Kami Adalah Umat Yang Ummiy

by admin aluyeah
Kami Adalah Umat Yang Ummiy | al-uyeah.blogspot.com
Berpuasa bukan berdasar hisab, tetapi berdasar pada ru'yatul hilal. “Tidak diragukan lagi berdasarkan As-Sunnah (hadits-hadits) yang sah serta kesepakatan para shahabat bahwasanya tidak boleh menyandarkan (masuk dan keluarnya bulan Ramadhan) kepada ilmu  hisab astronomi sebagaimana hadits yang telah sah dari beliau (Rasulullah ) yang diriwayatkan dalam Ash-Shahîhain (Al-Bukhâri dan Muslim) bahwa beliau bersabda: 

Sesungguhnya kami adalah umat yang ummiy, kami tidak bisa menulis dan tidak pula menghisab. Maka bershaum-lah kalian berdasarkan ru'yatul hilâl, dan ber'idulfitrilah berdasarkan ru'yatul hilâl.

Hadits ini tidak berarti melarang umat Islam untuk belajar membaca dan menghitung. Namun makna hadits ini adalah untuk menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri, umat Islam tidak membutuhkan tulisan dan hitungan. 

Mereka cukup dengan syari‟at yang Allah 'Azza wa Jalla berlakukan buat mereka, yaitu menentukannya berdasarkan ru`yatul hilal. Hilal tersebut harus disaksikan oleh dua orang saksi yang adil/terpercaya, adapun khusus untuk Ramadhan walaupun satu saksi adil saja sudah cukup. Tidak boleh pula menjadikan ilmu hisab falaki sebagai landasan untuk menolak persaksian hilal. Alhamdulillah, Allah l memberikan taufiq kepada pemerintah negeri ini untuk senantiasa menjadikan ru`yatul hilal sebagai landasan.

Agar lebih memantapkan dalam berpuasa berdasarkan ru'yatul hilal bukan berdasar hisab, kamu bisa membaca pembahasan detail di Menentukan Awal Dan Akhir Ramadhan.

Berpuasa Berdasarkan Ru'yatul Hilal

by admin aluyeah
Berpuasa Berdasarkan Ru'yatul Hilal | al-uyeah.blogspot.com
Berpuasa berdasarkan ru'yatul hilal, berdasarkan sabda Rosulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah memerintahkan :

صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته، فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين

"Berpuasalah kalian berdasarkan ru`yatul hilal, dan ber’idul fithrilah berdasarkan ru`yatul hilal. Apabila hilal terhalangi atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi 30 hari" Muttafaqun ‘alaihi

Nasihat Menyambut Ramadhan

by admin aluyeah
Nasihat Menyambut Ramadhan | al-uyeah.blogspot.com

بسم الله والحمد لله وصلى الله على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه، أما بعد:

Sesungguhnya aku menasehatkan kepada saudaraku-saudaraku kaum muslimin di mana pun berada terkait dengan masuknya bulan Ramadhan yang penuh barakah tahun 1413 H ini [1] dengan taqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, berlomba-lomba dalam seluruh bentuk kebaikan, saling menasehati dengan al haq, dan bersabar atasnya, at-ta’awun (saling membantu) di atas kebaikan dan taqwa, serta waspada dari semua perkara yang diharamkan Allah dan dari segala bentuk kemaksiatan di manapun berada. 

Terlebih lagi pada bulan Ramadhan yang mulia ini, karena ia adalah bulan yang agung. Amalan-amalan shalih pada bulan itu dilipatgandakan (pahalanya), dosa dan kesalahan akan terampuni bagi siapa saja yang berpuasa dan mendirikannya (dengan amalan-amalan kebajikan) dengan penuh keimanan dan rasa harap (akan keutamaan dari-Nya), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan rasa harap, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu" (HR. Al Bukhari 2014 dan Muslim 760)

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam

إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِيْنُ.

"Jika telah masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu Al Jannah akan dibuka, pintu-pintu Jahannam akan ditutup, dan para syaitan akan dibelenggu" (HR. Al Bukhari 1899 dan Muslim 1079)

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :

الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ : إِنِّيْ صَائِمٌ.

"Puasa itu adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengucapkan ucapan kotor, dan jangan pula bertindak bodoh, jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa" (HR. Al Bukhari 1904)

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam

يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ، تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ، فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ عِنْدَ اللهِ أَطْيَبُ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ.

"Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Semua amalan anak Adam untuknya, setiap satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya, kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku, Aku yang akan membalasnya. Karena seorang yang berpuasa telah meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya karena Aku. Bagi seorang yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembiraan: gembira ketika berbuka, dan gembira ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut seorang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih wangi daripada minyak wangi misk" (HR. Al Bukhari 1904 dan Muslim 1151)

Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira kepada para shahabatnya dengan masuknya bulan Ramadhan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada mereka:

أتاكم شهر رمضان شهر بركة، ينزل الله فيه الرحمة، ويحط الخطايا، ويستجيب الدعاء، ويباهي الله بكم ملائكته ، فأروا الله من أنفسكم خيرا ؛ فإن الشقي من حرم فيه رحمة الله

"Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh barakah. Allah menurunkan padanya rahmah, menghapus kesalahan-kesalahan, mengabulkan do’a, dan Allah membanggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya, maka perlihatkanlah kepada Allah kebaikan dari diri-diri kalian, sesungguhnya orang yang celaka adalah orang yang diharamkan padanya rahmat Allah" (Dalam Majma’ Az-Zawa`id Al-Haitsami menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir)

Dan beliau ‘Alaihish Shalatu Wassalam bersabda

من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل ، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan yang haram dan mengamalkannya, ataupun bertindak bodoh, maka Allah tidak butuh dengan upaya dia dalam meninggalkan makan dan minumnya" (HR Al Bukhari dalam Shahihnya).

Hadits-hadits tentang keutamaan bulan Ramadhan dan dorongan untuk memperbanyak amalan di dalamnya sangatlah banyak.

Maka aku juga mewasiatkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin untuk istiqmah pada siang dan malam-malam bulan Ramadhan dan berlomba-lomba dalam segala bentuk amalan kebaikan, di antaranya adalah memperbanyak qira’ah (membaca) Al Qur’anul Karim disertai dengan tadabbur (upaya mengkajinya) dan ta’aqqul (upaya memahaminya), memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan istighfar, serta memohon kepada Allah Al Jannah, berlindung kepada-Nya dari An Nar, dan do’a-do’a kebaikan yang lainnya.

Sebagaimana aku wasiatkan juga kepada saudara-saudaraku untuk memperbanyak shadaqah, membantu para fakir miskin, peduli untuk mengeluarkan zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, disertai juga dengan kepedulian untuk berdakwah ke jalan Allah subhanahu, memberikan pengajaran kepada orang jahil, dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang lembut, hikmah, dan metode yang baik, disertai juga dengan sikap hati-hati dari segala bentuk kejelekan, dan senantiasa bertaubat dan istiqmah di atas al-haq dalam rangka mengamalkan firman-Nya subhanahu:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung (An Nur: 31)

Dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla :

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ . أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: Rabb kami adalah Allah, kemudian mereka tetap istioqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni Al Jannah, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan (Al Ahqaf: 13-14)

Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq bagi semuanya kepada perkara-perkara yang diridhai-Nya, dan mudah-mudahan Allah melindungi semuanya dari kesesatan (yang disebabkan) fitnah dan gangguan-gangguan setan. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia.

[1] Nasehat ini disampaikan pada 1413 H. namun karena isi nasehat ini tidak pernah kadaluwarsa dan senantiasa relevan

Sumber : darussalaf.or.id

Jangan Mendahului Puasa

by admin aluyeah
Jangan Mendahului Puasa | al-uyeah.blogspot.com
Jangan mendahului berpuasa satu atau dua hari ketika menjelang bulan Ramadhan, Read men!

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hisyam telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

"Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya". (HR Bukhari)

Janganlah Mencela Sahabat

by admin aluyeah
Janganlah Mencela Sahabat | al-uyeah.blogspot.com
Para sahabat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- merupakan generasi terbaik yang dipilih oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala- untuk menemani Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dalam memperjuangkan, dan menyebarkan Islam. Jasa mereka kepada Islam dan kaum muslimin amat besar.

Namun sangat disayangkan, pada hari ini mencul generasi yang jelek berusaha merendahkan sahabat, menghina, bahkan menganggap mereka munafiq dan kafir, na’udzu billah. Usaha merendahkan dan mencela sahabat, ini dengan berbagai macam. Ada yang menghina sahabat dengan alasan “Study Kritis Sejarah Islam”, “Pembelaan Terhadap Ahlul Bait”, dan berbagai macam slogan yang berakhir pada satu muara, yaitu mencela sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .

Ini tentunya menyalahi adab dan aqidah ahlus sunnah yang memerintahkan kita memuliakan sahabat, memujinya, mendoakan kebaikan baginya, dan menahan lisan dan hati untuk benci kepada mereka. Mencela sahabat, apalagi sampai menganggapnya munafik, telah berbuat makar, dan mengkafirkannya adalah merupakan perkara yang berbahaya bagi aqidah seorang muslim. Seorang muslim harus membersihkan lisan dan hatinya dari kata-kata yang tidak layak, sifat benci dan dendam kepada para sahabat -radhiyallahu anhum ajma’in-, apakah ia dari kalangan orang-orang terdahulu masuk Islam ataukah belakangan. Yang jelas ia adalah sahabat Nabi-shollallahu alaihi wasallam-, maka kita harus beradab dan sopan kepada mereka dalam berkata dan bersikap.

Cinta para sahabat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, baik itu ahlul bait maupun bukan merupakan tanda keimanan seseorang, dan membenci mereka adalah tanda nifaq. Al-Imam Al-Bukhary -rahimahullah- berkata dalam kitab Shahih-nya (1/14/17),“Bab Tanda Keimanan Adalah Cinta Kepada Orang-Orang Anshar”. Setelah itu Al-Bukhary membawakan sebuah hadits dari Anas -radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, beliau bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ بُغْضُ اْلأَنْصَارِ وَآيَةُ الْمُؤْمِنِ حُبُّ اْلأََنْصَارِ

Tanda kemunafiqan itu adalah membenci orang-orang Anshar dan tanda keimanan itu adalah mencintai orang-orang Anshar”.

Imam As-Suyuthiy -rahimahullah- berkata dalam Ad-Dibaj (1/92) ketika menafsirkan hadits di atas, “Tanda-tanda orang beriman adalah mencintai orang-orang Anshar karena siapa saja yang mengerti martabat mereka dan apa yang mereka persembahkan berupa pertolongan terhadap agama Islam, jerih-payah mereka memenangkannya, menampung para sahabat (muhajirin,pen), cinta mereka kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, pengorbanan jiwa dan harta mereka di depan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, permusuhan mereka terhadap semua orang (kafir) karena mengutamakan Islam dan mencintainya, maka semua itu merupakan tanda kebenaran imannya, dan jujurnya dia dalam berislam. Barangsiapa yang membenci mereka dibalik semua pengorbanan itu, maka itu merupakan tanda rusak dan busuknya niat orang ini”.

Dalam sebuah hadits Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda dalam menerangkan martabat para sahabat,

لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ فَلَوْا أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ

Janganlah kalian mencela para sahabatku. Andaikan seorang di antara kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, niscaya infaq itu tak mampu mencapai satu mud infaq mereka, dan tidak pula setengahnya” . [HR.Al-Bukhary dalam Ash-Shahih (3470), Muslim dalam Ash-Shahih (2541) dan lainnya].

Dari dua hadits ini dan hadits lainnya yang semakna, Ahlis Sunnah menetapkan suatu aqidah: “Wajibnya mencintai para sahabat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan tidak mencela mereka, bahkan memuliakan mereka serta membersihkan hati dan lisan dari membicarakan permasalahan di antara para sahabat, mencela, merendahkan dan menghina para sahabat”. Sebab merekalah yang memperjuangkan Islam dan menyebarkannya dengan mengorbankan harta dan jiwa mereka sampai kita juga bisa merasakan nikmat Islam.

Balasan Bunuh Diri

by admin aluyeah
Balasan Bunuh Diri | al-uyeah.blogspot.com
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Tsabit bin Adl Dlahak dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta, maka dia seperti apa yang dia katakan, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di neraka Jahannam dengan sesuatu yang ia pergunakan untuk bunuh diri, barangsiapa melaknat seorang muslim maka ia seperti membunuhnya dan barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran maka ia seperti membunuhnya." (HR Bukhari)

Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin (IM) - Part 7/7

by admin aluyeah
Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin | al-uyeah.blogspot.com
Ada sekelompok muslim yang mengikuti kaidah salaf dalam perkara Asma’ dan Sifat Allah, Iman dan Taqidr. Tapi, ada salah satu prinsip mereka yang sangat fatal yaitu mengkafirkan kaum muslimin. Mereka terpengaruh oleh prinsip Ikhwanul Muslimin. Pelopor aliran ini bernama Muhammad bin Surur.

Muhammad bin Surur yang lahir di Suriah dahulunya adalah anggota Ikhwanul Muslimin. Kemudian ia menyempal dari jamaah sesat ini dan membangung gerakannya sendiri berdasarkan pemikiran-pemikiran Sayyid Quthub (misalnya dalam masalah demontrasi, kudeta dan yang sejenisnya).

Dalam hal Asma dan Sifat, ia mengikut manhaj Salaf, sehingga dari sinilah ia dapat masuk ke kerajaan Saudi dan belajar disana.

Jama’ahnya dinamakan Quthbiyah, dinasabkan kepada Sayyid Quthub karena dia memperbarui manhaj Ikhwanul Muslimin dan menciptakan gerakan-gerakan dakwah yang sesat tersebut. Mereka bisa disebut Ikhwanul Muslimin apabila disandarkan kepada induknya atau Sururiyah bila disandarkan kepada dainya yang bergerak pertama kali di Saudi, yakni Muhammad Bin Surur. Jika tidak, maka Sururiyah adalah Quthbiyah dan Ikhwanul Muslimin itu sendiri.

Sururiyah memiliki prinsip-prinsip yang sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah takfir, demonstrasi, tanzhim, mobilisasi massa, dan mengikat pengikut dengan imamat (kepemimpinan seorang Imam, red). Bentuk mereka bermacam-ragam sesuai dengan kondisi negara setempat.

Contohnya di Mesir, sebelum diketahui mereka berprinsip ikhwani, sebagian anggota mereka memulai dengan membangun masjid-masjid. Setiap masjid memiliki penanggung-jawab, dan setiap penanggung-jawab harus melapor kepada ketua wilayah dan ketua wilayah melapor kepada ketua umum.

Sebagian mereka bergerak dalam pembangunan perpustakaan-perpustakaan, lalu hasilnya dilaporkan dan dikumpulkan sampai diketahui oleh pucuk pimpinan.

Sebagian lainnya membentuk halaqah Al Quran dan dipimpin oleh seorang ketua halaqah. Kemudian beberapa ketua halaqah dikumpulkan untuk melaporkan hasil-hasil gerakannya kepada ketua umum.

Inilah yang disebut pemikiran Hasan Al Banna, tapi beda nama! Sururiyah melakukan ini semua dan mereka adalah Ikhwanul Muslimin.

Diantara kesamaan-kesamaan Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin ialah :

1. Sururiyah memegangi prinsip Ikhwanul Muslimin : “Kita saling tolong-menolong pada apa yang kita sepakati dan saling memaafkan pada apa yang kita perselisihkan.”, akan tetapi dengan cara yang berbeda.

Mereka merasa cocok dengan dakwah Ikhwanul Muslimin dan meniru Hasan Al Banna, Sayyid Quthub, AL Hadhami dan At Tilmisani yang beraqidah sufi dan asy’ari (Pengaruh Abul Hasan al Asy’ari, red). Tokoh-tokoh itu menamakan diri dengan apa? Dengan nama Ikhwanul Muslimin! Bukan dengan nama sufi dan asy’ari, walaupun pada dasarnya mereka adalah asy’ari dan sufi.

Oleh karena itu Sururiyah bekerjasama dengan firqah Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, saling memaafkan pada apa yang mereka perselisihkan (termasuk dalam masalah aqidah). Jama’ah Sururiyah berada pada satu barisan dengan firqah (aliran) Tabligh. Ikhwanul Muslimin memasukkan ajaran sufi, asy’ari dan syi’ah. Sementara Sururiyah memiliki satu pemikiran yang sama dengan Ikhwanul Muslimin yaitu “saling memaafkan pada perkara yang mereka perselisihkan”.

2. Sururiyah memiliki satu pemikiran dengan Hasan al Banna dan Sayyid Quthub dalam masalah mengkafirkan golongan lain dan pemerintahan muslim.

3. Sururiyah satu ide dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah demonstrasi, mobilisasi dan selebaran-selebaran.

4. Sururiyah sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah pembinaan revolusi dalam rangka kudeta

5. Sururiyah sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam hal tanzhim (aturan) dan sistem kepemimpinan yang mengkerucut (seperti piramid). Namanya berbeda, tapi hakikatnya satu.

6. Sururiyah sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah politik dan tenggelam dalam politik. Sehingga fatwa-fatwa mereka dibangun diatas dasar pertimbangan politik.

Apa yang bisa dimanfaatkan dari gerakan ini? Mereka berdalil dengan prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin dan mereka tidak bisa mengambil dalil-dalil syar’i. Dalam perang Afghanistan (melawan Russia, red), mereka meninggalkan Syaikh Jamilur Rahman. Padahal beliau seorang muwahid dan memerangi bid’ah.

Namun disebabkan politik kebid’ahan yang ada pada mereka, maka merekapun menahan hukum syariat (tidak ditegakkan, red). Mereka meninggalkan ahli tauhid dan tidak mau bekerjasama dengan ahli tauhid. Akan tetapi mereka tegak bersama ahli bid’ah, sementara Islam mewajibkan mereka untuk bekerjasama dengan ahli tauhid. Dan mereka tidak melakukannya.

Sururiyah yang ditokohi oleh Salman Al Audah dan Safar Hawali semuanya bekerjasama dengan kalangan sufi dan asy’ari seperti Hikmatiyar, Rabbani dan Syah Mahmud. Setelah ketiganya berselisih dan berpecah-belah, mereka menggandeng Hikmatiyar dan Abdur Rabb Ar Rasul Sayyaf karena mereka termasuk golongan Ikhwanul Muslimin dan tidak terpengaruh oleh buku-buku Sayyid Quthub.

Perlu diketahui bahwa Hikmatiyar ini pernah meminta bantuan kepada orang-orang komunis dan ini berlawanan dengan prinsip Sururiyah yang melarang meminta bantuan kepada orang-orang kafir. Namun karena alasan politis mereka membolehkan hal ini!

Ketika Hikmatiyar jatuh dan pemerintahan dipegang orang-orang Taliban, maka Sururiyah memandang negeri ini tidak bermanfaat, lalu mereka memalingkan perhatiannya ke arah lain dan tidak memuji negara yang dikuasai orang-orang Taliban.

Sekarang orang-orang Sururi memfokuskan perhatiannya kepada negara Chechnya yang sedang diserang orang-orang kafir (Rusia, red) – semoga ALLAH menolong para mujahidin dan kaum muslimin disana.

Demikianlah jalan dakwah mereka selalu diwarnai politik. Metode berpolitik ini mereka adopsi dari Hasan Al Banna. Al Banna, kita tahu, selalu menyikapi dalil-dalil syar’i secara politis. Walhasil, dia membiarkan ahli maksiat dan orang-orang fasik dan menyatukan mereka ke dalam satu golongan (partai) dalam rangka merealisasikan konsepnya. Ia mendiamkan ahli maksiat dan orang-orang fasik agar tercipta kondisi yang stabil dan mengokohkan golongannya.

Demikian juga muammalah mereka bersama para saudagar dan orang-orang kaya dengan cara “mendompleng” mereka dalam rangka mengumpulkan dana. Tanpa dana mereka tidak dapat berbuat apa-apa dalam menjalankan roda dakwah sebagaimana Ikhwanul Muslimin dakwahnya tergantung sekali dengan dana.

(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

"Kajian audionya di Koreksi Ilmiah Terhadap IM

Membongkar pikiran Hasan Al Banna – Sururiyah"
Salafy.or.id

Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin (IM) - Part 6/7

by admin aluyeah
Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin | al-uyeah.blogspot.com
Hitam putihnya sebuah organisasi tentu tak bisa dilepaskan dari orang-orang yang membesarkannya. Pasalnya, segala pemikiran tokoh-tokohnya merupakan cermin yang menunjukkan wajah organisasi.

Sosok Hasan Al-Banna dengan berbagai pemikiran dan manhajnya, benar-benar diwarisi tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin saat ini. Sehingga kita dapati antara mereka dengan Hasan Al-Banna setali tiga uang alias sama saja.

Gerakan Ikhwanul Muslimin, di manapun ia berada takkan jauh dari induknya. Berbagai ciri khas yang ada sedikit banyak melekat pada mereka, walaupun mungkin kadarnya berbeda. Sebagai bukti, akan kami sampai-kan di sini beberapa ucapan tokoh-tokoh mereka di berbagai negara, atau ucapan orang-orang yang sejalan dengan mereka.

Umar At-Tilmisani

Dia adalah pimpinan umum ketiga dari gerakan Ikhwanul Muslimin, setelah Hasan Al-Banna. Ia telah membuka lebar-lebar pintu menuju kepada kesyirikan dengan mengatakan:

“Sebagian mereka mengatakan, bahwa Rasul Shallallahu'alaihiwasalam memintakan ampun untuk orang-orang, bila mereka mendatangi beliau Shallallahu'alaihiwasalam ketika masih hidup saja. Sementara bagi saya, tidak jelas mengapa dikaitkannya ayat(1) dengan permintaan ampun tersebut saat Rasul Shallallahu'alaihiwasalam hidup saja. Sementara (menurut saya) dalam ayat tersebut tidak ada pembatasan semacam itu. Oleh karenanya saya mendapati diri saya cenderung untuk mengambil pendapat yang mengatakan bahwa Rasul Shallallahu'alaihiwasalam memintakan ampun untuk siapa saja yang datang kepada beliau, menuju ke hadapannya baik semasa hidup beliau atau setelah kematiannya. Sehingga, tidak ada alasan untuk bersikap keras dalam mengingkari orang yang meyakini karamah para wali, berlindung kepada mereka di kubur mereka yang suci, dan berdoa kepadanya saat kesempitan. Dan karamah para wali adalah termasuk dalil-dalil atas mukjizat para Nabi.” (Buku Syahidul Mihrab, karya Umar At-Tilmisani, hal. 225-226)

Anda lihat bagaimana ia membuka peluang untuk mereka yang ingin berdoa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasalam (bukan mendoakan Nabi). Lebih parah dari itu, bahkan yang berdoa kepada para wali atau bertawassul dengan kubur mereka. Sementara pembaca tentu tahu bahwa berdoa adalah ibadah besar yang tidak pantas diperuntukkan kecuali hanya untuk Allah. Allah Ta'ala berfirman:

“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah, yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang dzalim.” (Yunus: 106)

Tapi justru At-Tilmisani mengatakan: “Tidak ada alasan untuk bersikap keras dalam mengingkari orang yang berlindung kepada para wali di kuburan mereka.”

Musthafa As-Siba’i

Dia adalah Pimpinan Umum Ikhwanul Muslimin di Syria. Ia menulis sebuah qashidah (bait-bait syair) di Raudhah, dekat mimbar Nabi Shallallahu'alaihiwasalam di Masjid Nabawi setelah Ashar pada tanggal 10 Muharram 1284 H, lalu membacanya di depan kubur Nabi Shallallahu'alaihiwasalam sebelum dan setelah haji:

Wahai pemandu orang yang berjalan menuju Ka’bah dan tanah Al-Haram
Dan menuju Thayyibah (Madinah) tuk mencari pimpinan seluruh umat
Jika upayamu untuk menuju Al-Mukhtar (Nabi) hanya sunnah
Maka upaya orang semacamku adalah wajib, menurut orang yang memiliki keinginan tinggi
Wahai tuanku, wahai kekasih Allah, aku datang
Ke hadapan pintumu tuk mengadukan rasa sakit dari penyakitku
Wahai tuanku, terus menerus penyakit itu berada di tubuhku
Karena begitu sakit aku tak pernah lalai dan tak pernah tidur

(diambil dari majalah Hadharatul Islam, edisi khusus bertepatan dengan kematian Musthafa As-Siba’i hal. 562-563)

Pembaca, anda lihat bagaimana ia mengadukan sakitnya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasalam dalam keadaan Nabi Shallallahu'alaihiwasalam telah wafat. Inikah tauhid? Bahkan inilah syirik akbar yang ditentang oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasalam. Mengapa tidak ia adukan kepada Allah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu dan minta kesembuhan dari-Nya? Sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim 'alaihisalam:

“Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku.” (Asy-Syu’ara`: 80)

Dalam bait-bait syair ini juga banyak terdapat penyelewengan. (lihat Al-Maurid Al-Adzb Az-Zulal hal. 172)

Hasan At-Turabi

Dia adalah pimpinan Ikhwanul Muslimin di Sudan. Yang bersangkutan juga meremehkan masalah syirik. Dia menga-takan kepada jamaah Ansharus Sunnah di Sudan: “Sesungguhnya mereka memper-hatikan masalah aqidah dan syirik terhadap kuburan, tapi mereka tidak memperhatikan syirik dalam hal polilik. Hendaknya kita biarkan para pemuja kuburan itu thawaf di sekitar kuburan mereka sampai kita mencapai kubah parlemen.” (Majalah Al-Istiqamah, Rabi’ul Awwal 1408 H, hal. 26)

Pembaca, sepanjang hayat Nabi Shallallahu'alaihiwasalam beliau memerangi para pemuja kuburan baik dengan lisan dan tangan beliau yang mulia, lalu At-Turabi mengatakan demikian? Apakah kamu pengikut Nabi Shallallahu'alaihiwasalam, wahai Turabi?

Thawaf itu hanya di Ka’bah wahai Turabi. Demikianlah menurut kitab Rabbi, firman-Nya:

“Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (Al-Hajj: 29)

Hasan At-Turabi juga merendahkan Nabi Shallallahu'alaihiwasalam. Ia mengatakan tentang Nabi Muhammad Shallallahu'alaihiwasalam: “Dia ini adalah sosok yang tinggi, tapi jangan kalian katakan bahwa beliau itu ma’shum, tidak melakukan kesalahan.” (dinukil dari Ar-Raddul Qawim, hal. 8)

Wahai Turabi, umat telah sepakat tentang kema’shuman Nabi Shallallahu'alaihiwasalam, sebagai-mana kata Adz-Dzahabi: “Sesungguhnya mereka (jumhur/ mayoritas ulama) bersepakat bahwa para nabi ma’shum dalam menyampaikan risalah, dan taat kepada mereka adalah wajib –kecuali menurut Khawarij–. Dan jumhur juga berpandangan bahwa bisa jadi mereka jatuh dalam dosa kecil, namun mereka tidak dibiarkan oleh Allah Ta'ala pada dosa tersebut.” (Al-Muntaqa min Mizanil I’tidal, hal. 165)

Barangkali karena keyakinannya di atas, ia mengatakan dalam ceramahnya di hadapan para mahasiswi di Diyum timur (12/8/1982) tentang hadits lalat yang masuk ke air(2): “Ini urusan kedokteran. Dalam hal ini, yang diambil adalah ucapan dokter kafir, dan ucapan Rasul tidak diambil karena ini bukan bidangnya.” (Ar-Raddul Qawim, hal. 83)

At-Turabi juga merendahkan para shahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasalam. Ia mengatakan: “Semua shahabat itu adil? Kenapa?” (Ar-Raddul Qawim, hal. 84)

Padahal Ahlus Sunnah meyakini keadilan yakni keshalihan mereka dengan persaksian Allah Ta'ala. Betapa banyak Allah Ta'ala mengatakan dalam ayat Al-Qur‘an:

“Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha terhadap Allah.”

Al-Khatib Al-Baghdadi (wafat 463 H) mengatakan: “…Keadilan/keshalihan para shahabat telah pasti dan telah diketahui, yaitu dengan persaksian Allah Ta'ala terhadap keadilan/ keshalihan mereka, berita-Nya tentang kesucian mereka, serta pilihan Allah terhadap mereka, dalam nash Al-Qur`an.” (Al Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah hal. 46)

At-Turabi menjunjung tinggi bendera persatuan antar agama. Ia mengatakan: “Sesungguhnya persatuan kebangsaan merupakan salah satu cita-cita kita dan kami dalam partai Islam. Dengan partai tersebut akan menuju kepada Islam atas dasar prinsip-prinsip agama Ibrahim, yang mengumpulkan kami dengan orang-orang Kristen, karena adanya peninggalan sejarah keagamaan yang sama…” (Majalah Al-Mujtama’ Kuwait, edisi 763 tanggal 8/10/1985 M)

Padahal Allah Ta'ala mengatakan:

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 85)

Abdullah Azzam

Dia menganggap remeh masalah syirik yaitu peribadatan kepada berhala atau benda-benda yang dikeramatkan. Penulis buku Al-Jama’atul Umm mengisahkan: “Sebagai contoh atas masalah ini, apa yang dinukilkan oleh Dr. Basyir atau Barman dari Asy-Syaikh Abdullah Azzam –rahimahullah– ketika dia berdiri di kemah Hai`ah Kibar Ulama (Badan Ulama Besar Saudi Arabia) di musim haji dan mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya masalah memerangi syirik yang diserukan oleh ulama terdahulu semisal Muhammad bin Abdul Wahhab, dalam hal peribadatan kepada patung-patung dan mengusap-usap kuburan telah selesai. Yang menggantikannya adalah syirik dalam bentuk lain, yaitu syirik dalam hal berhukum dengan syariat manusia dan meninggalkan syariat Allah.” (dinukil dari buku Asy-Syaikh Abdullah Azzam, Al-’Alim wal Mujahid, hal. 34)

Bagaimana dikatakan telah selesai? Tidakkah engkau melihat syirik semacam itu  merekah di negeri pujaanmu, Afghanistan dan sekitarnya? Tolong, jangan menutup mata.

Sayyid Quthub

Demikian pula dengan Sayyid Quthub, dia katakan: “Sesungguhnya peribadatan kepada berhala, yang Nabi Ibrahim berdoa kepada Rabb-Nya untuk menjauhkan dirinya dan anak-anaknya dari perbuatan tersebut, tidak hanya terwujud dalam gambaran sederhana yang dulu dilakukan oleh orang-orang Arab saat Jahiliyyah mereka, atau yang dilakukan oleh banyak orang-orang animisme pada benda-benda yang berwujud batu atau pohon… Sesungguhnya gambaran sederhana ini semuanya tidak mencakup, menghabiskan bentuk syirik kepada Allah…” (Fi Zhilalil Qur`an, 4/2114)

Memang syirik bukan hanya dalam bentuk ibadah kepada berhala, tapi mengapa engkau sebut itu ‘sederhana’ (sadzaj), padahal itu termasuk bentuk syirik terbesar di umat ini, baik dulu maupun sekarang? Yang menguatkan bahwa ia meremehkan syirik dalam hal ini adalah bahwa dia banyak membesar-besarkan syirik dalam hal hukum dan salah dalam menafsirkan Laa ilaha illallah.

Sayyid Quthub juga mencela Nabi Musa 'alaihisalam di mana ia mengatakan: “…Anggaplah Musa, sesungguhnya dia merupakan contoh seorang tokoh yang emosional dan temperamen.” (dari bukunya yang berjudul At-Tashwirul Fanni, hal. 162-163)

Kaum muslimin tentu tahu kedudukan para nabi yang begitu tinggi. Kehormatannya tak boleh disentuh, bahkan harus dihargai. Terlebih, secara khusus Allah Ta'ala mengatakan tentang Nabi Musa 'alaihisalam:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.” (Al-Ahzab: 69)

Hal yang senada dengan ucapan Sayyid Quthub diucapkan pula oleh Abul A’la Al-Maududi. Dia adalah orang yang sejalan dengan Ikhwanul Muslimin dalam dakwahnya. Dia mengatakan: “Telah lewat 1300 tahun, dan Dajjal belum juga keluar. Ini menunjukkan bahwa perkiraan Nabi Shallallahu'alaihiwasalam tidak benar.” (Dinukil dari buku Ar-Rasa`il wal Masa`il, hal. 57)

Semoga Allah melindungi kita dari ucapan-ucapan semacam itu.

Sayyid Quthub juga menikam para shahabat. Ia mengatakan: “Sesungguhnya Mu’awiyah dan ‘Amr temannya, keduanya tidaklah mengalahkan ‘Ali karena keduanya lebih mengerti sesuatu yang dirahasiakan jiwa daripada ‘Ali atau karena lebih paham atas tindakan yang bermanfaat pada keadaan yang tepat. Akan tetapi karena keduanya bebas menggunakan segala senjata, sementara ‘Ali terikat dengan akhlaknya dalam hal memilih perangkat pertempuran. Dan ketika Mu’awiyah dan temannya cenderung kepada kedustaan, kecurangan, penipuan, kemunafikan, suapan, dan menjual janji (khianat), ‘Ali tidak bisa hanyut kepada tingkatan yang sangat rendah ini. Maka tidak heran jika keduanya berhasil sementara ‘Ali gagal, dan sungguh itu adalah kegagalan yang lebih mulia dari segala keberhasilan.” (dari bukunya Kutub wa Syakhshiyyat, hal. 242)

Pembaca, sangat tidak pantas ia ucapkan demikian kepada kedua shahabat tersebut. Dan sangat tidak pantas ia ikut campur dalam urusan mereka.

Ketahuilah bahwa aqidah Ahlus Sunnah tentang para shahabat adalah seperti kata Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Al-Wasithiyyah:

“Di antara prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah bersihnya qalbu dan lisan mereka terhadap para shahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam sebagaimana Allah Ta'ala sifatkan dalam firman-Nya:

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (Al-Hasyr: 10)

Senada dengan ucapan Sayyid adalah ucapan:

Muhammad Al-Ghazali (Mesir): “Sesungguhnya Abu Dzar adalah seorang sosialis, dan ia mengambil paham sosialisme ini dari Nabi Shallallahu'alaihiwasalam.” (dari buku Al-Islam Al-Muftara ‘alaihi, hal. 103)

Sayyid Quthub juga beranggapan bahwa masyarakat muslimin telah murtad, ia katakan: “…Sesungguhnya manusia telah kembali kepada jahiliyyah dan murtad dari la ilaha illallah. Sehingga mereka memberikan kekhususan ketuhanan kepada manusia, dan (mereka) belum kembali mentauhidkan Allah Ta'ala dan memurnikan loyalitas kepada-Nya… Manusia secara keseluruhan, termasuk di dalamnya adalah mereka yang mengulang-ulang di atas tempat adzan di belahan bumi timur maupun barat kalimat laa ilaha illallah tanpa ada makna dan realita… Mereka itu lebih berat dosa dan adzabnya di hari kiamat, karena mereka murtad menuju peribadatan kepada para hamba setelah jelas baginya petunjuk, dan setelah sebelumnya mereka dalam agama Allah Ta'ala. (Fi Zhilalil Qur`an, 2/1057 dinukil dari Adhwa` Islamiyyah, hal. 92)

Demikian ia memvonis murtad masyarakat muslim di belahan timur bumi maupun barat, hanya karena anggapannya bahwa mereka tidak berhukum dengan hukum Allah Ta'ala. Sungguh batil apa yang ia ucapkan. Ucapannya itu timbul karena dia melenceng dari aqidah Ahlus Sunnah dalam masalah ini.

Sa’id Hawwa

Sa’id Hawwa adalah salah satu tokoh Ikhwanul Muslimin. Ia begitu memuji aliran sufi, tarekat Rifa’iyyah dan begitu terheran-heran dengan akrobat syaithaniyyah yang ada pada mereka. Ia mengatakan: “Suatu ketika, seorang Nashrani memberitakan kepadaku tentang sebuah kejadian yang dialaminya sendiri. Dan itu sebuah kejadian yang masyhur dan telah sangat diketahui. Allah Ta'ala pertemukan aku dengannya setelah berita tentang kejadian itu sampai kepadaku melalui jalan lain. Ia memberitahuku bahwa ia menghadiri sebuah majelis dzikir. Salah satu peserta dzikir itu menusukkan pedang kepada yang lain di punggungnya sampai pedang tersebut tembus, dan sampai ia (yang ditusuk) memegangnya lalu pedang itu ditarik lagi. Tapi tidak berbekas sama sekali dan tidak mencelakakannya. Sungguh hal ini yang terjadi pada para pengikut tarekat (Rifa’iyyah). Dan terus melekatnya hal itu pada mereka merupakan keutamaan Allah Ta'ala yang terbesar atas umat ini…” (dari bukunya Tarbiyatuna Ar-Ruhiyyah, hal. 218]

Dia katakan juga: “Dan saya tulis buku saya Tarbiyatuna Ar-Ruhiyyah dengan tujuan menjelaskan salah satu dari dua macam tema fiqih yang besar dan yang terbesar, yaitu tema tasawwuf yang tertata. Supaya saya bisa meletakkan perkara-perkara pada tempatnya dalam masalah hakekat sufi, yang hal itu merupakan salah satu ciri pokok dakwah Al-Ustadz Hasan Al-Banna rahimahullah.” (dari buku Jaulaat, Al-Jaulatul Ula, hal. 17)

Duhai… tema sufi dan kisah-kisah sufi semacam kisah di atas yang amat bertentangan dengan aqidah yang shahih dianggap ‘fiqih yang besar dan yang terbesar’!!

Ia pun sangat memuji para ahli bid’ah, ia mengatakan: “Sesungguhnya kaum muslimin di sela-sela zaman memiliki para imam dalam hal aqidah, fiqih, tasawwuf dan jalan kepada Allah. Maka imam mereka dalam hal aqidah adalah Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi.” (dari buku Jaulaat fil Fiqhaini Al-Kabir Wal Akbar hal. 22)

Tahukan pembaca siapa kedua tokoh yang dia anggap sebagai imam dalam hal aqidah? Keduanya adalah pencetus aliran Asy’ariyyah dan Maturidiyyah yang bertolak belakang dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Tapi Abu Hasan akhirnya bertaubat dan kembali kepada Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Ucapan senada dengan ucapan Sa’id Hawwa diungkapkan Abdul Fattah Abu Ghuddah yang mengatakan tentang Zahid Al-Kautsari: “Ini sebagai hadiah kepada arwah ustadz para ahli tahqiq (peneliti), Al-Hujjah, Al-Muhaddits (Ahli Hadits), Ahli ushul fiqh, peneliti, ahli sejarah, Al-Imam Zahid Al-Kautsari.” (Ar-Raf’u wat Takmil, hal. 68)

Tahukah pembaca siapakah Zahid Al-Kautsari itu? Dia adalah pembawa bendera aliran Jahmiyyah di masa belakangan ini, dan sangat membenci Ahlus Sunnah wal Jamaah

Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Dia adalah salah satu hasil didikan Hasan Al-Banna dan sangat terkesan dengan sosok Al-Banna. Sehingga tak heran bila ia mengajak untuk mengubur permusuhan dengan Yahudi dan Nashrani. Ia mengatakan: “Di antara manusia ada yang bersandar kepada sebagian nash dari ayat Al-Qur`an dan hadits Nabi, ia memahaminya dengan pemahaman yang dangkal, terburu-buru berdalil dengan-nya untuk berfanatik terhadap Islam dalam menghadapi musuhnya dari kalangan Yahudi dan Nashrani dan selain mereka. Contoh-contoh nyata dari nash dan ayat yang melarang untuk berloyal kepada selain mukminin di antaranya… (lalu ia sebut sebagiannya, di antaranya:)

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) -Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (Al-Mujadalah: 22)

Ternyata itu bukan hanya ucapan, bahkan ia buktikan dengan kehadirannya dalam muktamar pendekatan antar agama. Ungkapnya: “Pada tahun ini, bulan Mei yang lalu saya menghadiri sebuah muktamar di Moskow. Muktamar itu membahas tentang Islam dan bagaimana saling memahami antar agama dan masyarakat-masyarakat lain. Yang mengikutinya adalah orang-orang Nashrani dan Yahudi serta agama-agama selain mereka. Dan di akhir musim panas, saya menghadiri pesta penghormatan untuk pertemuan orang-orang Kristen dengan sebagian muslimin, yang diprakarsai oleh Majelis Gereja untuk Timur Tengah.” (Koran Asy-Syarqul Ausath, edisi 2789, Jumada Ats-Tsaniyah 1416, bertepatan dengan 1995 M)

Buah dari pernyataan dan perbuatannya itu, ia menyatakan siap untuk mengadakan pendekatan antar agama. Yang disayangkan, ia memposisikan dirinya sebagai juru bicara muslimin. Ia pun mencari titik temu antar agama dan mengatakan tidak ada jihad dalam Islam kecuali jihad untuk membela diri. Bahkan menyatakan peperangan dengan Yahudi bukan karena agama tapi karena tanah, katanya:

“Kami tidak memerangi Yahudi karena aqidah. Kami hanyalah memerangi mereka karena tanah. Kami tidak memerangi orang-orang kafir karena mereka kafir, tapi karena mereka merampas tanah dan rumah kami serta mengambilnya tanpa hak.” (Ar-Rayah, edisi 4696) [kutipan-kutipan ucapannya ada dalam dalam buku Raf’ul Litsam dan lainnya]

Demikianlah kesesatan demi kesesatan saling melengkapi, na’udzubillah min dzalik.
Iapun berpandangan bahwa antara demokrasi dan syura adalah serupa (Koran Asy-Syarq, edisi 2719), padahal keduanya seperti timur dan barat, tidak akan pernah ketemu.

Mengadakan Pendekatan antara Sunnah dengan Syi’ah

Asy-Syatti dari Kuwait mengatakan: “Syi’ah Imamiyyah termasuk umat Muhammad. Sedangkan Syah (Penguasa Iran waktu itu, red.) mengangkat bendera Majusi, sehingga tidak termasuk kebenaran bila kita mendukung bendera Majusi dan meninggalkan bendera umat Muhammad.” (Majalah Al-Mujtama’, edisi 455)

Al-Ghanusyi menukilkan ucapan Al-Banna: “Sesungguhnya kami ingin berhukum dengan Islam sebagaimana diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihiwasalam. Tidak ada perbedaan antara Sunnah dengan Syi’ah, karena madzhab-madzhab itu belum ada di jaman Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam.” (Al-Harakah Islamiyyah wat Tahdits hal. 21)

Demikianlah keadaan aqidah para tokoh gerakan ini. Pantaskah mereka ditokohkan, sementara berbagai macam kesesatan ada pada mereka?!!

Sumber Bacaan:
1. Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya Asy-Syaikh Ahmad An-Najmi
2. Haqiqatud Da’wah Ilallah, karya Sa’d Al-Hushayyin
3. Nadharat fi Manhaj Al-Ikhwanil Muslimin, karya A. Salam
4. dll

(1) Ayat yang dimaksud adalah surat An-Nisa ayat 64:

“Dan kami tidak mengutus seseorang rasul pun, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”

As-Sa’di menyebutkan dalam Tafsir-nya, hal. 185 bahwa ini berlaku ketika hidupnya Nabi Shallallahu'alaihiwasalam.

(2) Yaitu hadits:

Dari Abu Hurairah radiyallahu'anhu, ia berkata bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasalam bersabda: “Apabila seekor lalat masuk ke minuman salah seorang di antara kalian maka hendaknya ia mencelupkannya lalu membuangnya, karena pada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayapnya yang lain ada obatnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Bad’ul Khalq)

Kajian audionya di Koreksi Ilmiah Terhadap IM

"Ahli Waris Hasan Al-Banna"
ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc
AsySyariah.com

Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin (IM) - Part 5/7

by admin aluyeah
Koreksi Ilmiah Terhadap Ikhwanul Muslimin | al-uyeah.blogspot.com
Firqah Ikhwanul Muslimin memiliki prinsip yang terus didendangkan oleh para tokoh dan pengikut-pengikutnya yaitu prinsip: “Nata’awanu fii mattafaqna ‘alaihi wa ya’dzuru ba’dhuna ba’dhan fii mahtalafna fiihi (Kita saling tolong menolong dalam apa yang kita sepakati dan kita saling toleransi sebagian kita terhadap sebagian yang lain dalam apa yang kita berbeda).”

Prinsip ini Perlu Rincian

Prinsip ini terlihat enak didengar di telinga orang-orang awam. Namun ternyata prinsip ini mengandung efek yang sangat berbahaya yaitu matinya kaidah dasar Islam yang sangat besar yaitu amar ma’ruf nahi mungkar. Karena kalimat di atas sangat umum sifatnya, tidak dirincikan dalam perbedaan yang mana kita memaklumi dan perbedaan yang mana yang kita tidak boleh memakluminya.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah ketika ditanya tentang prinsip ini, berkata: “Ya, kita harus saling tolong menolong dalam apa yang kita sepakati seperti membela kebenaran, berdakwah kepadanya dan tahdzir memperingatkan kaum muslimin dari apa yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya.

Adapun toleransi sebagian terhadap sebagian yang lain dalam apa yang kita berbeda, maka ini tidak mutlak, bahkan di sini perlu rincian. Adapun masalah-masalah yang sifatnya ijtihadi yang tersamar dalil-dalilnya, maka tidak perlu kita mengingkari padanya sebagian kita terhadap sebagian yang lainnya. Adapun perkara yang menyelisihi kitab dan sunnah secara jelas, maka kita wajib mengingkarinya dengan hikmah, nasehat yang baik atau dengan bantahan-bantahan billati hiya ahsan. Yang demikian dalam rangka menerapkan ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran….” (Al-Maa’idah: 2)

Dan ayat Allah:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar….” (At-Taubah: 71)

Dan ayat Allah:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik….” (An-Nahl: 125)

Demikian pula hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَالْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ لإِيْمَانِ

“Barangsiapa yang melihat kemungkaran, hendaklah ia merubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka rubahlah dengan lisannya dan jika dia tidak mampu maka rubahlah dengan hatinya. Dan yang demikian selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala seperti pelakunya.” (HR. Muslim)

Ayat-ayat dan hadits-hadits tentang masalah ini sangat banyak. (Majmu’ Fatawa, 3/58-59; lihat Zajrul Mutahaawin bi Dharar Qaidah al-Ma’dzirah wat Ta’awun, hal. 128)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, berkata tentang kaidah ini: “Kaidah ini perlu dirinci. Jika perkaranya merupakan perkara ijtihadi, maka sebagian kita perlu memaklumi sebagian yang lainnya dan tidak perlu hati-hati kita bertikai karena perbedaan ijtihad yang seperti ini.

Adapun jika perkaranya tidak ada tempat untuk ijtihad (yakni dalilnya sudah jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, -red.) maka kita tidak bisa memaklumi orang yang menyelisihinya dan wajib baginya tunduk pada kebenaran. Maka potongan pertama dari kaidah ini adalah benar, namun potongan berikutnya perlu rincian.” (Lihat Zajrul Mutahaawin bi Dharar Qaidah al-Ma’dzirah wat Ta’awun, hal. 129)

Syaikh Al-Albani rahimahullah, ketika mengkritik kaidah ini, berkata: “Mereka adalah orang-orang yang justru pertama kali menyelisihi fikrah ini. Kita tidak ragu bahwasanya potongan pertama dari padanya adalah kalimat yang benar yaitu ‘kita berta’awun atas apa yang kita sepakati’, karena kalimat pertama ini jelas diambil dari ucapan Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa.”

Adapun kalimat yang berikutnya: ‘memaklumi sebagian kita terhadap sebagian yang lainnya’, maka perlu ada rincian yaitu kapan? Ketika kita saling menasehati dan kita berkata kepada orang yang salah: “Engkau telah salah! Dalilnya demikian dan demikian.”

Jika kita melihat dia tidak bisa menerima pendalilan kita dan kita lihat dia seorang yang ikhlas, maka kita biarkan dia dengan pendapatnya dan kita tetap ta’awun dalam apa yang kita sepakati. Adapun jika kita melihat dia menentang dalil, sombong (menolak kebenaran, -pent.) dan berpaling maka ketika itu tidak benar kaidah tadi diterapkan. Dan kita tidak memberikan udzur (toleransi) sebagian kita terhadap sebagian yang lain pada apa yang kita berbeda dalam masalah ini.” (Lihat Zajrul Mutahaawin bi Dharar Qaidah al-Ma’dzirah wat Ta’awun, hal. 130)

Mengapa para ulama di atas memberikan syarat penerapan prinsip toleransi ini hanya pada masalah ijtihad? Karena para ulama ahlus sunnah berijtihad dengan ilmu: Al-Qur’an, sunnah dan ucapan-ucapan para salafush shalih, maka mereka tetap dalam keadaan mendapatkan pahala atas usahanya, lepas dari tepat atau tidak tepatnya ijtihad mereka.

Diriwayatkan dari ‘Amr bin Ash, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَ إِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ

“Jika seorang hakim berijtihad dalam menghukumi sesuatu kemudian tepat, maka baginya dua pahala. Dan jika seorang hakim berijtihad dalam menghukumi sesuatu kemudian salah, maka dia mendapatkan satu pahala.” (HR. Bukhari Muslim)

Maka yang dimaklumi adalah kesalahan yang muncul dari seorang yang berijtihad dengan ilmu dan cara yang syar’i. Adapun menolak kebenaran dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan akal dan hawa nafsu tidak dikatakan ijtihad dan tidak dapat dimaklumi.

Efek Jelek Prinsip ini

Apakah prinsip mereka ini mereka terapkan khusus dalam masalah-masalah ijtihadiyah atau mereka terapkan secara umum dalam perbedaan apa pun? Jawabannya cukup dengan kenyataan yang terjadi pada mereka.

Partai Ikhwanul Muslimin bisa berkoalisi dengan Partai Komunis di Mesir dan mereka juga bisa bertoleransi memaklumi kesesatan Syi’ah Rafidhah. Dan buku-buku yang ditulis oleh para tokoh Ikhwanul Muslimin tercampur di dalamnya berbagai macam aliran dan pemahaman, seperti Khawarij seperti buku-buku karya Sayyid Quthb, Sufi seperti kitab Tarbiyah Ruhiyyah karya Sa’id Hawa, Mu’tazilah seperti buku-buku Muhammad Ghazali dan lain-lain. Yang menunjukkan mereka saling memaklumi dan tidak membantah satu sama lain, bahkan tidak boleh saling menyalahkan. Karena yang demikian menurut mereka adalah “perpecahan”.

Padahal perpecahan menurut syari’at Islam adalah ketika kita masuk ke dalam berbagai macam aliran sesat tadi sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

“Dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya.” (Al-An’aam: 153)

Sehingga tidak adanya pengingkaran sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah mengekalkan perpecahan mereka.

Makna Kelenturan dan Keluasan dalam Ikhtilaf

Lagipula perbedaan (ikhtilaf) walaupun dalam masalah ijtihad bukan berarti kita bebas memilih atau apalagi menunjukkan lenturnya syari’at ini. Sebagaimana ucapan Imam Malik rahimahullaah bahwa perbedaan yang terjadi di kalangan para shahabat sekalipun tetap ada yang benar dan ada yang salah; ada yang rajih dan ada yang marjuh.

Imam Malik rahimahullah berkata: “Tidaklah perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para shahabat merupakan kelenturan, bahkan tetap ada yang benar atau salah.” (Dinukil dengan sanadnya oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/905-906; lihat Zajrul Mutahaawin bi Dharar Qaidah al-Ma’dzirah wat Ta’awun, hal. 65)

Kalaupun ada sebagian ulama yang menyebut tentang perbedaan para shahabat adalah tawassu’ah (keluasan), maka maknanya bukan bebas memilih mana yang cocok, tetapi tetap melihat mana yang rajih. Adapun dianggap keluasan karena banyaknya dalil-dalil dan ta’lil-ta’lil yang mereka sebutkan dalam ikhtilaf tersebut yang merupakan perbendaharaan ilmu kaum muslimin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Ketika seseorang menulis kitab (yang berisi perbedaan para ulama, -pent.), ia memberi judul kitabnya “Al-Ikhtilaf”, maka Imam Ahmad mengusulkan kepadanya untuk mengganti nama kitabnya dengan “As-Sa’ah” (keluasan); namun kebenaran tetap satu.” (Majmu’ Fatawa, 14/159)

Sebagian orang mengira bahwa makna ucapan ini adalah keluasan bagi manusia untuk memilih ucapan mana pun yang cocok dari ucapan-ucapan yang berbeda tersebut, padahal tidak demikian!

Berkata Isma’il Al-Qadhi: “Sesungguhnya keluasan dalam perbedaan pendapat para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah keluasan dalam berijtihad dan berpendapat. Adapun keluasan bagi manusia untuk memilih ucapan-ucapan tersebut tanpa melihat mana yang lebih dekat pada kebenaran, maka tidak benar! Namun ikhtilaf mereka menunjukkan bahwa mereka berijtihad kemudian terjadilah perbedaan.” (Zajrul Mutahaawin bi Dharar Qaidah al-Ma’dzirah wat Ta’awun, hal. 62)

Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Ucapan Isma’il ini sangat bagus sekali.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/907)

Jika setiap orang bebas memilih di antara ikhtilaf para ulama sesuai dengan seleranya masing-masing, maka hilanglah hikmah diturunkannya syari’at yaitu agar kita tidak mengikuti hawa nafsu.

Imam Syathibi rahimahullah berkata: “Hikmah diturunkannya syari’at adalah agar seorang mukallaf terlepas dari tarikan-tarikan hawa nafsu, sedangkan membebaskan manusia untuk memilih di antara dua pendapat adalah bertentangan dengan prinsip tadi. Maka yang demikian tidak diperbolehkan.” (Al-Muwaafaqat, 4/121)

Beliau rahimahullah berkata juga: “Akibat akhir penerapan prinsip bebas memilih ini adalah bahwa seorang mukallaf kalau mau boleh mengerjakan, dan jika mau boleh meninggalkan. Ini sungguh merupakan pengguguran taklif (beban syari’at). Beda halnya jika kita berupaya mencari yang rajih dan mengikuti dalil yang lebih kuat, maka kita tidak mengikuti hawa nafsu dan tidak menggugurkan taklif (syari’at).

Wallahu a’lam.

(Dinukil dari Risalah Dakwah Manhaj Salaf, edisi 130/Th. III/28 Muharram 1428H/16 Februari 2007M, judul: Bahaya Prinsip Toleransi Ikhwanul Muslimin. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. Telp. (0231)222185. Penanggung Jawab & Pimpinan Redaksi: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Sekretaris: Ahmad Fauzan/Abu Urwah, HP 081564634143; Sirkulasi/pemasaran: Abu ‘Abdirrahman Arief Subekti, HP 081564690956)

Kajian audionya di Koreksi Ilmiah Terhadap IM

"Bahaya Prinsip Toleransi Ikhwanul Muslimin"
Oleh: Al-Ustadz Muhammad ‘Umar As-Sewed hafizhahullah