Macam-Macam Syafaat | al-uyeah.blogspot.com |
Telah dibahas oleh para ulama bahwa syafaat secara umum ada dua macam:
Pertama: Syafaat Manfiyyah yaitu syafaat yang ditiadakan oleh Al-Qur`an, yaitu syafaat yang mengandung kesyirikan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan: “Allah telah meniadakan segala hal yang dijadikan tempat bergantung kaum musyrikin selain-Nya. Allah meniadakan dari selain-Nya, segala bentuk kepemilikan, bagian atau bantuan untuk Allah. Sehingga tidak tersisa lagi melainkan syafaat.
Dan Allah menjelaskan bahwa syafaat tidak bermanfaat kecuali yang mendapat izin dari Allah, sebagaimana firman Allah:
“Mereka tidak bisa memberikan manfaat kecuali kepada siapa yang diridhai-Nya.”
Syafaat jenis inilah yang disangka kaum musyrikin (bahwa mereka akan mendapatkannya). Padahal (mereka) tidak akan mendapatkannya pada hari kiamat sebagaimana telah ditiadakan oleh Al-Qur`an.
Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa beliau datang menghadap Allah kemudian bersujud dan bertahmid. Dan beliau tidak memulai dengan (meminta) syafaat, kemudian dikatakan kepada beliau:
“Angkat kepalamu dan katakanlah, maka akan didengar. Dan mintalah, akan diberi. Dan mintalah syafaat, kamu akan diberikan.”Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: “Siapakah yang paling berbahagia dengan syafaat engkau?”Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang mengucapkan La ilaha illallah dengan penuh keikhlasan dari dalam hatinya.”
Itulah syafaat bagi orang-orang yang ikhlas dengan izin Allah dan tidak akan diberikan bagi orang yang menyekutukan Allah.
Hakikatnya adalah Allahlah yang akan memberikan keutamaan kepada orang-orang yang ikhlas. Allah akan mengampuni mereka melalui doa orang yang telah diizinkan untuk memberikan syafaat yang bertujuan untuk memuliakannya dan mendapatkan kedudukan yang terpuji.
Maka syafaat yang ditiadakan Al-Qur`an adalah syafaat mengandung kesyirikan.
Oleh karena itu Allah menetapkan adanya syafaat dalam banyak tempat dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa syafaat tidak akan didapati melainkan bagi orang yang bertauhid dan ikhlas.”(Lihat Majmu’Fatawa 1/116 dan Al-Kalam ‘ala Haqiqatil Islam hal. 116-121)
Kedua: Syafaat mutsbatah yaitu syafaat yang keberadaannya ditetapkan Al-Qur`an bagi orang-orang yang bertauhid.
Syafaat ini ada dua bentuk, yang sifatnya umum dan yang sifatnya khusus.
1. Syafaat yang sifatnya khusus
Khusus artinya hanya dimiliki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak dimiliki oleh selain beliau dari kalangan para nabi dan rasul.
a. Syafaat Al-‘Uzhma atau Al-Kubra yaitu syafaat kepada seluruh manusia di hari mahsyar, sebagaimana dalam riwayat Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu dan juga dari shahabat Anas bin Malik radhiallahu 'anhu. Dalam syafaat ini, para rasul (selain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) berlepas diri darinya dan tidak sanggup memberikannya kepada yang lain. Itulah maqam mahmud (kedudukan yang terpuji) bagi imam para rasul sebagaimana telah dijanjikan Allah di dalam Al-Qur`an. Tidak ada penentangan sedikitpun dalam masalah ini baik dari Khawarij ataupun Mu’tazilah
b. Syafaat beliau terhadap penduduk surga untuk masuk ke dalamnya. Karena, setelah mereka melewati Shirath (titian) dan sampai ke surga, mereka menemukannya dalam keadaan tertutup dan mereka meminta siapa yang akan memberikan syafaat. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta kepada Allah untuk memberikan syafaat kepada mereka. (lihat Al-Qaulul Mufid Syarah Kitab At-Tauhid 1/426)
2. Syafaat yang sifatnya umum
Umum artinya syafaat yang dimiliki oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan selain beliau dari kalangan para nabi dan rasul berikut kaum mukminin.
a. Syafaat bagi para pelaku maksiat dari kalangan umat beliau yang berhak masuk neraka agar tidak memasukinya.
b. Syafaat beliau bagi ahli tauhid yang bermaksiat dan telah masuk ke dalam neraka agar bisa keluar darinya. Hadits yang menjelaskan demikian adalah mutawatir dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sungguh para shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah ijma’(sepakat) terhadap hal itu, dan begitu pula seluruh Ahlus Sunnah. Dan setiap orang yang mengingkarinya akan dicap sebagai pelaku bid’ah dan mereka disikapi dengan keras dan tegas. Di sinilah letak penentangan kaum Khawarij dan Mu’tazilah, dan kalangan ahli bid’ah yang mengikuti langkah mereka.
c. Syafaat untuk mengangkat derajat kaum mukminin di dalam surga. Dalam syafaat ini tidak ada penentangan sedikitpun baik dari Mu’tazilah atau Khawarij.
Namun yang jelas, semua jenis syafaat ini akan diberikan kepada orang-orang yang bertauhid, yang mereka tidak menjadikan selain Allah sebagai wali (penolong) dan syafi’(pembela). Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
وَأَنْذِرْبِهِالَّذِيْنَيَخَافُوْنَأَنْيُحْشَرُواإِلَىرَبِّهِمْلَيْسَلَهُمْمِنْدُوْنِهِوَلِيٌّوَلاَشَفِيْعٌ
“Dan berikanlah peringatan kepada orang yang takut untuk dibangkitkan ke hadapan Rabb mereka, yang mereka tidak memiliki penolong dan pembela selain Allah.”(Al-An’am: 51)
[Lihat Fathul Majid hal. 244-252, Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah Ibnu Abil ‘Izzi hal. 232, Al-Qaulul Mufid 1/426, ‘Aqa`id A`immatis Salaf hal.113]
Dikutip dari "Benarkah Syafaat Diminta Kepada Selain Allah? Bagian 2"
Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah
0 Komentar
Silakan tuliskan komentar, saran dan nasihat antum. Namun tidak semua akan tampilkan.