Menyegerakan Buka Puasa | al-uyeah.blogspot.com |
Ketika seorang telah melihat matahari tenggelam dengan sempurna, maka hendaknya ia segerakan; jangan ditunda. Menyegerakan buka puasa merupakan kebaikan, karena ia adalah bentu penyelisihan ahlul Kitab yang senang mengakhirkannya. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ
“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan buka puasa”. [Al-Bukhoriy (1957), dan Muslim (1098)]
Ada dua sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang terlupakan ketika kaum muslimin berbuka, yaitu berbuka sebelum sholat maghrib, dan memakan ruthob (korma basah lagi segar), atau korma kering, atau air. Jangan sampai perut kosong sampai usai sholat maghrib. Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- juga berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطََبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
“Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berbuka dengan ruthob (korma basah dan segar), sebelum beliau sholat. Jika tak ruthob, maka dengan tamer (korma kering). Jika tamer juga tak ada,maka beliau meneguk beberapa teguk air”. [Abu Dawud (2356), dan At-Tirmidziy (696). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalamAsh-Shohihah(2840)]
Diantara amal sholeh yang terpuji, memberi makan, karena mengharapkan pahala di sisi Allah. Terlebih lagi di bulan Romadhon. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa, niscaya ia akan mendapatkan semisal pahala orang yang puasa itu; Cuma tidak mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun”. [ At-Tirmidziy (807).Hadits ini shohih sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (11361)]
0 Komentar
Silakan tuliskan komentar, saran dan nasihat antum. Namun tidak semua akan tampilkan.