Doa Ketika Hujan

by admin aluyeah
Doa Ketika Hujan | al-uyeah.blogspot.com
Allah ta’ala berfirman:

أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ – أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُون

Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?” (QS. Al Waqi’ah : 68-69)

Begitu juga firman Allah ta’ala:

وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا

Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah.” (QS. An Naba’ : 14)

Allah ta’ala juga berfirman:

فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ

Maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya.” (QS. An Nur : 43) yaitu dari celah-celah awan. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, 24/262, Maktabah Syamilah)

Allah ta’ala juga mengatakan yang demikian dalam firman-Nya:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الأرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat : 39)

Hujan, sungguh ini adalah suatu kenikmatan yang amat besar.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan: [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.” (Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani, lihat hadits no. 1026 pada Shohihul Jami’)

Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Dua orang yang tidak ditolak do’anya adalah: [1] ketika adzan dan [2] ketika rapatnya barisan pada saat perang.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Dan ketika hujan turun.” (HR. Abu Daud dan Ad Darimi, namun Ad Darimi tidak menyebut, “Dan ketika hujan turun.” Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih)

Apabila Allah memberi nikmat dengan diturunkannya hujan, dianjurkan bagi seorang muslim untuk membaca do’a,

اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً

Ya Allah, turunkanlah hujan yang bermanfaat.”

Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat hujan turun. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala melihat hujan turun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ‘Allahumma shoyyiban nafi’an’. (HR. Bukhari, Ahmad, dan An Nasai). Yang dimaksud shoyyiban adalah hujan. (Lihat Al Jami’ Liahkamish Sholah, 3/113, Maktabah Syamilah dan Zaadul Ma’ad, I/439, Maktabah Syamilah)

Mana Jenggotmu?

by admin aluyeah
Mana Jenggotmu? | al-uyeah.blogspot.com
Antara hadits-hadits sahih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam yang menunjukkan wajibnya memelihara jenggot dan jambang kemudian mewajibkan orang-orang lelaki beriman supaya memotong atau menipiskan kumis mereka serta pengharaman dari mencukur atau memotong jenggot mereka ialah:

“Abdullah bin Umar berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah jenggot kamu dan tipiskanlah kumis kamu”. HR al Bukhari, Muslim dan al Baihaqi.

“Dari Abi Imamah : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Potonglah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu, tinggalkan (jangan meniru) Ahl al-Kitab”. Hadits sahih, HR Ahmad dan at Tabrani.

“Dari Aisyah berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Sepuluh perkara dari fitrah (dari sunnah nabi-nabi) diantaranya ialah mencukur kumis dan memelihara jenggot”. HR Ahmad, Muslim, Abu Daud, at Tirmidzi, an Nasaii dan Ibn Majah.

Bagi individu yang menjiwai hadits di atas pasti mampu memahami bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam melarang setiap mukmin dari meniru atau menyerupai tatacara orang-orang kafir sama ada dari golongan Yahudi, Nasrani, Majusi atau munafik.

Antara penyerupaan yang dilarang oleh Rasulullah ialah berupa pengharaman ke atas setiap orang lelaki yang beriman dari mencukur jenggot dan jambang mereka. Kemudian Rasulullah melarang pula dari memelihara kumis karena dengan memelihara kumis kemudian mencukur jenggot telah menyerupai perbuatan semua golongan orang-orang kafir.

Antara motif utama dari larangan Rasulullah itu ialah agar orang-orang yang beriman dapat memelihara sunnah supaya tidak mudah pupus disamping mengharamkan setiap orang yang beriman dari meniru tata-etika, amalan dan tata-cara orang-orang kafir atau jahiliah.

Larangan yang berupa penegasan dari syara ini telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam melalui hadits-hadits Rasulullah. Terlalu sukar untuk ditolak atau dinafikan tentang pengharaman mencukur jenggot ini karena terlalu banyak hadits-hadits sahih yang telah membuktikannya dengan terang tentang pengharaman tersebut.

Memang tidak dapat diragukan, antara penyerupaan yang diharamkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam ialah meniru perbuatan orang-orang kafir yang kebanyakan dari mereka lebih gemar mencukur jenggot dan jambang mereka kemudian membiarkan (memelihara) kumis mereka sebagai hiasan. Ketegasan larangan mencukur jenggot yang membawa kepada penyerupaan masih dapat difahami melalui hadits-hadits Rasulullah yang seterusnya sebagaimana di bawah ini:

“Dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Barangsiapa yang menyerupai satu satu kaum, maka ia telah menjadi golongan mereka”. HR Ahmad, Abu Daud dan at Tabrani.

“Dari Abi Hurairah Radiyallahu ‘anhu: Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Bahwasanya ahli syirik memelihara kumisnya dan memotong jenggotnya, maka janganlah meniru mereka, peliharalah jenggot kamu dan potonglah kumis kamu”. HR al Bazzar.

“Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Janganlah kamu meniru (menyerupai) orang-orang Majusi (penyembah berhala) karena mereka itu memotong (mencukur) jenggot mereka dan memanjangkan (memelihara) kumis mereka”. HR Muslim.

“Tipiskanlah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu. Di riwayat yang lain pula : Potonglah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu”. HR al Bukhari.

Dari Abi Hurairah berkata : Telah bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Di antara fitrah dalam Islam ialah memotong kumis dan memelihara jenggot, bahwasanya orang-orang Majusi memelihara kumis mereka dan memotong jenggot mereka, maka janganlah kamu menyerupai mereka, hendaklah kamu potong kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu”. HR Ibn Habban.

“Dari Abdullah bin Umar berkata : Pernah disebut kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam seorang Majusi maka beliau bersabda : Mereka (orang-orang Majusi) memelihara kumis mereka dan mencukur jenggot mereka, maka (janganlah menyerupai cara mereka) tinggalkan cara mereka”. HR al Baihaqi.

“Dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhu berkata : Kami diperintah supaya memelihara jenggot”. HR Muslim.

“Dari Abi Hurairah : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Cukurlah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu”. HR Muslim.

“Dari Abi Hurairah berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Peliharalah jenggot kamu dan cukurlah kumis kamu, janganlah kamu meniru (menyerupai) Yahudi dan Nasrani”. HR Ahmad.

“Dari Ibn Abbas berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Janganlah kamu meniru (menyerupai) Ajam (orang asing dan kafir), maka peliharalah jenggot kamu”. HR al Bazzar.

Jumhur ulama (ulama tafsir, hadits dan fiqih) menegaskan bahwa perintah yang terdapat pada hadits-hadits (tentang jenggot) adalah menunjukkan perintah yang wajib bukan sunnah karena ia menggunakan lafaz atau kalimah (صيغة الامر) : "nada (gaya) perintah" yang tegas, jelas (dan diulang-ulang). Lihat : (تفسير النصوص) Adib Saleh. Jld. 2 : 241.

Larangan Agar Orang-orang yang Beriman Tidak Mencukur Jenggot

Larangan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam agar orang-orang yang beriman tidak mencukur jenggot mereka dan tidak menyerupai Yahudi, Nasrani atau Majusi telah dilahirkan oleh Rasulullah melalui sabdanya dengan beberapa gaya bahasa dan ungkapan yang jelas, terang dan tegas. Sebagaimana hadits-hadits sahih di bawah ini:

“Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah jenggot kamu”. HR al-Bukhari dan Muslim.

“Tinggalkan cara mereka (jangan meniru orang-orang musyrik) peliharalah jenggot kamu dan cukurlah kumis kamu”. HR al-Bazzar.

Tinggalkan cara Majusi (jangan meniru Majusi)”. HR Muslim.

“Dan janganlah kamu sekalian menyerupai Yahudi dan Nasrani”. HR Ahmad.

“Janganlah kamu sekalian menyerupai orang-orang yang bukan Islam, peliharalah jenggot kamu”. HR al-Bazzar.

Hadits-hadits di atas amat jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam telah mewajibkan kepada setiap orang-orang yang beriman agar memelihara jenggot mereka kemudian memotong atau menipiskan kumis mereka.

Di samping itu mengharamkan mereka dari meniru perbuatan orang-orang kafir, sama ada golongan Yahudi, Nasrani, Majusi, munafik atau orang fasiq yang mengingkari perintah dan melanggar larangan yang terdapat di dalam hadits-hadits sahih tentang jenggot dan penyerupaan sebagaimana kenyataan dari hadits-hadits sahih di atas tadi.

Begitu juga jika diteliti beberapa hadits di atas, maka antara ketegasan hadits tersebut ialah melarang orang-orang beriman dari meniru (menyerupai) perbuatan, amalan atau tingkah laku golongan Yahudi, Nasrani, Majusi dan semua orang-orang kafir, yaitu peniruan yang dilakukan dengan cara memotong (mencukur) jenggot dan kemudian memelihara pula kumis.

Amat jelas dalam setiap hadits di atas perintah atau perintah dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam agar orang-orang yang beriman memelihara jenggot mereka kemudian memotong atau menipiskan kumis mereka. Antara tujuan perintah tersebut ialah supaya orang-orang yang beriman tidak menyerupai golongan orang-orang kafir tidak kira apa jenis kekafiran mereka. Nabi telah memberi peringatan melalui hadits-hadits sahihnya kepada siapa yang melanggar dan mengabaikan perintah syara termasuk memelihara jenggot.

Hadits dari Ibn Umar yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Tabrani yang telah dikemukakan di atas, perlu dijiwai dan diresapi di hati setiap mukmin agar sentiasa menjadi panduan dan perisai untuk memantapkan pegangan (istiqamah) dalam memelihara hukum berjenggot. Hadits yang dimaksudkan ialah:

“Dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhuberkata : Barangsiapa yang menyerupai satu satu kaum, maka dia telah tergolong (agama) kaum itu”. HR Ahmad, Abu Daud dan at Tabrani. Menurut keterangan al-Hafiz al-Iraqi bahwa sanad hadits ini sahih.

Kesahihan hadits di atas dapat memberi keyakinan dan penerangan bahwa barang siapa yang meniru atau menjadikan orang-orang jahiliah sama ada dari kalangan Yahudi, Nasrani atau Majusi sebagai contoh dan mengenepikan amalan yang telah ditetapkan oleh agama Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam, maka peniru tersebut akan tetap menjadi golongan kafir yang ditiru selagi tidak bertaubat malah akan terus bersama mereka sampai di akhirat. Kesahihan ini dapat diperkuat dan dipastikan lagi dengan hadits sahih di bawah ini: “Tiga jenis manusia yang dibenci oleh Allah (antara mereka) ialah penganut Islam yang masih memilih (meniru) perbuatan jahiliah”. HR al-Bukhari.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam telah bersabda: “Barangsiapa yang meniru (menyerupai) seperti mereka (orang-orang bukan Islam) sehingga ia mati, maka ia telah termasuk dalam golongan (mereka sehingga ke akhirat)”.

Memelihara Jenggot Adalah Fitrah Islamiyah

Memelihara jenggot adalah fitrah Islamiyah yang diamalkan oleh semua nabi-nabi, rasul-rasul ‘alaihissalam, para sahabat dan orang-orang yang sholih. Pengertian fitrah Islamiyah boleh difahami dari apa yang telah dijelaskan oleh Imam as Suyuti di dalam kitabnya: “Sebaik-baik pengertian tentang fitrah boleh dikatakan bahwa ia adalah perbuatan mulia dipilih dan dilakukan oleh para nabi-nabi dan dipersetujui oleh syara sehingga menjadi seperti satu kemestian ke atasnya”.

Sirah atau sejarah semua rasul-rasul dan nabi-nabi sampai ke sirah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam serta tarikh semua para sahabat terutama Khulafa ar Rasyidin telah didedahkan kepada kita bahwa mereka semua didapati memelihara jenggot karena mengimani dan mentaati setiap perintah agama dan berpegang kepada fitrah yang diturunkan kepada rasul yang diutus untuk mendidik dan menunjukkan mereka jalan kebenaran.

Mereka yakin hanya dengan mentaati Nabi atau Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dalam semua aspek akan berjaya di dunia dan di akhirat. Antara kisah nabi yang terdapat di dalam al-Quran yang disebut dengan jenggot ialah kisah Nabi Harun sebagaimana firman Allah: “Harun menjawab : Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan pula kepalaku”. (QS Thaha, 20:94).

Para Isteri Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam juga suka melihat Nabi berjenggot sehingga ada yang meletakkan minyak wangi di jenggot dan jambang Nabi. Sebagaimana hadits sahih di bawah ini: “Dari Aisyah Ummul Mukminin berkata : Aku mewangikan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan sebaik-baik wangi-wangian pada rambut dan jenggotnya”. Muttafaq ‘alaihi.

“Berkata Anas bin Malik : Jenggot Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam didapati lebat dari sini ke sini, maka diletakkan kedua tangannya di pipinya”. HR Ibn Asyakir (dalam Tarikhnya).

“Memelihara jenggot adalah kesan peninggalan yang diwariskan oleh (Nabi) Ibrahim alaihissalam wa ala nabiyina as salatu wassalam sebagaimana dia mewariskan (wajibnya) jenggot maka begitu juga (wajibnya) berkhatan”.

“Dari Jabir berkata : Sesungguhnya Rasulullah lebat jenggotnya”. HR Muslim.

“Dari Muamar berkata : Kami bertanya kepada Khabbab, adakah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam membaca (al-Quran) di waktu Zuhur dan Asar? Beliau berkata : Ya! Kami bertanya, dari mana engkau tahu? Beliau menjawab : Dengan bergerak-geraknya jenggot Rasulullah”. HR al Bukhari.

“Dari Jabir berkata : Kebiasaannya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam apabila bersikat dimulakan pada rambutnya kemudian pada jenggotnya”. HR Muslim.

“Dari Umar berkata : Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam lebat jenggotnya, di riwayat yang lain tebal jenggotnya dan di lain riwayat pula subur jenggotnya”. HR at Tirmidzi.

“Dari Anas bin Malik berkata : Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam apabila berwuduk meletakkan tapak tangannya yang berair ke bawah dagunya dan diratakan (air) di jenggotnya. Beliau bersabda : Beginilah aku disuruh oleh Tuhanku”. HR Abu Daud.

“Terdapat pada jenggot (Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam) jenggot yang putih”. HR Muslim.

Tidak kelihatan uban di jenggotnya kecuali sedikit”. HR Muslim.

“Rambut yang putih (uban) di kepala dan di jenggot (Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam) tidak melebihi dua puluh helai”. HR al-Bukhari.

Semua Para Sahabat Radiyallahu ‘anhu Berjenggot

Melalui keterangan yang diperolehi dari hadits sahih, atsar dan sirah (sejarah para sahabat) terbukti tidak seorangpun dari kalangan para sahabat yang mencukur jenggot mereka dan tidak seorangpun yang menghalalkan perbuatan mencukur jenggot. Ini terbukti karena didapati keseluruhan para sahabat berjenggot. Sebagaimana keterangan dari hadits-hadits di bawah ini: “Didapati Abu Bakar lebat jenggotnya, Utsman jarang (tidak lebat) jenggotnya tetapi panjang, dan Ali tebal jenggotnya”. HR Tirmidzi.

“Berkata al-Bukhari : Ibn Umar menipiskan kumisnya sehingga kelihatan kulitnya yang putih dan memelihara jenggot dan jambangnya”. Lihat: Fathulbari, jild 10, : 334.

“Semasa Ibn Umar mengerjakan haji atau umrah, beliau menggenggam jenggotnya, mana yang lebih (dari genggamannya) dipotong”. HR al-Bukhari.

Hadits-hadits di atas bukan saja menjelaskan suatu contoh perbuatan Nabi Muhammad, para nabi sebelum Rasulullah dan juga para sahabat yang semua mereka memelihara jenggot. Malah hadits-hadits di atas juga merupakan lanjutan yang berupa perintah dari nabi-nabi dan rasul-rasul sebelum Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam meneruskan perintah (lanjutan) tersebut ke atas orang-orang yang beriman supaya memelihara jenggot mereka. Anehnya, dalam hal perintah yang nyata ini dirasakan sukar difahami oleh segolongan para mufti, hakim, imam, ustadz dan alim ulama yang bertebaran di negara ini.

Apakah mereka tidak pernah terjumpa (terbaca) walaupun sepotong dari beberapa hadits-hadits sahih sebagaimana yang tercatit di atas yang mewajibkan memelihara jenggot sehingga mereka tidak sudi memeliharanya? Jika sekiranya mereka telah terbaca salah satu dari hadits-hadits tersebut mengapa pula tidak mau menerima dan mentaatinya?

Apakah mereka merupakan ulama buta, tuli, pekak dan bisu sehingga tidak dapat melihat, memahami, mengetahui dan menyampaikan sebegitu banyaknya hadits-hadits sahih yang memperkatakan tentang jenggot? Mengapa pula perintah dan larangan syara sebagaimana yang terdapat di dalam firman Allah di bawah ini tidak mereka sadari ? “Dan apa yang disampaikan oleh Rasul maka hendaklah kamu ambil (patuhi) dan apa yang dicegah kamu (dari melakukannya) maka hendaklah kamu tinggalkan”. AL Hasyr, 59:7.

Ayat di atas memberi penekanan agar setiap orang-orang yang beriman bersikap patuh (taat), sama ada patuh dengan cara melaksanakan segala apa yang disuruh oleh Allah dan RasulNya atau patuh dengan cara meninggalkan segala apa yang telah dilarang atau diharamkan.

Orang-orang Yang Beriman Tidak Boleh Mencontoh Sikap Iblis

Orang-orang yang beriman tidak boleh mencontoh sikap Iblis yang enggan mematuhi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila diarah supaya sujud kepada Nabi Adam ‘alaihissalam. Iblis dilaknat karena mengingkari satu perintah Allah. Keengganan mematuhi perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam identik seperti mengingkari perintah Allah karena mentaati Rasulullah adalah asas mentaati Allah, maka mereka yang tidak mau mematuhi atau mentaati perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang diulang berkali-kali supaya memelihara jenggot dan jambang dengan alasan berjenggot itu tidak rapi, serabutan, kelihatan jelek dan sebagainya.

Maka keingkaran dan alasan seperti ini ditakuti menyerupai alasan Iblis dan petanda yang mereka telah mewarisi sikap Iblis yang congkak, biadab, bangga diri dan akhirnya ia dikekalkan di neraka hanya lantaran tidak mau mematuhi satu-satunya perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu sujud kepada bapa sekalian manusia..

Mentaati Allah dan Rasulnya dalam setiap aspek adalah bukti kokoh yang menandakan seseorang itu benar-benar mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya, karena syarat untuk mencintai Allah dan RasulNya ialah ketaatan. Sebagaimana firman Allah: “Katakanlah jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Ali Imran, 3:31.

Cinta perlukan pembuktian walaupun dalam hal atau perkara yang kecil dan dianggap remeh. Sikap orang-orang yang beriman apabila mengetahui bahwa Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu hukum dan menyeru mereka supaya mematuhinya, maka oleh karena cinta mereka yang tinggi terhadap Allah dan Rasulnya maka mereka akan mematuhinya tanpa banyak persoalan.

Kepatuhan mereka adalah benar-benar didorong oleh rasa cinta kepada Allah dan RasulNya sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya jawaban orang-orang yang beriman apabila mereka diseru kepada Allah dan RasulNya agar menghukum di antara mereka, ucapan mereka ialah : Kami mendengar dan kami patuh. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.An Nuur 24:51.

Orang-orang yang beriman akan mentaati segala perintah Allah dan RasulNya walaupun sekecil-kecilnya karena mereka mengimani bahwa perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala wajib dipatuhui. Mereka menyedari jika perintah yang kecil dan mudah tidak mampu dilaksanakan tentunya yang besar-besar akan ditinggalkan.

Malah orang yang beriman akan sentiasa berpegang teguh dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang terdapat pada ayat di bawah ini: “Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada Rasul(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajipan Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. AL Maidah, 5:92.

“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul, melainkan untuk ditaati dengan izin Allah”. An Nisaa’ 4:64.

Ayat-ayat di atas merupakan perintah agar kita mengambil (mentaati perintah yang berupa setiap apa) yang didatangkan (yang berupa perintah) dari Allah dan RasulNya kemudian meninggalkan semua yang ditegah (dilarang atau diharamkan) serta melaksanakan semampu mungkin setiap perintah terutamanya yang nyata wajibnya.

Allah dan RasulNya tidak meridhai perbuatan orang-orang kafir, oleh sebab itu melaknat siapapun dari kalangan orang Islam yang meniru cari mereka yang tidak diridhai oleh Allah dan RasulNya seperti perbuatan mencukur jenggot kemudian memelihara kumis mereka saja.

 Orang-orang yang menyedari bahwa perbuatannya yang suka meniru perbuatan orang-orang kafir itu dibenci, dilaknat dan tidak diridhai oleh Allah dan RasulNya tetapi mereka masih meneruskan perbuatan tersebut dan menyukainya, maka ingatlah Allah telah mengancam orang-orang seperti ini dengan firmanNya: “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti (apa yang menimbulkan) kemurkaan Allah dan (karena) membenci keridhaanNya, sebab itu Allah menghapuskan (pahala) amal-amal mereka”. Muhammad 47:28.

Nabi melarang orang-orang yang beriman dari mencukur jenggot dan jambang mereka malah berkali-kali menyuruh memeliharanya dengan berbagai-bagai ungkapan agar dapat difahami dan diterima oleh umatnya. Apakah benar seseorang itu mencintai Allah dan RasulNya jika perkara yang paling mudah dan tidak mengeluarkan modal ini mereka abaikan dan tidak memperdulikannya langsung?

Apakah mereka tidak mampu untuk memahami perintah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam dan tidak mau mentaatinya? Suri tauladan dari siapakah yang sewajarnya ditiru oleh orang-orang yang beriman? Apakah lebih berbangga dan menyenangi contoh yang ditiru dari Yahudi, Nasrani atau Majusi yang ditegah dari menirunya? Atau mencintai contoh dari Rasul utusan Allah, contoh dari para sahabat Rasulullah dan contoh dari orang-orang sholih yang dibanggakan oleh setiap orang yang beriman apabila dapat mematuhi dan mentaati contoh tersebut?

Contoh yang terbaik dan selayaknya dibanggakan hanyalah contoh yang ada pada diri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Allah (dan kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak mengingati Allah”. AL AHZAB, 33:21.

“Maka barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku dan barangsiapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. IBRAHIM, 14:36.

Berkata as-Syeikh Ismail al-Ansari dalam memperkatakan hadits (atsar) dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhu: Tidak syak lagi bahwa kata-kata Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan perbuatannya lebih berhak dan utama dipatuhi daripada kata-kata selain dari Nabi, tidak kira siapapun orang itu”.

Mencintai Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam dan sunnahnya ialah dengan cara mencontoh segala suri teladan dan amalannya, mentaati seruannya dan mematuhi segala perintahnya semampu mungkin.

Berjenggot atau berjambang adalah suri teladan, perintah dan amalan yang berupa sunnah para rasul, para nabi, para sahabat dan orang-orang sholih sejak dahulu kala sampai ke hari kiamat.

Tanya :
Apa hukumnya mencukur jenggot (lihyah) atau mencukur sebagiannya?

Jawab :
Alhamdulillah, mencukur jenggot hukumnya haram berdasarkan hadits-hadits shahih yang secara tegas melarangnya. Dan berdasarkan dalil-dalil umum yang melarang menyerupai orang-orang kafir. Diantaranya hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis.” Dalam riwayat lain berbunyi: “Potonglah kumis dan peliharalah jenggot.”

Masih banyak lagi hadits-hadits lain yang semakna dengan itu. Maksud memelihara jenggot adalah membiarkannya tumbuh secara alami. Termasuk memeliharanya adalah membiarkannya tanpa mencukur, mencabut atau memotongnya sedikitpun. Ibnu Hazm bahkan telah menukil ijma’ (kesepakatan) tentang hukum wajibnya memotong kumis dan memelihara jenggot.

Beliau berdalil dengan sejumlah hadits, diantaranya adalah hadits Ibnu Umar terdahulu dan hadits Zaid bin Arqam yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Barangsiapa tidak memotong sebagian dari kumisnya maka ia bukan termasuk golonganku (golongan yang melaksanakan sunnahku).” Hadits tersebut dinyatakan shahih oleh At-Tirmidzi, ia berkata dalam kitab Al-Furu’ bahwa riwayat yang dibawakan oleh rekan-rekan kami dari kalangan madzhab Hambali di atas menegaskan hukum haramnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ telah memerintahkan supaya menyelisihi orang-orang kafir dan melarang menyerupai mereka. Sebab menyerupai mereka secara lahiriyah merupakan sebab menyerupai tabiat dan tingkah laku mereka yang tercela.

Bahkan merupakan sebab meniru keyakinan-keyakinan sesat mereka. Dan dapat mewariskan benih-benih kecintaan dan loyalitas dalam batin kepada mereka. Sebagaimana kecintaan dalam hati dapat menyeret kepada penyerupaan dalam bentuk lahiriyah. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Maka janganlah kalian menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani.” Dalam riwayat lain berbunyi: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (H.R Imam Ahmad).

Bahkan Umar bin Khaththab menolak persaksian orang yang mencabuti jenggotnya. Dalam kitab At-Tamhid Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Haram hukumnya mencukur jenggot, sesungguhnya perbuatan tersebut hanya dilakukan oleh kaum banci.” Yaitu perbuatan tersebut termasuk menyerupai kaum wanita. Dalam riwayat disebutkan bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam adalah seorang yang lebat jenggotnya. (H.R Muslim dari Jabir) Dalam riwayat lain disebutkan: “Tebal jenggotnya” dalam riwayat lain: “Banyak jenggotnya”, maknanya sama yakni lebat jenggotnya. Oleh karena itu tidak dibolehkan memotong sedikitpun darinya berdasarkan dalil-dalil umum yang melarangnya.
(Fatawa Lajnah Daimah Jilid V/133, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)

"Dalil-dalil dan hukum mencukur jenggot/lihyah bagi laki-laki"
Salafy.or.id

Apa Itu Bid'ah?

by admin aluyeah
Apa Itu Bid'ah? | al-uyeah.blogspot.com
Al-’Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah memaparkan tentang bid‘ah: “Bid‘ah adalah perkara yang diada-adakan dalam agama. Sesungguhnya agama itu adalah apa yang datang dari Nabi Shallallahu'alaihiwasalam sebagaimana termaktub dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Dengan demikian apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur`an dan As-Sunnah itulah agama dan apa yang menyelisihi Al-Qur`an dan As-Sunnah berarti perkara itu adalah bid‘ah. Ini merupakan definisi yang mencakup dalam penjabaran arti bid‘ah. Sementara bid‘ah itu dari sisi keadaannya terbagi dua:

Pertama: Bid‘ah I’tiqad (bid‘ah yang bersangkutan dengan keyakinan)

Bid‘ah ini juga diistilahkan bid‘ah qauliyah (bid‘ah dalam hal pendapat) dan yang menjadi patokannya adalah sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam yang diriwayatkan dalam kitab sunan:

“Umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya berada dalam neraka kecuali satu golongan.”
Para shahabat bertanya : “Siapa golongan yang satu itu, wahai Rasulullah ?”

Beliau menjawab: “Mereka yang berpegang dengan apa yang aku berada di atasnya pada hari ini dan juga para shahabatku.”

Yang selamat dari perbuatan bid‘ah ini hanyalah Ahlus Sunnah wal Jamaah yang mereka itu berpegang dengan ajaran Nabi Shallallahu'alaihiwasalam dan apa yang dipegangi para shahabat radiyallahu'anhum dalam perkara ushul (pokok) secara keseluruhannya, pokok-pokok tauhid, masalah kerasulan (kenabian), takdir, masalah-masalah iman, dan selainnya.

Sementara yang selain mereka dari kelompok sempalan (yang menyempal/ keluar dari jalan yang benar) seperti Khawarij, Mu‘tazilah, Jahmiyah, Qadariyah, Rafidhah, Murji`ah dan pecahan dari kelompok-kelompok ini, semuanya merupakan ahlul bid‘ah dalam perkara i‘tiqad.

Dan hukum yang dijatuhkan kepada mereka berbeda-beda, sesuai dengan jauh dekatnya mereka dari pokok-pokok agama, sesuai dengan keyakinan atau penafsiran mereka, dan sesuai dengan selamat tidaknya Ahlus Sunnah dari kejelekan pendapat dan perbuatan mereka. Dan perincian dalam permasalahan ini sangatlah panjang untuk dibawakan di sini.

Kedua: Bid‘ah Amaliyah (bid‘ah yang bersangkutan dengan amalan ibadah)

Bid‘ah amaliyah adalah penetapan satu ibadah dalam agama ini padahal ibadah tersebut tidak disyariatkan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya. Dan perlu diketahui bahwasanya setiap ibadah yang tidak diperintahkan oleh Penetap syariat (yakni Allah Ta'ala) baik perintah itu wajib ataupun mustahab (sunnah) maka itu adalah bid‘ah amaliyah dan masuk dalam sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasalam:

“Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami maka amalannya itu tertolak.”

Karena itulah, termasuk kaidah yang dipegangi para imam termasuk Al-Imam Ahmad rahimahullah dan selain beliau menyatakan:

“Ibadah itu pada asalnya terlarang (tidak boleh dikerjakan)”

Yakni tidak boleh menetapkan/ mensyariatkan satu ibadah kecuali apa yang disyariatkan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasala.

Dan mereka menyatakan pula:

“Muamalah dan adat (kebiasaan) itu pada asalnya dibolehkan (tidak dilarang).”

Oleh karena itu tidak boleh mengharamkan suatu muamalah dan adat tersebut kecuali apa yang Allah Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasalam haramkan. Sehingga merupakan kebodohan bila mengklaim sebagian adat yang bukan ibadah sebagai bid‘ah yang tidak boleh dikerjakan.

Padahal perkaranya sebaliknya (yakni adat bisa dilakukan). Maka yang menghukumi adat itu dengan larangan dan pengharaman dia adalah ahlu bid‘ah (mubtadi’). Dengan demikian, tidak boleh mengharamkan satu adat kecuali apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya.

Dan adat itu sendiri terbagi tiga:

Pertama: yang membantu mewujudkan perkara kebaikan dan ketaatan, maka adat seperti ini termasuk amalan qurbah (yang mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala).

Kedua: yang membantu/ mengantarkan kepada perbuatan dosa dan permusuhan, maka adat seperti ini termasuk perkara yang diharamkan.

Ketiga: adat yang tidak masuk dalam bagian pertama dan kedua (yakni tidak masuk dalam amalan qurbah dan tidak pula masuk dalam perkara yang diharamkan), maka adat seperti ini mubah (boleh dikerjakan).

Wallahu a‘lam.

(Al-Fatawa As-Sa‘diyah, hal. 63-64 sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah)

"Mengenal Bid’ah"
ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari
AsySyariah.com

Hanya Allah Yang Bisa

by admin aluyeah
Hanya Allah Yang Bisa | al-uyeah.blogpsot.com
Shalawat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam bukanlah amalan yang asing bagi seorang muslim. Hampir-hampir setiap majlis ta’lim ataupun acara ritual tertentu tidak pernah lengang dari dengungan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Terlebih bagi seorang muslim yang merindukan syafa’atnya, ia pun selalu melantunkan shalawat dan salam tersebut setiap kali disebutkan nama beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam. Karena memang shalawat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam merupakan ibadah mulia yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman :

(artinya): “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepada Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya”. (Al Ahzab: 56)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (artinya): “Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali saja, niscaya Allah akan membalasnya dengan shalawat sepuluh kali lipat.” (H.R. Al Hakim dan Ibnu Sunni, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’)

Demikianlah kedudukan shalawat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam agama Islam. Sehingga di dalam mengamalkannya pun haruslah dengan petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Sebaik-baik shalawat, tentunya yang sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam dan sejelek-jelek shalawat adalah yang menyelisihi petunjuknya Shallallahu ‘alaihi wassallam. 

Karena beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam lebih mengerti shalawat manakah yang paling sesuai untuk diri beliau Shallallahu ‘alaihi wassallam.

Diantara shalawat-shalawat yang telah dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada umatnya, yaitu:

اللّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، اللهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

“Ya, Allah curahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, curahkanlah barakah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan barakah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Dan masih banyak lagi shalawat yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam . Adapun shalawat-shalawat yang menyelisihi tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka cukup banyak juga, diantaranya beberapa shalawat yang biasa dilantunkan oleh orang-orang Sufi ataupun orang-orang yang tanpa disadari terpengaruh dengan mereka.

Beberapa Shalawat ala Sufi

1. Shalawat Nariyah
Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Dengan suatu keyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:

اللهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تآمًا عَلَى سَيِّدِنَا مًحَمَّدٍ الَّذِي تُنْحَلُ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ عَدَدَ كَلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

“Ya Allah , berikanlah shalawat dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Nabi Muhammad, yang dengannya terlepas semua ikatan kesusahan dan dibebaskan semua kesulitan. Dan dengannya pula terpenuhi semua kebutuhan, diraih segala keinginan dan kematian yang baik, dan dengan wajahnya yang mulia tercurahkan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih. Semoga shalawat ini pun tercurahkan kepada keluarganya dan para sahabatnya sejumlah seluruh ilmu yang Engkau miliki.”

Para pembaca, bila kita merujuk kepada Al Qur’an dan As Sunnah, maka kandungan shalawat tersebut sangat bertentangan dengan keduanya. Bukankah hanya Allah semata yang mempunyai kemampuan untuk melepaskan semua ikatan kesusahan dan kesulitan, yang mampu memenuhi segala kebutuhan dan memberikan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih?!

Allah Ta’ala berfirman :

(artinya): “Katakanlah (wahai Muhammad): Aku tidak kuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula mampu menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentunya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan tertimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa khabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Al A’raf: 188)

Dan juga firman-Nya :

(artinya): “Katakanlah (wahai Muhammad): Panggillah mereka yang kalian anggap (sebagai tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya.” (Al-Isra: 56)

Para ahli tafsir menjelaskan, ayat ini turun berkenaan dengan kaum yang berdo’a kepada Al Masih, atau malaikat, atau sosok orang shalih dari kalangan jin. (Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)

Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam , lalu mengatakan:

مَا شَاءَ اللهَُ وَ شِئْتَ

“Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda:
أَجَعَلْتَنِيْ لِلَّهِ نِدًّا !؟
“Apakah engkau hendak menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah? Ucapkanlah:
مَا شَاءَ اللهَُ وَحْدَهُ
“Berdasarkan kehendak Allah semata”. (HR. An-Nasa’i dengan sanad yang hasan) (Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah hal. 227-228, Muhammad Jamil Zainu)

Maka dari itu, jelaslah dari beberapa dalil diatas bahwasanya Shalawat Nariyah terkandung padanya unsur pengkultusan yang berlebihan terhadap diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam hingga menyejajarkannya dengan Allah Ta’ala. Tentunya yang demikian ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan yang dimurkai oleh Allah dan Nabi-Nya.

2. Shalawat Al Faatih (Pembuka) 
Nash shalawat tersebut adalah:

...اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ

“Ya Allah! berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka segala yang tertutup ….”

Berkata At-Tijani pendiri tarekat Sufi Tijaniyah – secara dusta – : “….Kemudian beliau (Nabi Shallahu ‘alaihi wassalam) mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya, bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, menyamai dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan menyamai membaca Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.” (Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman)

Para pembaca, demikianlah kedustaan, kebodohan dan kekafiran yang nyata dari seorang yang mengaku berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam, karena ia berkeyakinan bahwa perkataan manusia lebih mulia 6.000 kali lipat daripada firman Allah Ta’ala.

Bukankah Allah telah menegaskan dalam firman-Nya :

(artinya): “Dan siapakah yang perkatannya lebih benar dari pada Allah? (An Nisaa’:122)

“Dan sungguh telah sempurna kalimat Tuhanmu(Al Qur’an),sebagai kalimat yang benar dan adil.” (Al An’am:115)

Demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam telah menegaskan dalam sabdanya (artinya): “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah “. (HR. Muslim)

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an , maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif laam miim itu satu huruf, namun alif satu huruf, laam satu huruf, dan miim satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud yang dishahihkan oleh Asy Syaikh Al-Albani)

Wahai saudaraku, dari beberapa dalil di atas cukuplah bagi kita sebagai bukti atas kebatilan shalawat Al Faatih, terlebih lagi bila kita telusuri kandungannya yang kental dengan nuansa pengkultusan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam yang dilarang dalam agama yang sempurna ini.

3. Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan)
Nash adalah sebagai berikut:

...اللهُمَّ صَلِّ عَلَ مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِيْ عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ

“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah …”.

Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: ”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288)

Wahai saudaraku, mana mungkin shalat yang merupakan tiang agama dan sekaligus rukun Islam kedua pahalanya 600. 000 di bawah shalawat sa’adah ini?! Cukuplah yang demikian itu sebagai bukti atas kepalsuan dan kebatilan shalawat tersebut.

4. Shalawat Burdatul Bushiri
Nashnya adalah sebagai berikut:

يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ

“Wahai Rabbku! Dengan perantara Musthafa (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam ) penuhilah segala keinginan kami dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu, wahai Dzat Yang Maha Luas Kedermawanannya.”

Shalawat ini mempunyai beberapa (kemungkinan) makna. Bila maknanya seperti yang terkandung di atas, maka termasuk tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam yang beliau telah meninggal dunia.

Hal ini termasuk jenis tawasul yang dilarang, karena tidak ada seorang pun dari sahabat yang melakukannya disaat ditimpa musibah dan yang sejenisnya.

Bahkan Umar bin Al Khathab ketika shalat istisqa’ (minta hujan) tidaklah bertawasul dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam karena beliau telah meninggal dunia, dan justru Umar meminta Abbas paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam (yang masih hidup ketika itu) untuk berdo’a. Kalaulah tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika beliau telah meninggal dunia merupakan perbuatan yang disyari’atkan niscaya Umar melakukannya.

Adapun bila mengandung makna tawasul dengan jaah (kedudukan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama, karena hadits: “Bertawasullah dengan kedudukanku”, merupakan hadits yang tidak ada asalnya (palsu). Bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan disaat ada keyakinan bahwa Allah Ta’ala butuh terhadap perantara sebagaimana butuhnya seorang pemimpin terhadap perantara antara dia dengan rakyatnya, karena ada unsur menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Lihat Al Firqatun Najiyah hal. 85)

Sedangkan bila maknanya mengandung unsur (Demi Nabi Muhammad) maka termasuk syirik, karena tergolong sumpah dengan selain Allah Ta’ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (artinya): “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah berbuat kafir atau syirik.” ( HR At Tirmidzi, Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shahih)

Para pembaca, dari sekian makna di atas maka jelaslah bagi kita kebatilan yang terkandung di dalam shalawat tersebut. Terlebih lagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya tidak pernah mengamalkannya, apalagi mengajarkannya. Seperti itu pula hukum yang dikandung oleh bagian akhir dari Shalawat Badar (bertawasul kepada Nabi Muhammad, para mujahidin dan ahli Badar).

5. Nash shalawat seorang sufi Libanon:

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ الأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ

“Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga Engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya).” Padahal Allah Ta’ala berfirman (artinya): ”Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri pernah bersabda: “Janganlah kalian mengkultuskan diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Hanyalah aku ini seorang hamba, maka katakanlah: “(Aku adalah) hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R Al Bukhari).

Wallahu A’lam Bish Shawab

Hadits-Hadits Palsu Dan Dha’if Yang Tersebar Di Kalangan Umat
Hadits Anas bin Malik Radiyallahu ‘anhu:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَمَانِيْنَ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوْبَ ثَمَانِيْنَ عَامًا

Barangsiapa bershalawat kepadaku pada malam Jum’at 80 kali, niscaya Allah akan mengampuni segala dosanya selama 80 tahun.”

Keterangan:
Hadits ini palsu, karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Wahb bin Dawud bin Sulaiman Adh Dharir. Al Khathib Al Baghdadi berkata: “Dia seorang yang tidak bisa dipercaya.” Asy Syaikh Al Albani berkata: “Sesungguhnya ciri-ciri kepalsuan hadits ini sangatlah jelas.” (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 215)

(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 50/II/IV/1426, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli “Tasawuf & Sholawat Nabi”. Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)

"Membongkar Kedok Sufi : Tasawuf & Sholawat Nabi"
Salafy.or.id

Sholawat Pada Hari Jumat

by admin aluyeah
Sholawat Pada Hari Jumat | al-uyeah.blogspot.com
Di samping shalat Jum’at dan seluruh rangkaian ibadah yang menyertainya, ada beberapa amalan yang disyariatkan untuk dikerjakan padahari Jum’at, diantaranya memperbanyak shalawat atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Hal ini berlandaskan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوْاعَلَيَّ مِنَ الصَّ ةَالِ فِيْهِ فَإِنَّ صَ تَكُمْ مَعْرُوْضَةٌ عَلَيَّ

“Sesungguhnya diantara hari-hari kalian yang paling mulia adalah hari Jum’at. Karena itu, perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari itu karena shalawat kalian akan ditampakkan kepadaku.” (HR. Abu Dawud dalam as-Sunan no. 1528 dari Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu. An-Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin menyatakannya sahih)

dikutip dari ” Amalan-Amalan yang Dianjurkan di Hari Jum’at “
Oleh : Al-Ustadz Abdul Mu’thi, Lc.
AsySyariah.com

Waktu-Waktu Baik Untuk Doa

by admin aluyeah
Waktu-Waktu Baik Untuk Doa | al-uyeah.blogspot.com
Allah Yang Maha Rahman pasti mengabulkan doa-doa hamba-Nya, karena Dia Yang Maha Tinggi telah berfirman:

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwa Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi segala perintah-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kelurusan.” (Al-Baqarah: 186)

“Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan permohonan kalian.” (Ghafir: 60)

Selain adab-adab berdoa yang perlu diamalkan agar doa tersebut mustajab (dikabulkan), ada pula waktu, tempat, dan keadaan yang perlu diperhatikan saat berdoa. Sehingga diharapkan, doa itu akan di-ijabahi oleh Dzat Yang Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan doa. Di antara waktu, tempat, dan keadaan tersebut adalah:

1. Malam Qadar (Lailatul Qadar)

‘Aisyah radiyallahu'anha pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam : “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu bila aku mengetahui kapan malam Qadar itu (mendapatkan malam Qadar), apa yang harus aku ucapkan?” Beliau menjawab:

“Ucapkanlah (doa): Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.”(1)

2. Berdoa di tengah malam dan di waktu sahur

Allah Ta'ala berfirman menyebutkan sifat hamba-hamba-Nya yang beriman:

“Dan pada waktu akhir malam mereka meminta ampun.” (Adz-Dzariyat: 18)

Abu Hurairah radiyallahu'anhu menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam pernah bersabda:

“Rabb kita Yang Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam yang akhir seraya berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku mengabulkan doa-Nya. Siapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku berikan permintaannya. Siapa yang minta ampun kepada-Ku maka Aku akan mengampuninya’.”(2)

3. Di akhir shalat fardhu

Abu Umamah Al-Bahili radiyallahu'anhu berkata: Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam: “Wahai Rasulullah, doa apakah yang didengarkan (dikabulkan)?” Beliau menjawab:

“Doa yang dipanjatkan di tengah malam yang akhir dan di akhir shalat wajib.”(3)

Ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan di akhir shalat fardhu, apakah maksudnya sebelum salam atau setelah salam dari shalat? Ibnul Qayyim berkata dalam kitabnya Zadul Ma’ad: “Di akhir shalat bisa jadi sebelum salam dan bisa jadi setelahnya. Adapun Syaikh kami (Ibnu Taimiyyah rahimahullah) menguatkan pendapat yang menyatakan sebelum salam.”

Sedangkan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berpandangan(4) di akhir setiap shalat fardhu adalah sebelum salam, sehingga doa itu dipanjatkan setelah membaca tahiyyat akhir sebelum mengucapkan salam sebagai penutup ibadah shalat. Beliau berkata: “Riwayat yang menyebutkan adanya doa yang dibaca di akhir shalat maka berarti doa itu dibaca sebelum salam. Sedangkan dzikir yang dinyatakan untuk dibaca di akhir shalat maka maksudnya dzikir itu dibaca setelah selesainya shalat. Karena Allah Ta'ala berfirman:

“Apabila kalian telah selesai dari mengerjakan shalat, berzikirlah kalian kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk ataupun berbaring di atas rusuk kalian.” (An-Nisa`: 103)

4. Antara adzan dan iqamah

Anas bin Malik radiyallahu'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

Doa yang tidak tertolak adalah (doa yang dipanjatkan) antara azan dan iqamah.”(5)

5. Ketika dikumandangkan adzan dan saat dirapatkannya barisan, berhadapan dengan barisan musuh di medan tempur

Sahl bin Sa’d radiyallahu'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

“Dua waktu/keadaan yang tidaklah tertolak doa yang dipanjatkan ketika itu atau jarang sekali ditolak, yaitu doa ketika diserukan panggilan shalat dan doa ketika peperangan saat merapat/mendekatnya sebagian mereka dengan sebagian yang lain (bertemu/berhadapan dengan musuh di medan perang, -pent.)”(6)

6. Suatu waktu di malam hari

Jabir radiyallahu'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

“Sesungguhnya pada malam hari ada satu waktu yang tidaklah bersamaan dengan itu seorang muslim meminta kepada Allah satu kebaikan dari perkara dunia dan akhirat melainkan Allah akan memberikan permintaannya tersebut, dan itu ada di setiap malam.” (7)

7. Suatu waktu pada hari Jum’at

Abu Hurairah radiyallahu'anhu berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam menyebut hari Jum’at, beliau berkata:

“Di hari Jum’at itu ada satu saat/waktu bila bertepatan seorang hamba muslim melaksanakan shalat lalu ia minta kepada Allah Ta'ala sesuatu melainkan Allah akan memberikan perminta-annya tersebut.”

Beliau mengisyaratkan dengan tangannya untuk menunjukkan singkatnya waktu tersebut.(8)

Ulama berbeda pendapat tentang batasan waktunya. Ada yang mengatakan waktunya adalah saat masuknya khatib ke masjid. Ada yang mengatakan ketika matahari telah tergelincir, ada yang mengatakan setelah Ashar, dan adapula yang mengatakan waktunya dari terbit fajar sampai terbit matahari. (Al-Minhaj, 6/379)

Namun dalam riwayat Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari didapatkan penetapan waktunya. Abu Burdah berkata: Abdullah bin ‘Umar radiyallahu'anhum berkata kepadaku: “Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam tentang waktu pada hari Jum’at tersebut?” Abu Burdah menjawab: “Iya, aku mendengar ayahku berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

“Waktunya adalah antara imam duduk sampai ditunaikannya shalat (Jum’at).”(9)

8. Ketika sujud

Abu Hurairah radiyallahu'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

“Paling dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang sujud maka perbanyaklah oleh kalian doa ketika sedang sujud.”(10)

9. Doa pada hari Arafah

Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam menyatakan dalam sabdanya:

“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.”(11)

10. Doa setelah berwudhu

‘Umar ibnul Khaththab radiyallahu'anhu mengabarkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

“Tidak ada seorang pun dari kalian berwudhu lalu ia membaguskan wudhunya, kemudian berdoa:

‘Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali hanya Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya,’ melainkan akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan yang bisa ia masuki dari pintu mana saja yang ia inginkan.”(12)

(Diringkas dari kitab Ad-Du’a` Mafhumuhu, Ahkamuhu, Akhtha`un Taqa’u Fihi, oleh Muhammad bin Ibrahim Alu Hamd, dibaca dan diberi ta’liq (catatan/komentar) oleh Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah)

Catatan Kaki:

1 HR. At-Tirmidzi no. 3513, kitab Ad-Da’awat, Ibnu Majah no. 3850, kitab Ad-Du’a`, bab Ad-Du’a` bil ‘Afwi wal ‘Afiyah. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi, Shahih Ibni Majah, Al-Misykat (no. 2091)
2 HR. Al-Bukhari no. 1145, kitab At-Tahajjud, bab Ad-Du’a` wash Shalah min Akhiril Lail; dan Muslim no. 1769, kitab Shalatul Musafirin, bab At-Targhib fid Du’a` wadz Dzikr fi Akhiril Lail wal Ijabah fihi
3 HR. At-Tirmidzi no. 3499, kitab Ad-Da’awat, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi
4 Ketika menyampaikan durus (pelajaran) Zadul Ma’ad dalam majelis beliau yang diberkahi.
5 HR. At-Tirmidzi no. 212, kitab Mawaqitush Shalah ‘an Rasulillah n, bab Ma Ja`a fi Annad Du’a` La Yuraddu Bainal Adzan wal Iqamah. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa` (no. 244), Al-Misykat (no. 671)
6 HR. Abu Dawud no. 2540, kitab Al-Jihad, bab Ad-Du’a` ‘Indal Liqa‘, dishahihkan dalam Shahih Abi Dawud.
7 HR. Muslim no. 1767, kitab Shalatul Musafirin, bab Fil Laili Sa’atun Mustajab Fihad Du’a`
8 HR. Al-Bukhari no. 935, kitab Al-Jumu’ah, bab As-Sa’atul Lati fi Yaumil Jumu’ah; dan Muslim no. 1966, kitab Al-Jumu’ah, bab Fis Sa’atil Lati fi Yaumil Jumu’ah
9 HR. Muslim no. 1972
10 HR. Muslim no. 1083, kitab Ash-Shalah, bab Ma Yuqalu fir Ruku’i was Sujud
11 HR. At-Tirmidzi no. 33585, kitab Ad-Da’awat, bab Fid Du’a Yauma ‘Arafah, dihasankan dalam Ash-Shahihah no. 1503
12 HR. Muslim no. 552, kitab Ath-Thaharah, bab Adz-Dzikrul Mustahab ‘Aqibal Wudhu’

"Saat Pengabulan Do’a"
ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
AsySyariah.com

Doa Agar Dikaruniai Ilmu, Rezeki dan Amal

by admin aluyeah
Doa Agar Dikaruniai Ilmu, Rezeki, dan Amal | al-uyeah.blogspot.com
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezki yang baik, dan amalan yang diterima.”

(HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghir dengan sanad yang dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani (lihat Misykatul Mashabih jilid 2 hal.770 no.2498), juga diriwayatkan Ibnu Majah dan Ibnu Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum Wal Lailah, dari Ummu Salamah bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasalam jika masuk waktu pagi mengucapkan doa ini)

Tato Dan Alis

by admin aluyeah
Tato dan Alis | al-uyeah.blogspot.com
"Allah melaknat wanita yang membuat tato dan yang minta dibuatkan (tato), yang mencukur alis dan yang meminta dicukurkan". [HR Muslim].

Berdoa Kepada Allah Semata

by admin aluyeah
Berdoa Kepada Allah Semata | al-uyeah.blogspot.com
Saudariku muslimah… semoga Allah Ta'ala merahmatimu.

Menempuh hari demi hari dalam perjalanan hidup kita, tentunya tak dapat bertumpu pada kemampuan dan kekuatan kita sendiri, karena manusia merupakan makhluk yang lemah.

“Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah.” (An-Nisa`: 28)

Kita membutuhkan kekuatan dan pertolongan Allah Ta'ala, kita butuh rahmat-Nya, kita butuh segalanya dari Allah Ta'ala. Untuk itu semua, tentunya kita butuh berdoa kepada-Nya dalam rangka menyampaikan hajat-hajat kita, dalam keadaan kita yakin Dia Dzat Yang Maha Mengetahui.

Allah Ta'ala berfirman:

“Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi segala perintah-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kelurusan.” (Al-Baqarah: 186)

“Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan permohonan kalian.” (Ghafir: 60)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan dalam tafsirnya, Allah Ta'ala tidak akan menolak permintaan orang yang berdoa, dan tidak ada sesuatu pun yang menyibukkan Dia dari memperhatikan doa hamba-Nya, bahkan Dia Maha Mendengar doa. Di sini ada penekanan, dorongan dan anjuran untuk berdoa, karena doa itu tidaklah disia-siakan di sisi Allah Ta'ala. (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 1/284)

Allah Ta'ala pasti mendengarkan dan mengabulkan doa kita. Ini adalah satu keyakinan yang harus kita tumbuhkan di dalam jiwa sehingga kita selalu husnuzhan (berbaik sangka) kepada-Nya. Kepastian ini dipertegas lagi dengan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam berikut ini:

“Sesungguhnya Allah ta’ala malu bila seorang hamba membentangkan kedua tangannya untuk memohon kebaikan kepada-Nya, lalu Ia mengembalikan kedua tangan hamba itu dalam keadaan hampa/gagal.” (HR. Ahmad (5/438), dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1757)

“Tidak ada seorang muslim pun yang berdoa kepada Allah dengan satu doa yang tidak ada di dalamnya dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah memberikan kepadanya dengan doa tersebut salah satu dari tiga perkara: Bisa jadi permintaannya disegerakan, bisa jadi permintaannya itu disimpan untuknya di akhirat nanti, dan bisa jadi dipalingkan/dihindarkan kejelekan darinya yang sebanding dengan permintaannya.”

Ketika mendengar penjelasan seperti itu, para shahabat berkata: “Kalau begitu kita akan memperbanyak doa.” Nabi Shallallahu'alaihiwasalam menjawab: “Allah lebih banyak lagi yang ada di sisi-Nya (atau pemberian-Nya).” (HR. Ahmad 3/18, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5714)

Dalam hadits di atas jelas sekali apa yang dinyatakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalm bahwa Allah 'Azza wa Jalla pasti akan mengabulkan permintaan hamba-Nya selama doa yang dipanjatkan tidak mengandung dosa atau pemutusan silaturahim. 

Kalaupun permintaan yang dipinta tidak dikabulkan Allah Ta'ala, hal ini karena Dia Maha Tahu apa yang terbaik bagi si hamba. Bisa jadi permintaan itu disimpan untuk diberikan kelak di akhirat sehingga si hamba bisa memetik buah dari doanya ketika di dunia, ataupun dengan doa tersebut si hamba dihindarkan dari kejelekan.

Dengan demikian tidak ada ruginya seorang hamba meminta kepada Rabbnya Yang Maha Pemurah. Bahkan semestinya seorang hamba selalu menghadapkan permintaannya kepada Rabbnya di setiap waktu dan keadaan. Jangan ia biarkan ada sesuatu yang menghalanginya untuk menyampaikan hajat kepada Rabbnya. 

Orang yang selalu berdoa kepada Allah Ta'ala berarti dia akan selalu mengingat-Nya. Siapa yang selalu ingat kepada Allah Ta'ala maka Allah Ta'ala pun akan mengingatnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi berikut ini:

Allah Ta'ala berfirman: “Aku menurut persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia mengingat (berdzikir) kepada-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam Diriku. Jika ia mengingat-Ku di tengah orang banyak, Aku pun mengingatnya di tengah kelompok yang lebih baik dari mereka (yakni para malaikat, -pent.)”

(HR. Al-Bukhari no. 7405, kitab At-Tauhid, bab Qaulullahi Ta’ala: Wa Yuhadzdzirukumullahu Nafsahahu, dan Muslim no. 6746, kitab Adz-Dzikr wad Du’a wat Taubah wal Istighfar, bab Al-Hatstsu ‘ala Dzikrillah Ta’ala)

Allah Ta'ala pun telah memerintahkan dalam firman-Nya :

Ingatlah kalian (berdzikirlah) kepada-Ku maka Aku pun akan mengingat kalian.” (Al-Baqarah: 152)

Cukuplah penjelasan di atas untuk membuat kita rindu untuk selalu berdoa kepada-Nya, untuk selalu mengingat-Nya.

Namun mungkin masih terlintas “sebuah tanya” di benak kita akan adanya doa yang selalu kita pinta tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda dikabulkan. Padahal kita merasa kebaikan semata yang dipinta. Kenapa bisa demikian?

Penjelasan Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berikut ini mungkin bisa kita jadikan renungan. Beliau berkata: “Demikian pula doa. Doa merupakan sebab terkuat untuk menolak kejelekan dan (sebab untuk) mendapatkan apa yang diinginkan. Akan tetapi terkadang pengaruhnya luput untuk diperoleh. 

Bisa jadi karena lemahnya doa tersebut di mana keberadaan doa itu tidak dicintai oleh Allah Ta'ala disebabkan di dalamnya mengandung permusuhan. Bisa jadi karena lemahnya hati orang yang berdoa dan ia tidak menghadapkan diri sepenuhnya kepada Allah Ta'ala, juga tidak memperhatikan waktu berdoa. 

Jadilah doa tersebut seperti busur yang sangat lemah, karena anak panah yang keluar darinya melesat dengan lemah. Bisa jadi pula doa tersebut tidak dikabulkan karena ada perkara-perkara yang menghalanginya seperti makan dari yang haram, adanya kedzaliman, hati yang penuh titik hitam karena dosa, kelalaian dan syahwat yang mendominasi.” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 9)

Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam pernah bersabda :

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, Dia tidak menerima kecuali yang baik (halal). Sungguh Allah telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan apa yang diperintahkan-Nya kepada para rasul. Dia berfirman: “Wahai para rasul, makanlah kalian dari yang baik-baik (halal) dan beramal shalihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui terhadap apa yang kalian amalkan.” Dia pun berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari yang baik-baik (halal) dari apa yang telah Kami rizkikan kepada kalian dan bersyukurlah kalian kepada Allah jika memang hanya kepada-Nya kalian beribadah.” Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan yang panjang, dalam keadaan kusut masai lagi berdebu. Ia memben-tangkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan ia diberi makan dari yang haram, lalu dari mana doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 2343 kitab Az-Zakah, bab Qabulush Shadaqah minal Kasbith Thayyib)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa minuman, makanan, pakaian dan semisalnya, sepantasnya berasal dari yang halal murni tanpa ada syubhat. Siapa yang ingin berdoa maka dia sepantasnya lebih memperhatikan hal ini daripada hal lainnya.” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 7/102)

Dengan demikian, bila kita mendapatkan ada doa kebaikan yang kita panjatkan belum juga dikabulkan sepantasnya kita introspeksi diri dan menelaah: Adakah hal-hal yang menghalangi ter-ijabah-nya doa? Sudahkah kita memperhatikan adab-adab dalam berdoa dan waktu-waktu mustajabah?

Edisi depan, Insya Allah, kita coba membahasnya. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

"Berdoalah Pasti Allah Akan Mengabulkan Doamu"
ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
AsySyariah.com

Berdoa Kepada Selain Allah

by admin aluyeah
Berdoa Kepada Selain Allah | al-uyeah.blogspot.com
Satu kebohongan jika mereka mengklaim sebagai pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah Imam Ahlus Sunnah yang teguh dan kokoh di dalam berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Penulis Mukhalafatus Shufiyah lil Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Kebanyakan orang yang menisbatkan dirinya kepada Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah tidaklah mengambil dari beliau kecuali dalam perkara fiqih dan ibadah yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Namun mereka tidak mengikuti jalan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam masalah akidah.” (Mukhalafatush Shufiyah hal. 19)

Kami akan sebutkan beberapa penyelisihan Shufiyah terhadap Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam masalah akidah.

Penyelisihan Shufiyah terhadap Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam masalah rububiyah

Banyak sekali keyakinan shufiyah dalam masalah rububiyah yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah serta menyimpang dari pemahaman Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Di antaranya:

1. Shufiyah mengaku wali mereka tahu ilmu ghaib

Ilmu ghaib adalah perkara yang Allah Ta'ala sajalah yang mengetahuinya. Allah Ta'ala berfirman:

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” (Al-An’am: 59)

Allah Ta'ala juga berfirman:

Katakanlah: “Tidak ada satu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib,  kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bilamana mereka akan dibangkitkan. (An-Naml: 65)

Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

“Lima kunci perkara ghaib tak ada yang mengetahuinya kecuali Allah: Tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi esok hari kecuali Allah, tidak ada yang mengetahui apa yang ada di dalam rahim kecuali Allah, tidak ada jiwa yang mengetahui apa yang akan diperbuatnya esok hari dan tidak pula tahu di mana jiwa itu akan mati kecuali Allah, tidak ada yang mengetahui kapan datangnya hujan kecuali Allah, dan tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat kecuali Allah.” (HR. Al-Bukhari hal. 4697)

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Telah ditutup ilmu tentang kapan hari kiamat dari Nabi-Nya. Sedangkan selain malaikat yang didekatkan dan nabi-nabi yang terpilih, ilmunya lebih sedikit dari mereka ….” (Al-Umm) [Lihat Mukhalafatush Shufiyah hal. 96-100]

2. Shufiyah meyakini wali-wali mereka bisa mencipta dan mengatur alam

Penciptaan adalah khusus bagi Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman:

“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Rabb semesta alam.” (Al-A’raf: 54)

Namun Jufri Al-Khadrami, seorang tokoh ekstrem shufi saat ini, menyatakan bahwa seorang wali punya kemampuan menciptakan anak di rahim seorang ibu tanpa ada bapak. Inna lillahi wainna ilaihi rajiun.

Bahkan dia berani menyatakan bahwa wali-walinya punya kemampuan menghilangkan musibah orang yang ber-istighatsah (meminta tolong dihilangkan musibah) kepadanya. Dengan lancang ia bahkan berkata: “Pengaturan yang dilakukan wali bahkan sampai di surga dan neraka.” (Lihat Mukhalafatush Shufiyah hal. 32-33)

Penyelisihan shufiyah terhadap Al-Imam Asy-Syafi’i t dalam masalah asma’ dan sifat Allah Ta'ala

Di antara masalah asma’ dan sifat Allah l yang shufiyah menyelisihi Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah:

1. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menetapkan semua sifat yang terdapat dalam nash/dalil

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, seperti para imam Ahlus Sunnah yang lainnya, menetapkan sifat-sifat Allah Ta'ala yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Beliau rahimahullah berkata: “Allah Ta'ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat sebagaimana disebutkan dalam kitab-Nya dan telah dikabarkan oleh Nabi-Nya Shallallahu'alaihiwasalam kepada umatnya. Dia Maha mendengar dan Maha melihat, memiliki dua tangan seperti dalam firman-Nya:

“Bahkan kedua tangan Allah terbuka.” (Al-Maidah: 64)

Allah Ta'ala memiliki tangan kanan sebagaimana dalam firman-Nya:

“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (Az-Zumar: 67)

Allah Ta'ala juga memiliki wajah sebagaimana firman-Nya:

“Segala sesuatu pasti binasa, kecuali wajah Allah.” (Al-Qashash: 88)

“Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (Ar-Rahman: 27)

Allah Ta'ala tidak buta sebelah, sebagaimana ucapan Nabi Shallallahu'alaihiwasalam ketika menjelaskan keadaan Dajjal:

إِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ

“Sesungguhnya Dajjal itu buta sebelah, dan Rabb kalian tidaklah buta sebelah.”

Allah Ta'ala tertawa terhadap hamba-Nya yang beriman. Nabi Shallallahu'alaihiwasalam menyebutkan tentang seseorang yang terbunuh di medan perang, dia berjumpa dengan Allah Ta'ala dalam keadaan Allah Ta'ala tertawa kepadanya.(1)

Bagaimana dengan shufiyah?

Shufiyah telah menyelisihi Al-Imam Asy-Syafi’i dan salafus shalih. Mereka melakukan tahrif (penyelewengan makna) dan takwil. Mereka tidaklah menetapkan sifat Allah Ta'ala kecuali tujuh saja. (Mukhalafatush Shufiyah hal. 37-38 secara ringkas)

Shufiyah mengingkari Allah Ta'ala ada di atas

Di antara keyakinan Ahlus Sunah wal Jamaah adalah meyakini Allah Ta'ala ada di atas arsy-Nya. Allah Ta'ala berfirman:

“Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu dia naik di atas ‘Arsy.” (Al-A’raf: 54)

Dalam hadits Muawiyah bin Hakam As-Sulami radiyallahu'anhu, ketika dia hendak membebaskan budaknya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam menguji hamba sahaya tersebut dengan menanyakan: “Di mana Allah?” Hamba sahaya tadi menjawab: “Allah di atas.” Beliau Shallallahu'alaihiwasalam berkata: “Siapa aku?” Budak tadi berkata: “Engkau utusan Allah.” Rasulullah n berkata: “Bebaskanlah, karena dia adalah seorang wanita mukminah.” (HR. Muslim)

Pemahaman Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah:

Ibnul Qayim rahimahullah meriwayatkan perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i dengan sanadnya bahwa beliau rahimahullah berkata, “Pernyataan tentang akidah yang aku berada di atasnya dan aku lihat para sahabatku dari ahlul hadits di atasnya, yang aku telah mengambil ilmu dari mereka, seperti Sufyan dan Malik serta keduanya adalah: Berikrar bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah Ta'ala dan Muhammad Shallallahu'alaihiwasalam adalah utusan-Nya. Bahwasanya Allah Ta'ala ada di atas Arsy-Nya, dekat dengan makhluk-Nya sebagaimana dikehendaki-Nya, dan Allah Ta'ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” (Ijtima’ul Juyusy Al-Islamiyah)

Lebih jelas dari itu adalah ketika beliau meriwayatkan dalam bab membebaskan budak mukminah dalam zhihar(2). Beliau rahimahullah berkata: “Yang lebih aku senangi, tidaklah dibebaskan kecuali yang telah baligh dan beriman, jika dia wanita ‘ajam yang telah disifati dengan keislaman maka cukup. Malik telah mengabarkan kepadaku dari Hilal bin Usamah, dari Atha bin Yasar, dari Umar bin Al-Hakam, beliau berkata: Aku pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam. Aku katakan: ‘Wahai Rasulullah, saya punya seorang budak perempuan yang menggembala kambing. Ketika saya mendatanginya, ternyata seekor kambing telah hilang. Ketika saya bertanya kepadanya, dia menjawab bahwa kambing itu dimakan serigala. Saya pun marah kepadanya. Saya adalah seorang bani Adam (yang bisa berbuat khilaf, red.) sehingga saya menempeleng wajahnya. Saya punya kewajiban membebaskan budak. Apakah saya boleh membebaskannya?” Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam berkata kepada budak tersebut: “Di mana Allah?” Dia menjawab: “Di atas.” Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam berkata: “Siapa aku?” Budak tadi menjawab: “Engkau Rasulullah.” Maka Rasulullah berkata: “Bebaskanlah dia.”

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Nama sahabat tadi (sebenarnya) Mu’awiyah bin Al-Hakam (bukan Umar bin Al-Hakam sebagaimana dalam riwayat, red.), demikianlah diriwayatkan oleh Az-Zuhri dan Yahya bin Abi Katsir.”

Lihatlah! Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mensyaratkan dalam membebaskan budak harus yang mukmin. Beliau rahimahullah menganggap pengakuan hamba sahaya tadi bahwa Allah Ta'ala ada di atas sebagai tanda keimanan.

Bagaimana dengan shufiyah?

Mereka telah meninggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah ini dan juga meninggalkan akidah Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah.

Sebagian mereka menyatakan Allah Ta'ala di mana-mana. Sebagian mereka bahkan ada yang mengingkari pertanyaan: di mana Allah Ta'ala? Padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam, makhluk yang terbaik, telah menguji keimanan seorang hamba sahaya dengan pertanyaan semacam ini. (Lihat pembahasan lebih detail pada Mukhalafatush Shufiyah hal. 41-53)

Penyelisihan Shufiyah terhadap Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam masalah Uluhiyah

1. Shufiyah menyeru kepada kesyirikan

Allah Ta'ala menciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya, Allah Ta'ala berfirman:

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

Ibnul Qayyim rahimahullah meriwayatkan perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dengan sanadnya, beliau berkata: “Pernyataan tentang akidah yang aku berada di atasnya, dan aku lihat para sahabatku dari ahlul hadits di atasnya, yang aku telah mengambil ilmu dari mereka, seperti Sufyan dan Malik serta keduanya, adalah: Berikrar bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah Ta'ala dan Muhammad Shallallahu'alaihiwasalam adalah utusan-Nya.Bahwasanya Allah Ta'ala ada di atas Arsy-Nya, dekat dengan makhluk-Nya sebagaimana dikehendaki-Nya, dan Allah Ta'ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” (Ijtima’ul Juyusy Al-Islamiyah)

Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu berkata: “Orang-orang shufiyah berdoa kepada selain Allah Ta'ala. Mereka berdoa kepada nabi. Juga kepada wali mereka yang masih hidup ataupun yang telah mati. Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, hilangkanlah musibah yang menimpa kami. Tolonglah kami. Engkaulah tempat menyandarkan diri.’ Padahal Allah Ta'ala telah melarang berdoa kepada selain-Nya dan menganggapnya sebagai sebuah kesyirikan. Allah Ta'ala berfirman:

“Dan janganlah kamu menyembah sesuatu selain Allah yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (Yunus:106)

Rasulullah n menyatakan:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Doa adalah ibadah seperti halnya shalat. Tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta'ala, walaupun kepada rasul atau wali. Berdoa kepada selain Allah Ta'ala adalah syirik besar yang menggugurkan amal dan mengekalkan pelakunya di neraka. (Shufiyah fi Mizanil Kitab was Sunnah)

2. Shufiyah mengajarkan sihir

Sihir adalah satu perbuatan yang diharamkan dalam agama Islam. Allah Ta'ala berfirman:

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), akan tetapi setan-setanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak bisa memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada mereka dan tidak memberi manfaat. Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (Al-Baqarah: 102)

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Jika ada seseorang belajar sihir, kami katakan kepadanya: ‘Terangkan bagaimana cara sihirmu.’ Jika dia menceritakan cara yang menyebabkan kekufuran seperti yang diyakini penduduk Babil yang mendekatkan diri mereka kepada bintang yang tujuh, yakni meyakini bahwa bintang-bintang bisa berbuat apa yang dimintai darinya, maka dia kafir. Jika cara itu menyebabkan kafir dan dia meyakini kebolehan melakukannya, maka kafir juga.” (dinukil dari Tafsir Ibnu Katsir)

Bagaimana dengan shufiyah?

Mereka bukan hanya pelaku, bahkan sumber dan penyebar sihir di umat ini. Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam menyebutkan di antara sebab-sebab tersebarnya sihir adalah:

1. Menyebarnya kebodohan
2. Permusuhan di antara kaum muslimin dan selain mereka
3. Berkuasanya orang-orang kafir atas kaum muslimin
4. Menyebarnya kelompok sesat dan  merusak.

Beliau juga menegaskan, shufiyah termasuk sumber sihir. Beliau terangkan bahwa sumber sihir di alam ini adalah:

1. Yahudi
2. Rafidhah dan Batiniyah
3. Shufiyah
4. Ahlul Kalam (Filsafat)
5. Buku-buku yang ditulis tentang masalah sihir

Di antara bukti yang menunjukkan shufiyah adalah orang-orang yang banyak andil dalam penyebaran sihir, adalah buku-buku sihir yang ditulis oleh tokoh-tokoh shufiyah. Di antaranya:

1. Buku Syamsul Ma’arif Al-Kubra
Penulisnya adalah Ahmad Al-Buni. Di akhir bukunya, dia menerangkan sanad-sanad ilmu sihirnya yang dinisbatkan kepada banyak tokoh shufi ekstrem.

2. Buku Rahmah fi Thibb wal Hikmah
Penulis buku ini, Mahdi bin Ibrahim Ash-Shabiri, adalah seorang tokoh shufi ekstrem.

Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam berkata: “Di antara khurafat yang paling hina dalam buku ini adalah yang disebutkan penulisnya dalam judul masalah obat kebutaan: diambil darah haid wanita yang belum pernah didatangi pria (masih gadis, red.), lalu dicampur dengan mani, digunakan sebagai celak mata, ini akan menghilangkan gangguan pada mata.”

Asy-Syaikh Muhamad bin Al-Imam berkata: “Tidak ada yang melakukan hal ini kecuali orang yang dungu dan hilang akalnya.”

Asy-Syaikh juga berkata: “Buku-buku shufi ekstrem dipenuhi sihir dan tanjim (astrologi, red.).” (Lihat Irsyadun Nazhir ila Ma’rifati Alamatis Sihri hal. 54-67)

3. Shufiyah membangun kuburan

Membangun kuburan adalah perkara yang diharamkan dalam Islam. Dari Jabir bin Abdillah radiyallahu'anhu: “Nabi Shallallahu'alaihiwasalam melarang mengapur (mengecat) kuburan, duduk di atas kuburan, juga melarang membangun sesuatu di atas kuburan.” (HR. Muslim no. 970)

Membangun masjid di atas kuburan adalah perbuatan ahlul kitab. Rasulullah Shallallahu'alaihiwaslaam pernah berkata:

أُولَئِكِ إِذَا مَاتَ مِنْهُمُ الرَّجُلٌ الصَّالِحٌ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا

“Mereka itu jika mati dari mereka seorang yang shalih, mereka bangun di atas kuburannya sebuah masjid.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah menerangkan: “Ketahuilah bahwa kaum muslimin yang dahulu dan akan datang, yang awal dan akhir, sejak zaman sahabat sampai waktu kita ini, telah bersepakat bahwa meninggikan kuburan dan membangun di atasnya termasuk perkara bid’ah, yang telah ada larangan dan ancaman keras dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam atas para pelakunya.”

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Aku menginginkan kuburan itu tidak dibangun dan tidak dikapur (dicat), karena perbuatan seperti itu menyerupai hiasan atau kesombongan, sedangkan kematian bukanlah tempat salah satu di antara dua hal tersebut. Aku tidak pernah melihat kuburan Muhajirin dan Anshar dicat. Perawi berkata dari Thawus: ‘Nabi Shallallahu'alaihiwasalam melarang kuburan dibangun atau dicat’.”

Beliau rahimahullah juga berkata: “Aku membenci dibangunnya masjid di atas kuburan.”

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata pula: “Aku membenci ini berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam dan atsar…”

Asy-Syaikh Sulaiman Alu Syaikh rahimahullah berkata: “Al-Imam Nawawi rahimahullah menegaskan dalam Syarh Al-Muhadzdzab akan haramnya membangun kuburan secara mutlak. Juga beliau sebutkan semisalnya dalam Syarh Shahih Muslim.”

Bagaimana dengan shufiyah?!

Tidak samar lagi, kaum shufiyah adalah orang-orang yang paling getol membangun dan menyeru untuk membangun kuburan. Membangun kubah-kubah di atas kuburan, terutama kuburan orang yang mereka anggap sebagai wali.

1 Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari (no. 2826) dan Muslim (no. 1890) dari Abu Hurairah radiyallahu'anhu.
2 Zhihar yaitu menyerupakan istri dengan ibu kandung, seperti ucapan: “Engkau bagiku seperti punggung ibuku.”

"Sufi Menyelisihi Akidah Al-Imam Assafi’i"
ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak
AsySyariah.com