I Love Typography

I Love Typography - al-uyeah.blogspot.com
Semua Pembuat/ Pelukis Gambar Makhluk Bernyawa Tempatnya di Neraka. Seseorang pernah datang menemui Ibnu ‘Abbas radiyallahu'anhu. Orang itu berkata: “Aku bekerja membuat gambar-gambar ini, aku mencari pengha-silan dengannya.” 

Ibnu ‘Abbas radiyallahu'anhu berkata: “Mendekatlah denganku.” Orang itupun mendekati Ibnu ‘Abbas radiyallahu'anhu. Ibnu ‘Abbas radiyallahu'anhu berkata: “Mendekat lagi.” Orang itu lebih mendekat hingga Ibnu ‘Abbas radiyallahu'anhu dapat meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut, lalu berkata: “Aku akan beritakan kepadamu dengan hadits yang pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam. Aku mendengar beliau Shallallahu'alaihiwasalam bersabda:

Semua tukang gambar itu di neraka. Allah memberi jiwa/ ruh kepada setiap gambar (makhluk hidup) yang pernah ia gambar (ketika di dunia). Maka gambar-gambar tersebut akan menyiksanya di neraka Jahannam.”

Ibnu ‘Abbas radiyallahu'anhu berkata kepada orang tersebut: “Jika kamu memang terpaksa mela-kukan hal itu (bekerja sebagai tukang gambar) maka buatlah gambar pohon dan benda-benda yang tidak memiliki jiwa/ ruh.”(1)

Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam juga bersabda:

Siapa yang membuat sebuah gambar (makhluk hidup) di dunia, ia akan dibebani untuk meniupkan ruh kepada gambar tersebut pada hari kiamat, padahal ia tidak bisa meniupkannya.”(2)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah menerangkan bahwa pembuat gambar makh-luk hidup mendapatkan cercaan yang keras dengan diberi ancaman berupa hukuman yang ia tidak akan sanggup memikulnya, karena mustahil baginya untuk meniupkan ruh pada gambar-gambar yang dibuatnya. Ancaman yang seperti ini lebih mengena untuk mencegah dan menghalangi orang dari berbuat demikian serta menghentikan pelakunya agar tidak terus melakukan perbuatan tersebut. Adapun orang yang membuat gambar makhluk bernyawa karena menghalalkan perbuatan tersebut maka ia akan kekal di dalam azab. (Fathul Bari, 10/484)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Catatan Kaki :
(1) HR. Muslim no. 5506, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan …
(2) HR. Al-Bukhari no. 5963, kitab Al-Libas, bab Man Shawwara Shurawan Kullifa Yaumal Qiyamah An Yunfakhu fihar Ruh dan Muslim no. 5507, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan …

"Hukum Gambar Makhluk Bernyawa (bagian 2)"
ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al- Atsariyyah
AsySyariah.com
Tulisan ini ditujukan untuk ana dan keluarga. Dibuat dengan cinta. Saran dan nasihat silakan tulis di kolom komentar.

Ada Pertanyaan?




Silakan antum tanyakan ke asatidzah dengan datang saja ke majelis ilmu terdekat, cek lokasinya kajian Info Kajian. Baarakallahu fiikum.
Previous
Next Post »
1 Komentar
avatar

wah keren nih artikelnya, blognya juga apalagi artwok2nya;----; keep up the good work kak!

Balas

Silakan tuliskan komentar, saran dan nasihat antum. Namun tidak semua akan tampilkan.