawa nafsu –dalam banyak keadaan– menghiasi mafsadah sehingga terlihat sebagai maslahat. Dan kebanyakan manusia tertipu dengan sesuatu yang ternyata madharatnya lebih besar daripada sisi kemanfaatannya.” (Al Hujajul Qawiyyah, hal. 55-56)

4 Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera, sementara PKS sendiri adalah sebuah partai politik yang menjadi sarang Al-Ikhwanul Muslimin di Indonesia.

5 Dari buku mereka Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera, bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 37, hal. 154-155.

6 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 38, hal. 157.

7 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 38, hal. 156-157.

8 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 39, hal. 160.

9 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 43, hal. 178-187.

10 Bab 4. Fiqih Siyasah, fatwa no. 48, hal. 210-214.

11 Mudah-mudahan para santri kami diberi kelapangan untuk membantah kejahatan para doktor IM tersebut.

Kajian audionya di Koreksi Ilmiah Terhadap IM

"Dosa Ikhwanul Muslimin"
ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari
AsySyariah.com

Keutamaan Taubat

by admin aluyeah
Keutamaan Taubat | al-uyeah.blogspot.com 
Keutamaan-keutamaan taubat, Read men! Sesungguhnya Allah telah menjanjikan keutamaan yang sangat besar kepada siapa saja dari hamba-Nya yang mau bertaubat dan kembali kepada kebenaran, di antaranya:

1. Penghapus dosa dan diganti dengan kebaikan

Allah berfirman (artinya): “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya. Maka pasti Rabb kalian menghapuskan kesalahan-kesalahanmu.” (At Tahrim:8)

Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amalan yang shalih, maka kejahatan mereka diganti oleh Allah dengan kebajikan. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Furqan: 70)

2. Mendapat keberuntungan di dunia dan akhirat

Sebagaimana firman Allah (artinya): “Bertaubatlah kalian sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu mendapatkan kemenangan.” (An Nur: 31)

3. Mendapat kecintaan dari Allah

Allah telah menegaskan dalam firman-Nya (artinya): “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Al Baqarah: 222)

4. Diturunkannya rizki dan barakah

Sebagaimana yang ditegaskan dalam firman Allah (artinya): “Dan hendaknya kalian memohon ampunan dari Rabb kalian dan bertaubatlah kepada-Nya. Niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (memperoleh balasan) keutamaannya.” (Hud: 3)

5. Penghalang dari adzab Allah

Allah berfirman (artinya): “Dan tidaklah Allah mengadzab mereka, sedang mereka terus beristighfar (memohon ampun).” (Al Anfal: 33)

Sebaliknya, Allah mengancam bagi siapa yang enggan untuk bertaubat kepada-Nya, dengan firman-Nya (artinya): “Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengadzab mereka dengan adzab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (At Taubah: 74)

Sumber Buletin Al Ilmu

Hakekat Taubat

by admin aluyeah
Hakekat Taubat | al-uyeah.blogspot.com
Iman seorang muslim terkadang melemah sehinga terkadang ia dikuasai hawa nafsunya, syetan merayunya untuk berbuat maksiat maka ia berbuat dzalim terhadap dirinya sendiri, menjerumuskan dirinya pada sesuatu yang diharamkan Allah.

Allah Maha Pengasih terhadap hamba-hamba-Nya dan rahmat Allah amat luas mencakup segala sesuatu, maka barangsiapa yang bertaubat setelah melakukan kedzalimanm maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya dan mengampuninya sebagaimana firman-Nya

Maka barangsiapa bertaubat (diantara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al Maidah :39)

Allah Maha Pemaaf dan Maha Mulia memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk bertaubat nasuha agar mereka mendapatkan kasih sayang Allah dan surga-Nya, maka Allah berfirman

Hai orang-orang yang beriman bertaubatah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukan kamu ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya” (At Tahrim :8)

Pintu taubat masih terbuka bagi semua manusia hingga matahari terbit dari barat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

Sesungguhnya Allah membukakan Tangan-Nya pada malam hari agar orang yang melakukan kejahatan di siang hari bertaubat dan Dia membukakan Tangan-Nya di siang hari agar yang melakukan kejahatan di malam hari bertaubat hingga matahari terbit dari barat” (HR. Muslim no. 2759)

Taubat nasuha bukan hanya sekedar ucapan di lidah tapi disyaratkan untuk diterimanya taubat itu, agar pelaku kejahatan mencabut akar-akar dosa secara langsung menyesali apa yang telah diperbuat, bertekad untuk tidak kembali kepada perbuatan dosa itu dan mengembalikan hak-hak orang yang didzalimi, sebaiknya taubat itu dilakukan sebelum melihat kedatangan kematian, Allah berfirman

Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejatahan lantaran kejahilan yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga datang ajal kepada seseorang diantara mereka, barulah ia mengatakan “sesungguhnya sekarang saya bertaubat” Dan tidak pula (diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah kami sediakan siksa yang pedih” (An Nisa : 17-18)

Allah mengajak para pelaku perbuatan dosa untuk bertaubat agar Allah mengampuni mereka

Tuhanmu telah menetapkan atas diri Nya kasih sayang, (yaitu) barangsiapa yang berbuat kedzaliman di antara kamu lantaran kehailan kemudian dia bertaubat setelah mengerjakannnya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al An’am :54)

Allah Maha pengasih terhadap hamba-hamba-Nya, mencitai orang-orang yang bertaubat dan menerima taubat mereka, sebagaimana firman-Nya

Dan Dia-lah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan” (As Syura :25).

Dan firman-Nya

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (Al baqarah : 222)

Seorang kafir jika memeluk Islam maka Allah akan gantikan semua kejahatannya dengan kebaikan dan mengampuninya dari segala dosa yang telah diperbuatnya dahulu, sebagaimana firman Allah

Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, jika mereka berhenti dari kekafiran-Nya niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah lalu” (Al Anfal :38)

Allah Maha Pengampun dan Pengasih menyukai taubat hamba-hamaba-Nya dan memerintahkan mereka untuk bertaubat agar mereka diampuni Allah, sementara syetan, jin dan manusia menginginkan mereka menyimpang dari kebenaran menuju kebatilan sebagaimana firman-Nya

Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikut hawa nafsunya bermaksud supaya kamu menyimpang sejauh-jauhnya (dari kebenaran)” (An Nisa : 27)

Rahmat Allah mencakup segaala sesuatu, maka jika seseorang hamba telah melampaui batas pada perbuatan maksiat dan dosa, kemudian ia bertaubat maka sesungguhnya Allah akan menerima taubatnya itu dan mengampuni dosa-dosanya, sebagaiman firman-Nya

Hamba-hamba-Ku yang melampai batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah , sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya, sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Az Zumar : 53)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabada

Tuhan kita yang Maha Suci lagi Maha Tinggi turun pada kita pada setiap malam ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir lalu berkata “barangsiapa berdoa kepada-Ku maka Aku akan mengabulkannya, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka Aku akan memberinya dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka Aku akan mengampuninya” (HR. Muslim : 758)

Jika manusia adalah lemah maka kalau berbuat dosa hendaklah ia bertaubat dan memohon ampun tiap saat karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah berfirman

Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampun kepada Allah, niscaya dia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (An Nisa : 110)

Seorang muslim rawan untuk melakukan kesalahan dan maksiat, maka selayaknya baginya untuk memperbanyak taubat dan mohon ampun.. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

Demi Allah sesungguhnya Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali” (HR. Al Bukhari :6307)

Allah mencintai taubat hamba-Nya dan menerima taubat itu bahkan Allah gembira dengan taubat itu sebagaimana sabda Nabi shallahllhu ‘alaihi wasallam

Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya dari pada gembiranya seorang yang kehilangan bekal bersama untanya disebuah padang yang tandus kemudian dia medapatkannya kembali unta itu” (Mutafaq alaihi)

(Dikirim al akh Uuh Muhdy Zaeny pada hari Senin, 21 Juli 2003 – 23:21:22)

"Taubatnya seorang Hamba Allah"
Salafy.or.id

Yakin Atas Rahmat Allah

by admin aluyeah
Yakin Atas Rahmat Allah | al-uyeah.blogspot.com 
Wahai saudaraku ketahuilah, sesungguhnya rahmat Allah itu sangat luas sekali. Allah berfirman (artinya): “Sesungguhnya rahmat-Ku mencakup segala sesuatu.” (Al A’raf: 156)

Sehingga tidak sepantasnya bagi seorang hamba untuk berputus asa dari rahmat Allah yaitu berupa maghfirah (ampunan) dari-Nya, walaupun dia merasa telah terjatuh dalam sekian banyak dosa dan kesalahan. Siapa yang berputus asa dari rahmat Allah, berarti ia telah menyempitkan rahmat Allah. 

Padahal rahmat Allah itu amat luas, dan Allah akan mengampuni semua dosa hambanya, bila ia mau bertaubat kepada-Nya. Mari kita perhatikan dengan seksama firman Allah (artinya): “Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku, yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (Az Zumar: 53)

Al Imam Muslim di dalam kitabnya Shahih Muslim no. 2766 meriwayatkan hadits dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri, sesungguhnya Rasululah pernah menceritakan tentang kisah seorang laki-laki di zaman dahulu (sebelum diutusnya beliau ), yang telah membunuh 99 jiwa manusia dan ingin bertaubat. kemudian orang itu bertanya kepada seorang ahli ibadah, apakah taubatku bisa diterima? Ternyata ahli ibadah itu menjawab: Tidak mungkin diterima. Kemudian dibunuhlah ahli ibadah itu sehingga genaplah 100 jiwa manusia yang telah ia bunuh. Kemudian dia datang kepada seorang ulama’, apakah bisa diterima taubatku? Seorang ulama’ tersebut menjawab: Ya, (tentu taubatmu masih bisa diterima). Pada akhir kisahnya, Allah pun mencabut nyawa orang tersebut dalam keadaan diterima taubatnya.

Sehingga maha benar firman Allah , sebagaimana yang terdapat dalam hadits Qudsi, Allah berfirman:

سَبَقَتْ رَحْمَتِي غَضَبِي

Sungguh rahmat-Ku telah mendahului kemurkaan-Ku.” (H.R. Muslim no. 2751)

Sumber : Buletin Al Ilmu

Allah Maha Pengampun

by admin aluyeah
Allah Maha Pengampun | al-uyeah.blogspot.com
Dalam sabdanya, Rasulullah mengatakan:

إِنَّ اللهَ تَعَالى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مَسِيءُ النَّهَارِ وَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat orang yang berbuat kejelekan pada siang hari, dan Allah membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang berbuat kejelekan pada malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” (H.R. Muslim no. 2759)

Allah Sangat Gembira Atas Taubat HambaNya

by admin aluyeah
Allah Sangat Gembira Atas Taubat HambaNya | al-uyeah.blogspot.com
Taubat itu merupakan perintah dari Allah. Sebagaimana Allah berfirman (artinya):

Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya,…” (At Tahrim: 8)

Taubat juga merupakan ibadah yang sangat dicintai oleh Allah. Karena Allah sangat gembira melihat hamba-Nya yang tiap kali terjatuh dalam dosa dan kesalahan ia segera bertaubat dari dosa dan kesalahannya. Sebagaimana sabda Nabi :

َللهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ إِذَا اسْتَيْقَظَ عَلَى بَعِيْرِهِ قَدْ أَضَلَّهُ بِأَرْضِ فَلاَةٍ

Sesungguhnya Allah sangat gembira terhadap taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan salah seorang di antara kalian yang kehilangan untanya di padang pasir kemudian menemukannya kembali.” (H.R. Muslim no. 2747)

Sumber : Buletin Al Ilmu