Antara Menaati Orangtua dan Suami

by admin aluyeah
Antara Menaati Orangtua dan Suami | al-uyeah.blogspot.com
Seorang wanita yang telah menikah dihadapkan pada dua perintah yang berbeda. Kedua orang tuanya memerintahkan suatu perkara mubah, sementara suaminya memerintahkan yang selainnya. Lantas yang mana yang harus ditaatinya, kedua orang tua atau suaminya? Mohon disertakan dalilnya!

Jawab:
Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjawab:

“Ia turuti perintah suaminya. Dalilnya adalah seorang wanita ketika masih di bawah perwalian kedua orang tuanya (belum menikah) maka ia wajib menaati keduanya. Namun tatkala ia menikah, yang berarti perwaliannya berpindah dari kedua orang tuanya kepada sang suami, berpindah pula hak tersebut –yaitu hak ketaatan–dari orang tua kepada suami. 

Perkaranya mau tidak mau harus seperti ini, agar kehidupan sepasang suami istri menjadi baik dan lurus/seimbang. Jika tidak demikian, misalnya ditetapkan yang sebaliknya, si istri harus mendahulukan kedua orang tuanya, niscaya akan terjadi kerusakan yang tidak diinginkan. Dalam hal ini ada sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits:

إِذَاصَلَّتِالْمَرْأَةُخَمْسَهَاوَأَطَاعَتْزَوْجَهَاوَأَحْصَنَتْفَرْجَهَادَخَلَتْجَنَّةَرَبِّهَامِنْأَبْوَابِهَاشَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, ia menaati suaminya dan menjaga kemaluannya, niscaya ia akan masuk ke dalam surga Rabbnya dari pintu mana saja yang ia inginkan.”(1)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

(Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 448)


1 HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya

"Antara Menaati Orangtua dan Suami"
Forumsalafy.net

Anggapan Sial

by admin aluyeah
Anggapan Sial | al-uyeah.blogspot.com
Tanya:
Apakah dibolehkan bagi seseorang untuk membenarkan atau menganggap sial angka tertentu, demikian pula hari, bulan dan seterusnya?

Jawab:
Asy-Syaikh Muhammad bin IbrahimAlusy Syaikh rahimahullahu menjawab:

“Tidak boleh, bahkan hal itu termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyyah yang syirik, di mana Islam datang untuk menolak dan membatilkannya. Dalil-dalil yang ada demikian jelas menyatakan keharaman kebiasaan tersebut. 

Perbuatan atau anggapan sial seperti itu termasuk kesyirikan dan sebenarnya tidak ada pengaruhnya dalam menarik kemanfaatan atau menolak kemudaratan, karena tidak ada yang memberi, yang menolak, yang memberi manfaat dan memberi mudarat kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْيَمْسَسْكَاللهُُبِضُرٍّفَلاَكَاشِفَلَهُإِلاَّهُوَوَإِنْيُرِدْكَبِخَيْرٍفَلاَرَادَّلِفَضْلِهِ

“Jika Allah menimpakan kepadamu kemudaratan maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia dan bila Dia menghendaki kebaikan bagimu maka tidak ada yang dapat menolak keutamaan-Nya.” (Yunus: 107)

Dalam hadits Ibnu ’Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوِاجْتَمَعَتِاْلأُمَّةُعَلَىأَنْيَّنْفَعُوْكَبِشَيْءٍلَمْيَنْفَعُوْكَإِلاَّبِشَيْءٍقَدْكَتَبَهُاللهُلَكَ،وَإِنِاجْتَمَعُوْاعَلَىأَنْيَّضُرُّوْكَبِشَيْءٍلَمْيَضُرُّوْكَإِلاَّبِشَيْءٍقَدْكَتَبَهُاللهُعَلَيْكَ،رُفِعَتِاْلأَقْلاَمُوَجَفَّتِالصُّحُفُ

"Seandainya umat berkumpul untuk memberikan kemanfaatan bagimu dengan sesuatu niscaya mereka tidak dapat memberikan kemanfaatan bagimu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan sebaliknya, jika mereka semuanya berkumpul untuk memudaratkanmu dengan sesuatu niscaya mereka tidak dapat menimpakan kemudaratan tersebut kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Telah diangkat pena dan telah kering lembaran-lembaran (catatan takdir).”

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

لاَعَدْوَىوَلاَطِيَرَةَوَلاَهَامَةَوَلاَصَفَرَ

"Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah (menganggap sial dengan sesuatu), tidak ada kesialan dengan keberadaan burung hantu dan tidak ada pula kesialan bulan Shafar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam satu riwayat:

لاَنَوْءَوَلاَغُوْلَ

"Tidak ada nau` dan tidak ada ghul.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini penetap syariat (yakni Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) menolak thiyarah berikut apa yang disebutkan dalam hadits. Beliau mengabarkan bahwa thiyarah itu tidak ada wujudnya dan tidak ada pengaruhnya. Thiyarah itu hanyalah anggapan-anggapan keliru dan khayalan-khayalan rusak di dalam hati.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: (وَلاَصَفَرَ) menolak keyakinan orang-orang jahiliyyah yang menganggap bulan Shafar sebagai bulan sial, mereka mengatakan bulan Shafar adalah bulan bencana. 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun meniadakan kebenaran anggapan tersebut dan membatilkannya. Beliau kabarkan bahwa bulan Shafar itu sama dengan bulan yang lain, tidak ada pengaruhnya dalam menarik kemanfaatan dan menolak mudarat. 

Demikian pula hari-hari, malam-malam dan waktu-waktu lain, tidak ada bedanya. Dulunya orang jahiliyyah menganggap sial hari Rabu, menganggap sial untuk melangsungkan pernikahan di bulan Syawwal secara khusus. Sehingga Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawwal, maka siapakah yang lebih memiliki keutamaan/keberuntungan daripada diriku?"

Hal ini seperti anggapan sial orang-orang Rafidhah terhadap angka sepuluh, dan mereka tidak suka dengan angka ini karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap Al-’Asyrah Al-Mubasysyarina bil jannah (10 shahabat Rasulullah yang diberi kabar gembira masuk surga ketika mereka masih hidup). Yang demikian itu disebabkan kebodohan dan kedunguan akal mereka.

Demikian pula ahli nujum, mereka membagi waktu menjadi waktu nahas dan sial. Yang kedua; waktu bahagia dan baik. Tidaklah samar lagi haramnya ramalan bintang ini dan ia termasuk jenis sihir.

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata:

“Tathayyur adalah menganggap sial dengan apa yang dilihat dan apa yang didengar. Bila seseorang melakukan tathayyur ini, ia membatalkan safar yang semula hendak dilakukannya dan ia menarik diri dari perkara yang semula ia bersikukuh padanya, dengan begitu berarti ia telah mengetuk pintu kesyirikan bahkan ia telah masuk ke dalamnya. 

Ia berlepas diri dari tawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia membuka untuk dirinya pintu ketakutan dan bergantung kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang menganggap sial dengan apa yang dilihat atau didengarnya berarti telah memutuskan diri dari apa yang dinyatakan dalam ayat berikut:

إِيَّاكَنَعْبُدُوَإِيَّاكَنَسْتَعِيْنُ

"Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan." (Al-Fatihah: 5)

فَاعْبُدْهُوَتَوَكَّلْعَلَيْهِ

"Maka beribadahlah engkau kepada-Nya dan bertawakallah." (Hud: 123)

عَلَيْهِتَوَكَّلْتُوَإِلَيْهِأُنِيْبُ

"Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku akan kembali." (Asy-Syura: 10)

Jadilah hatinya bergantung kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala baik dalam bentuk ibadah ataupun tawakal, sehingga rusaklah hatinya, iman, dan keadaannya. Tinggallah hatinya menjadi sasaran thiyarah dan senantiasa digiring kepadanya. 

Syaitan pun mendatangi orang yang telah rusak agama dan dunianya ini. Berapa banyak orang yang binasa karenanya dan ia merugi di dunia dan di akhirat. Dalil-dalil tentang haramnya tathayyur dan tasyaum (menganggap sial) ini ma`ruf dan terdapat pada tempat-tempat pembahasannya, maka kita cukupkan dengan apa yang telah disebutkan.

(Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah 1/132-134)

"Anggapan Sial Terhadap Angka, Hari/Bulan Tertentu"
Forumsalafy.net

Syafaat di Sisi Allah Tidak Sama dengan Syafaat di Antara Makhluk

by admin aluyeah
Syafaat di Sisi Allah Tidak Sama dengan Syafaat di Antara Makhluk
Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa syafaat di sisi Allah memiliki tujuan dan syarat, yang bila tidak dipenuhi maka seseorang tidak akan mendapatkan syafaat dan tidak bisa memberikannya kepada orang lain. 

Kedua syarat tersebut adalah: Pertama, orang tersebut harus diridhai Allah untuk mendapatkannya. Dan yang akan mendapatkan keridhaan adalah orang-orang yang beriman dan bertauhid. 

Kedua, mendapatkan izin Allah dan yang mendapat izin Allah untuk memberikan syafaat hanyalah orang yang beriman dan bertauhid.

Adapun syafaat di sisi manusia bisa dilakukan oleh siapapun juga baik ada izin atau tidak, diridhai atau tidak. Berdasarkan hal ini, tidak diperbolehkan mengkiaskan syafaat di sisi Allah dengan syafaat di sisi makhluk. 

Dan syafaat yang ada di sisi Allah tidak boleh diminta kepada siapapun dari makhluk, bagaimanapun kedudukan dan tingkatannya, baik dia seorang malaikat, nabi ataukah kepada selain mereka seperti kepada wali, kuburan-kuburan, dan sebagainya.

Syafaat di sisi makhluk kepada yang lain ada dua macam:

Pertama: Syafaat yang baik, yaitu syafaat dalam perkara-perkara yang baik dan bermanfaat serta yang diperbolehkan (mubah), dengan cara menjadikan seseorang sebagai perantara untuk menyampaikan kebutuhannya kepada orang tertentu. Dan ini telah dijelaskan tentang kebolehannya di dalam Al-Qur`an. Firman Allah 'Azza wa Jalla:

مَنْيَشْفَعُشَفَاعَةًحَسَنَةًيَكُنْلَهُنَصِيْبٌمِنْهَا

“Barangsiapa memberikan pembelaan yang baik maka dia akan mendapatkan bahagian (pahala) darinya.”(An-Nisa`: 85)

Sebagaimana juga dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

اشْفَعُواتُؤْجَرُواوَيَقْضِياللهُعَلَىلِسَانِرَسُوْلِهِمَاشَاءَ

“Berikanlah pembelaan kalian (yang baik) kalian akan diberikan pahala dan Allah akan memutuskan melalui lisan Rasul-Nya, apa yang dikehendaki-Nya.”

Ini adalah bentuk syafaat yang baik, berpahala, dan juga bermanfaat bagi kaum muslimin agar hajat mereka tertunaikan dan mereka mendapatkan apa yang dicari, tanpa ada unsur mendzalimi dan melampaui batas hak-hak orang lain.

Kedua: Syafaat yang jelek, yaitu menjadi perantara dalam perkara-perkara yang diharamkan Allah. Seperti, syafaat dalam rangka menggugurkan hudud (hukuman) bagi orang yang berhak menerimanya. Dan orang yang melakukan pembelaan seperti ini termasuk dalam orang-orang yang mendapatkan laknat dari Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

لَعَنَاللهُمَنْآوَىمُحْدِثًا

“Allah melaknat orang-orang yang melindungi pelaku kejahatan.”

Termasuk juga dalam syafaat yang jelek adalah syafaat dalam mengambil hak orang lain kemudian diberikan kepada orang yang tidak berhak. Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْيَشْفَعْشَفَاعَةًسَيِّئَةًيَكُنْلَهُكِفْلٌمِنْهَا

“Dan barangsiapa memberikan syafaat (pembelaan) yang jelek maka dia akan mendapatkan bagian (dosa) atasnya.”(An-Nisa`: 85) [Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah Asy-Syaikh Shalih Fauzan hal. 21]

Makna Hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah radhiallahu 'anhu:

(artinya) “Ya Rasulullah, siapakah yang paling beruntung dengan syafaat engkau kelak pada hari kiamat?”Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh aku telah menyangka bahwa tidak ada seseorang yang lebih dahulu bertanya tentang ini kecuali engkau, karena semangatmu dalam mencari hadits.”

Beliau bersabda: “Orang yang paling beruntung dengan syafaatku kelak adalah orang yang mengucapkan La ilaha illallah dengan penuh keikhlasan dari dalam hatinya.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu mengatakan:

“Ucapan beliau: ‘Orang yang mengucapkan La ilaha illallah’adalah untuk mengecualikan orang yang menyekutukan Allah; dan ucapan beliau ‘dengan penuh keikhlasan’mengecualikan orang-orang yang munafiq dalam mengucapkannya. (Lihat Fathul Bari 1/236)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan:

“Kaum musyrikin tidak mendapatkan syafaat sedikitpun, karena mereka tidak mengucapkan La ilahaillallah... Dan (perkataan beliau: dengan penuh keikhlasan) mengecualikan orang yang mengucapkan kalimat Laa ilaha illallah karena kemunafikan, mereka tidak mendapatkan syafaat sedikitpun... 

Dan ucapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ‘dengan penuh keikhlasan’artinya selamat (aqidahnya) tanpa dikotori sedikitpun oleh sifat riya` (ingin pamer dalam beramal) dan sum’ah (memperdengarkan amalnya dengan harapan mendapatkan pujian dari orang lain). Ini merupakan gambaran sebuah persaksian (terhadap La ilaha illallah) dengan penuh keyakinan.”(Lihat Al-Qaulul Mufid 1/440)

Wallahu a‘lam.

Dikutip dari "Benarkah Syafaat Diminta Kepada Selain Allah? Bagian 2"
Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Macam-Macam Syafaat

by admin aluyeah
Macam-Macam Syafaat | al-uyeah.blogspot.com
Telah dibahas oleh para ulama bahwa syafaat secara umum ada dua macam:

Pertama: Syafaat Manfiyyah yaitu syafaat yang ditiadakan oleh Al-Qur`an, yaitu syafaat yang mengandung kesyirikan. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan: “Allah telah meniadakan segala hal yang dijadikan tempat bergantung kaum musyrikin selain-Nya. Allah meniadakan dari selain-Nya, segala bentuk kepemilikan, bagian atau bantuan untuk Allah. Sehingga tidak tersisa lagi melainkan syafaat.

Dan Allah menjelaskan bahwa syafaat tidak bermanfaat kecuali yang mendapat izin dari Allah, sebagaimana firman Allah: 

“Mereka tidak bisa memberikan manfaat kecuali kepada siapa yang diridhai-Nya.”

Syafaat jenis inilah yang disangka kaum musyrikin (bahwa mereka akan mendapatkannya). Padahal (mereka) tidak akan mendapatkannya pada hari kiamat sebagaimana telah ditiadakan oleh Al-Qur`an.

Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa beliau datang menghadap Allah kemudian bersujud dan bertahmid. Dan beliau tidak memulai dengan (meminta) syafaat, kemudian dikatakan kepada beliau: 

“Angkat kepalamu dan katakanlah, maka akan didengar. Dan mintalah, akan diberi. Dan mintalah syafaat, kamu akan diberikan.”Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: “Siapakah yang paling berbahagia dengan syafaat engkau?”Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang mengucapkan La ilaha illallah dengan penuh keikhlasan dari dalam hatinya.”

Itulah syafaat bagi orang-orang yang ikhlas dengan izin Allah dan tidak akan diberikan bagi orang yang menyekutukan Allah. 

Hakikatnya adalah Allahlah yang akan memberikan keutamaan kepada orang-orang yang ikhlas. Allah akan mengampuni mereka melalui doa orang yang telah diizinkan untuk memberikan syafaat yang bertujuan untuk memuliakannya dan mendapatkan kedudukan yang terpuji. 

Maka syafaat yang ditiadakan Al-Qur`an adalah syafaat mengandung kesyirikan. 

Oleh karena itu Allah menetapkan adanya syafaat dalam banyak tempat dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa syafaat tidak akan didapati melainkan bagi orang yang bertauhid dan ikhlas.”(Lihat Majmu’Fatawa 1/116 dan Al-Kalam ‘ala Haqiqatil Islam hal. 116-121)

Kedua: Syafaat mutsbatah yaitu syafaat yang keberadaannya ditetapkan Al-Qur`an bagi orang-orang yang bertauhid.

Syafaat ini ada dua bentuk, yang sifatnya umum dan yang sifatnya khusus.

1. Syafaat yang sifatnya khusus

Khusus artinya hanya dimiliki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak dimiliki oleh selain beliau dari kalangan para nabi dan rasul.

a. Syafaat Al-‘Uzhma atau Al-Kubra yaitu syafaat kepada seluruh manusia di hari mahsyar, sebagaimana dalam riwayat Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu dan juga dari shahabat Anas bin Malik radhiallahu 'anhu. Dalam syafaat ini, para rasul (selain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) berlepas diri darinya dan tidak sanggup memberikannya kepada yang lain. Itulah maqam mahmud (kedudukan yang terpuji) bagi imam para rasul sebagaimana telah dijanjikan Allah di dalam Al-Qur`an. Tidak ada penentangan sedikitpun dalam masalah ini baik dari Khawarij ataupun Mu’tazilah

b. Syafaat beliau terhadap penduduk surga untuk masuk ke dalamnya. Karena, setelah mereka melewati Shirath (titian) dan sampai ke surga, mereka menemukannya dalam keadaan tertutup dan mereka meminta siapa yang akan memberikan syafaat. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta kepada Allah untuk memberikan syafaat kepada mereka. (lihat Al-Qaulul Mufid Syarah Kitab At-Tauhid 1/426)

2. Syafaat yang sifatnya umum

Umum artinya syafaat yang dimiliki oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan selain beliau dari kalangan para nabi dan rasul berikut kaum mukminin.

a. Syafaat bagi para pelaku maksiat dari kalangan umat beliau yang berhak masuk neraka agar tidak memasukinya.

b. Syafaat beliau bagi ahli tauhid yang bermaksiat dan telah masuk ke dalam neraka agar bisa keluar darinya. Hadits yang menjelaskan demikian adalah mutawatir dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sungguh para shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah ijma’(sepakat) terhadap hal itu, dan begitu pula seluruh Ahlus Sunnah. Dan setiap orang yang mengingkarinya akan dicap sebagai pelaku bid’ah dan mereka disikapi dengan keras dan tegas. Di sinilah letak penentangan kaum Khawarij dan Mu’tazilah, dan kalangan ahli bid’ah yang mengikuti langkah mereka.

c. Syafaat untuk mengangkat derajat kaum mukminin di dalam surga. Dalam syafaat ini tidak ada penentangan sedikitpun baik dari Mu’tazilah atau Khawarij.

Namun yang jelas, semua jenis syafaat ini akan diberikan kepada orang-orang yang bertauhid, yang mereka tidak menjadikan selain Allah sebagai wali (penolong) dan syafi’(pembela). Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنْذِرْبِهِالَّذِيْنَيَخَافُوْنَأَنْيُحْشَرُواإِلَىرَبِّهِمْلَيْسَلَهُمْمِنْدُوْنِهِوَلِيٌّوَلاَشَفِيْعٌ

“Dan berikanlah peringatan kepada orang yang takut untuk dibangkitkan ke hadapan Rabb mereka, yang mereka tidak memiliki penolong dan pembela selain Allah.”(Al-An’am: 51) 

[Lihat Fathul Majid hal. 244-252, Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah Ibnu Abil ‘Izzi hal. 232, Al-Qaulul Mufid 1/426, ‘Aqa`id A`immatis Salaf hal.113]

Dikutip dari "Benarkah Syafaat Diminta Kepada Selain Allah? Bagian 2"
Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Manusia dan Syafaat

by admin aluyeah
Manusia dan Syafaat | al-uyeah.blogspot.com
Dalam permasalahan syafaat manusia digolongkan menjadi tiga:

1. Kaum yang ghuluw (berlebihan) di dalam menetapkan adanya syafaat sehingga mereka memintanya dari orang-orang yang telah mati, kuburan, patung-patung, batu-batu, dan pepohonan. 

Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

وَيَعْبُدُوْنَمِنْدُوْنِاللهِمَالاَيَضُرُّهُمْوَلاَيَنْفَعُهُمْوَيَقُوْلُوْنَهَؤُلاَءِشُفَعَاؤُنَاعِنْدَاللهِ

“Dan mereka menyembah selain Allah sesuatu yang tidak bisa memberikan kemudharatan dan manfaat kepada mereka, dan mereka mengatakan bahwa mereka (yang disembah itu) adalah pensyafaat kami di sisi Allah.”(Yunus: 18)

مَانَعْبُدُهُمْإِلاَّلِيُقَرِّبُوْنَاإِلَىاللهِزُلْفَى

“Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan diri kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.”(Az-Zumar: 3)

2. Kaum yang berlebihan di dalam menafikan syafaat seperti halnya kaum Mu’tazilah dan Khawarij di mana mereka menafikan adanya syafaat bagi para pelaku dosa besar. 

Mereka berani menyelisihi sesuatu yang dalilnya telah mutawatir dari Al-Qur`an dan As-Sunnah.

3. Kaum yang berada di tengah-tengah, yang menetapkan adanya syafaat sesuai dengan apa yang telah disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya, tanpa tafrith dan ifrath. 

Mereka adalah Ahlus Sunnah. (lihat Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah Asy-Syaikh Shalih Fauzan, hal 21)

Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan:

“Manusia dalam permasalahan syafaat ada tiga (golongan) pendapat:

(Pertama): Musyrikin, Nasrani, dan Sufiyyah yang ghuluw terhadap guru-guru mereka dan selainnya. Mereka meyakini bahwa syafaat orang yang mereka agungkan di sisi Allah bagaikan syafaat di dunia.

(Kedua): Mu’tazilah dan Khawarij. Mereka mengingkari syafaat Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam dan selainnya, terhadap pelaku dosa besar.

(Ketiga): Ahlus Sunnah wal Jamaah. Mereka menetapkan adanya syafaat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan selain beliau terhadap pelaku dosa besar, dan bahwa tidak ada yang bisa memberikan syafaat melainkan dengan izin Allah.(Syarah Aqidah Thahawiyyah hal. 235)

Dikutip dari "Benarkah Syafaat Diminta Kepada Selain Allah? Bagian 2"
Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Syarat untuk Mendapatkan Syafaat Allah

by admin aluyeah
Syarat untuk Mendapatkan Syafaat Allah | al-uyeah.blogspot.com
Syafaat merupakan sesuatu yang dibutuhkan setiap hamba ketika menghadapi kegentingan hidup di dunia maupun di akhirat nanti. Kebutuhan terhadap syafaat menyebabkan sebagian manusia jatuh dalam kesyirikan, yakni dengan memintanya kepada selain Allah. Mereka tidak mengetahui bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu justru akan menghalanginya mendapatkan syafaat.

Ada dua syarat bagi seseorang untuk mendapatkan syafaat dan memberikan syafaat di sisi Allah.

Pertama: Orang yang akan memberikan syafaat mendapatkan izin dari Allah. 

Tanpa izin-Nya, tidak ada seorangpun yang sanggup memberikan syafaat di sisi Allah. Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

مَنْذَاالَّذِييَشْفَعُعِنْدَهُإِلاَّبِإِذْنِهِ

“Tidak ada seorangpunyang memberi syafaat di sisi-Nya melainkan dengan seizin-Nya.”(Al-Baqarah: 255)

Syafaat di sisi Allah tidaklah seperti syafaat makhluk kepada yang lain yang bisa diberikan meskipun tidak diizinkan.

Kedua: Orang yang akan mendapatkan syafaat adalah orang-orang yang diridhai Allah, dan Allah tidak meridhai kekufuran dan kesyirikan namun meridhai keimanan dan ketauhidan.

Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

وَلاَيَشْفَعُوْنَإِلاَّلِمَنِارْتَضَى

“Dan mereka tidak akan memberikan syafaat melainkan kepada orang yang telah Allah ridhai.”(Al-Anbiya`: 28)

وَلاَيَرْضَىلِعِبَادِهِالْكُفْرَ

“Dan Allah tidak meridhai kekufuran bagi hamba-hamba-Nya.”(Az-Zumar: 7)

Dan Allah 'Azza wa Jalla telah menghimpun kedua syarat ini di dalam firman-Nya:

وَكَمْمِنْمَلَكٍفِيالسَّمَوَاتِلاَتُغْنِيشَفَاعَتُهُمْشَيْئًاإِلاَّمِنْبَعْدِأَنْيَأْذَنَاللهُلِمَنْيَشَاءُوَيَرْضَى

“Dan berapa banyak malaikat yang ada di langit, syafaat mereka tidak berguna sedikitpun kecuali setelah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai.”(An-Najm: 36) 

[lihat Syarah Aqidah Thahawiyyah Asy-Syaikh Shalih Fauzan hal. 21, Al-Qaulul Mufid Syarah Kitab At-Tauhid Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 1/437, Kasyfus Syubhat Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 154, Syarah Lum’atul I’tiqad hal. 130]

Dikutip dari "Benarkah Syafaat Diminta Kepada Selain Allah? Bagian 2"
Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Milik Siapakah Syafaat?

by admin aluyeah
Milik Siapakah Syafaat? | al-uyeah.blogspot.com
Syafaat adalah milik Allah semata, dan semua urusannya kembali kepada Allah. Dialah yang akan memberikan izin kepada siapa yang dikehendaki-Nya untuk mendapatkan dan memberikannya. Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

قُلْللهِالشَّفَاعَةُجَمِيْعًا

“Katakan bahwa syafaat itu semuanya milik Allah.”(Az-Zumar: 44)

Ibnul Jauzi rahimahullahu dalam tafsirnya mengatakan:

“Seseorang tidak akan sanggup memilikinya melainkan dengan kehendak-Nya. Dan seseorang tidak akan bisa memberikan syafaat melainkan dengan izin-Nya.”(Zadul Masir hal. 1232)

Berdasarkan hal ini, maka meminta syafaat kepada selain pemiliknya merupakan kesyirikan yang sangat besar. Orang yang memintanya kepada selain Allah akan terhalangi untuk mendapatkannya kelak di sisi Allah. Karena orang yang akan mendapatkannya adalah orang yang bersih dari kesyirikan dan mereka yang diridhai.

Apakah Hamba akan Bisa Memberikan Syafaat?

Telah dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Sunnahnya bahwa selain Allah bisa memberikannya, namun tetap tidak terlepas dari kehendak Allah dan harus terpenuhi syaratnya. Mereka adalah para nabi, malaikat, orang-orang yang beriman, dan anak-anak terhadap kedua orang tuanya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَيَقُوْلُاللهُعَزَّوَجَلَّ: شَفَعَتِالْمَلاَئِكَةُوَشَفَعَالنَّبِيُّوْنَوَشَفَعَالْمُؤْمِنُوْنَوَلَمْيَبْقَإِلاَّأَرْحَمُالرَّاحِمِيْنَ

“Allah 'Azza wa Jalla berfirman: Malaikat akan memberikan syafaat, para nabi memberikan syafaat, dan kaum mukminin akan memberikan syafaat, dan tidak tersisa kecuali milik Allah.”

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمِنْأُمَّتِيمَنْيَشْفَعُلِلْفِئَامِوَمِنْهُمْمَنْيَشْفَعُلِلْقَبِيْلَةِوَمِنْهُمْمَنْيَشْفَعُلِلْعُصْبَةِوَمِنْهُمْمَنْيَشْفَعُلِلرَّجُلِحَتَّىيَدْخُلُواالْجَنَّةَ


“Sesungguhnya dari umatku ada orang yang akan memberikan syafaat kepada sekelompok orang. Dan di antara mereka ada juga yang akan memberikan syafaat kepada sebuah qabilah. Dan di antara mereka ada yang memberikan syafaat kepada al-’ushbah. Dan di antara mereka ada yang akan memberikan syafaat kepada satu orang, sehingga mereka masuk surga.”

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَامِنَالنَّاسِمِنْمُسْلِمٍيُتَوَفَّىلَهُثَلاَثٌلَمْيَبْلُغُواالْحِنْثَإِلاَّأَدْخَلَهُاللهُالْجَنَّةَبِفَضْلِرَحْمَتِهِإِيَّاهُمْ

“Tidaklah seorang muslim ditinggal tiga anaknya yang mati belum baligh melainkan Allah akan masukkan dia ke dalam surga dengan keutamaan rahmat-Nya kepada mereka.”

Dan semua hadits yang menjelaskan tentang syafaat memperkuat bahwa di antara hamba-hamba Allah ada yang akan memberikan syafaat di sisi-Nya.

Dikutip dari "Benarkah Syafaat Diminta Kepada Selain Allah? Bagian 2"
Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Kaidah Terkait Syafaat

by admin aluyeah
Kaidah Terkait Syafaat | al-uyeah.blogspot.com
Banyak hal tentang syafaat yang disalahpahami oleh umat. Bahasan lanjutan ini akan mengupas lebih dalam bagaimana sesungguhnya hakekat syafaat.

Para ulama memasukkan pembahasan ini dalam pembahasan aqidah dan orang-orang yang menyelewengkannya dengan menyimpangkan hakikat syafaat, bakal disikapi dengan keras. Di antara mereka yang menyelewengkannya, ada yang ifrath (berlebihan) dalam memaknainya hingga jatuh dalam syirik besar. 

Ada juga yang menempuh jalan tafrith (meremehkan) permasalahan, bahkan menyimpangkannya hingga terjatuh dalam sikap menolak sebagian syafaat. Berdasarkan hal ini, para ulama menyebutkan kaidah-kaidah yang terkait dengan syafaat di dalam kitab mereka. Di antaranya:

Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengatakan:

“Beriman dengan syafaat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beriman dengan adanya suatu kaum yang telah masuk neraka dan telah terbakar serta menjadi arang, kemudian mereka diperintah menuju sebuah sungai yang berada di pintu surga –seperti disebutkan dalam riwayat tentang hal ini–dan (kita imani) bagaimana dan kapan terjadinya. Terhadap yang demikian kita hanya beriman dan mempercayai.”(Ushulus Sunnah Lil Imam Ahmad hal. 32)

Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullahu mengatakan:

“Dan syafaat yang dipersiapkan untuk mereka kelak adalah haq (benar adanya), sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits.”(Lihat matan Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, masalah ke-41)

Abu ‘Utsman Isma’il bin Abdurrahman Ash-Shabuni rahimahullahu berkata:

“Ahli agama dan Ahlus Sunnah mengimani syafaat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bagi pelaku dosa dari kalangan orang-orang yang bertauhid dan pelaku dosa besar (lainnya), sebagaimana telah diberitakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih.”(Lihat ‘Aqidatus Salaf Ashabil Hadits hal. 76)

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullahu mengatakan:

“Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam akan memberikan syafaat kepada para pelaku dosa besar yang telah masuk neraka agar mereka bisa keluar setelah mereka terbakar dan menjadi arang, kemudian masuk ke dalam surga. Dan para nabi, orang-orang yang beriman serta malaikat akan memberikan syafaat (dengan seizin Allah). Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

وَلاَيَشْفَعُوْنَإِلاَّلِمَنِارْتَضَىوَهُمْمِنْخَشْيَتِهِمُشْفِقُوْنَ

“Dan mereka tidak akan sanggup memberikan syafaat melainkan untuk orang yang Allah ridhai; dan mereka selalu berhati-hati karena takut kepada Allah.”(Al-Anbiya`: 28)

Adapun orang-orang kafir, tidak akan bisa merasakan syafaat orang yang memberi syafaat.”(Syarah Lum’atil I’tiqad, hal. 128)

Para ulama Ahlus Sunnah mengimani bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam akan memberikan syafaat bagi seluruh umat pada hari kiamat nanti, sebagai syafaat yang menyeluruh. Dan bahwa beliau akan memberikan syafaat bagi pelaku dosa dari umat beliau sehingga mengeluarkan mereka setelah menjadi arang. (Lihat ‘Aqa`id A`immatis Salaf, hal. 113)

Mengapa ketika berbicara tentang syafaat, para ulama menitikberatkan pembahasan pada masalah syafaat bagi pelaku dosa besar?

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu telah menjawabnya dengan mengatakan:

“Ibnu Katsir dan pensyarah kitab Ath-Thahawiyyah mengatakan: ‘Maksud ulama salaf meringkas pembahasannya dalam masalah syafaat hanya kepada pelaku dosa besar adalah sebagai bantahan terhadap Khawarij dan kalangan Mu’tazilah yang mengikuti konsep mereka (karena dua kelompok ini mengingkari syafaat tersebut, ed)’.”(Syarah Lum’atil I’tiqad hal. 129)

Dikutip dari "Benarkah Syafaat Diminta Kepada Selain Allah? Bagian 2"
Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Syarat Syafaat

by admin aluyeah
Syarat Syafaat | al-uyeah.blogspot.com
Kedua: Adapun syafaat yang keberadaannya ditetapkan oleh Allah 'Azza wa Jalla yaitu syafaat yang memenuhi beberapa syarat:

1. Kemampuan orang yang akan memberikan syafaat

Sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla ketika menjelaskan ketidaksanggupan orang-orang yang dimintai syafaat:

وَيَعْبُدُوْنَمِنْدُوْنِاللهَمَالاَيَضُرُّهُمْوَلاَيَنْفَعُهُمْوَيَقُوْلُوْنَهَؤُلاَءِشُفَعَاؤُنَاعِنْدَاللهِ

“Dan mereka menyembah selain Allah sesuatu yang tidak bisa memberikan kemudaratan bagi mereka dan tidak pula manfaat. Dan mereka mengatakan: ‘Mereka adalah para pensyafaat kami di sisi Allah’.” (Yunus: 18)

وَلاَيَمْلِكُالَّذِيْنَيَدْعُوْنَمِنْدُوْنِهِالشَّفَاعَةَإِلاَّمَنْشَهِدَبِالْحَقِّوَهُمْيَعْلَمُوْنَ

“Dan tidaklah orang-orang yang mereka seru selain Allah memiliki syafaat akan tetapi (orang yang akan bisa memberi syafaat adalah) orang yang mengakui hak (tauhid) dan meyakini-(nya).” (Az-Zukhruf: 86)

Dari kedua ayatdi atas diketahui bahwa syafaat yang diminta dari orang yang telah mati adalah permintaan kepada mereka yang tidak memilikinya.

2. Yang akan diberikan syafaat adalah muslim yang bertauhid

Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

مَالِلظَّالِمِيْنَمِنْحَمِيْمٍوَلاَشَفِيْعٍيُطَاعُ

“Orang-orang yang dzalim tidak memiliki teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya.” (Ghafir: 18)

Yang dimaksud dengan orang dzalim di sini adalah orang kafir, dengan dalil hadits mutawatir tentang adanya syafaat bagi pelaku dosa besar. Al-Imam Al-Baihaqi di dalam kitab Syu’abul Iman (1/205) menjelaskan: “Orang-orang dzalim yang dimaksud di sini adalah orang-orang kafir. Dan hal ini dikuatkan oleh awal ayat yang menjelaskan tentang orang kafir.”

Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan:

“Artinya, tidaklah orang-orang yang mendzalimi dirinya dengan kesyirikan kepada Allah 'Azza wa Jalla akan mendapatkan manfaat dari teman dekat mereka, dan tidak pula ada seorang penolong yang akan memberikan pembelaan. Sungguh telah terputus segala hubungan dekat dari segala kebaikan.”

Dikecualikan dari semuanya itu adalah Abu Thalib, paman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesung-guhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan syafaat kepadanya sehingga dia berada di bagian atas (bagian yang teringan, -red.) api neraka.

3. Ada izin bagi pemberi syafaat

Sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla:

مَنْذَاالَّذِييَشْفَعُعِنْدَهُإِلاَّبِإِذْنِهِ

“Tidak ada seorangpun yang memberi syafaat di sisi-Nya melainkan dengan seizin-Nya.” (Al-Baqarah: 255)

4. Yang akan mendapatkan syafaat adalah yang diridhai oleh Allah 'Azza wa Jalla

Sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla:

وَكَمْمِنْمَلَكٍفِيالسَّمَوَاتِلاَتُغْنِيشَفَاعَتُهُمْشَيْئًاإِلاَّمِنْبَعْدِأَنْيَأْذَنَاللهُلِمَنْيَشَاءُوَيَرْضَى

“Dan berapa banyaknya malaikat yang ada di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna kecuali setelah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai.” (An-Najm: 36)

Adapun dalil-dalil dari Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sangatlah banyak, dan cukup kita menukilkan beberapa di antaranya:

1. Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَنَاسَيِّدُوَلَدِآدَمَيَوْمَالْقِيَامَةِوَأَوَّلُمَنْيُنْشَقُّعَنْهُالْقَبْرُوَأَوَّلُشَافِعٍوَأَوَّلُمُشَفَّعٍ

“Aku adalah sayyid (pimpinan) anak Adam pada hari kiamat dan orang yang pertama kali dibangkitkan dari kuburnya, dan orang yang pertama kali memberi syafaat dan yang diberikan hak syafaat.”

2. Diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, tentang firman Allah 'Azza wa Jalla:

عَسَىأَنْيَبْعَثَكَرَبُّكَمَقَامًامَحْمُوْدًا

“Semoga Allah membangkitkan kamu (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) pada kedudukan yang terpuji.” (Al-Isra`: 79)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang ayat ini, beliau pun menjawab:

هِيَالشَّفَاعَةُ

“Itulah syafaat.”

3. Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dari shahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أُعْطِيْتُخَمْسًالَمْيُعْطَهُنَّأَحَدٌقَبْلِي: نُصِرْتُبِالرُّعْبِمَسِيْرَةَشَهْرٍ،وَجُعِلَتْلِيَاْلأَرْضُمَسْجِدًاوَطَهُوْرًافَأَيُّمَارَجُلٍمِنْأُمَّتِيأَدْرَكَتْهُالصَّلاَةُفَلْيُصَلِّ،وَأُحِلَّتْلِيَالْمَغَانِمُوَلَمْتُحَلَِّلأَحَدٍقَبْلِي،وَأُعْطِيْتُالشَّفَاعَةَ،وَكَانَالنَّبِيُّيُبْعَثُإِلَىقَوْمِهِخَاصَةًوَبُعِثْتُإِلَىالنَّاسِعَامَةً


“Aku diberikan lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada seorang nabipun sebelumku: Aku diberi kemenangan dengan takutnya musuh dari jarak satu bulan perjalanan; dijadikan bumi sebagai masjid (tempat shalat) dan alat bersuci, sehingga di mana saja seseorang dijumpai (oleh waktu) shalat maka hendaklah dia shalat; dihalalkan bagiku memakan harta ghanimah yang tidak dihalalkan (kepada seorang nabi pun) sebelumku; aku diberikan syafaat; dan nabi-nabi sebelumku diutus kepada kaumnya sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia.”

Dikutip dari "Benarkah Syafaat Diminta Kepada Selain Allah, Bagian 1"
Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi