Hukuman Yang Mendidik | al-uyeah.blogspot.com |
Acapkali seorang pendidik -baik orang tua maupun guru- harus menghadapi anak didiknya dengan menjatuhkan hukuman. Tentu saja disertai harapan, tindakannya ini bisa menghentikan kesalahan sang anak. Alangkah baiknya bila setiap pendidik memerhatikan metode pengajaran yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sekarang, kembali kita telaah nasihat asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah.
Ada bentuk-bentuk hukuman yang mendidik, yang bisa diharapkan keberhasilannya. Seyogianya setiap pendidik menerapkan hukuman seperti ini terhadap anak yang kurang beradab dalam mengikuti pelajaran atau memandang remeh gurunya. Ini merupakan metode pendidikan yang aman dari dampak negatif dan bisa diharap keberhasilannya—dengan kehendak Allah ‘azza wa jalla tentunya.
Nasihat dan Arahan
Ini adalah metode yang amat mendasar dalam pendidikan dan pengajaran. Kalaupun tanpa disertai metode lain, metode ini pun sudah cukup. Metode inilah yang diterapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap anak-anak dan orang dewasa.
Nasihat kepada anak-anak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihatseorang anak yang tangannya berkeliling mengambil makanan. Beliau pun mengajarinya cara makan yang benar,
“Nak, ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang dekat denganmu.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Jangan ada seorang pun yang menyatakan bahwa metode seperti ini hanya sedikit memberikan pengaruh terhadap anak-anak. Saya sendiri (asy-Syaikh bin Jamil Zainu –pen.) pernah mengalaminya berkali-kali. Ternyata metode seperti ini memberikan pengaruh yang paling baik.
Pernah ada seorang anak yang mencela agama temannya. Saya pun mendekatinya dan bertanya kepadanya, “Siapa namamu, nak? Kelas berapa dan dari sekolah mana?”
Setelah dia menjawab, saya pun bertanya, “Siapa yang menciptakanmu?”
“Allah,” jawabnya.
“Siapa yang memberimu pendengaran dan penglihatan? Siapa pula yang memberimu makanan berbagai buah-buahan dan sayur-sayuran?” tanya saya lagi.
“Allah,” jawabnya.
Saya tanya lagi, “Lalu apa kewajibanmu terhadap yang memberimu semua nikmat ini tadi?”
“Bersyukur kepada-Nya,” jawab anak itu lagi.
“Apa yang tadi baru saja kaukatakan kepada temanmu?” tanya saya.
Dia pun merasa malu. “Tadi temanku itu yang nakal kepadaku!”
Saya jelaskan kepadanya, “Memang, sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla tidak akan menerima perbuatan zalim, bahkan melarangnya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
‘… dan janganlah kalian berbuat melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat melampaui batas.’ (al-Baqarah: 190).”
“Tetapi, sebenarnya siapa yang membisiki temanmu itu hingga memukulmu?”
Dia menjawab, “Setan.”
“Kalau begitu, seharusnya kau mencela setannya!” kata saya.
Dia pun mengatakan kepada temannya, “Semoga setanmu itu dilaknat!”
Kemudian saya menasihatinya, “Sekarang kau harus bertobat kepada Allah dan memohon ampun pada-Nya, karena mencela agama itu perbuatan kufur.”
Dia segera mengatakan, “Saya memohon ampun kepada Allah Yang Mahaagung, dan aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang layak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah!”
Saya pun mengucapkan terima kasih kepadanya dan memintanya tidak mengulangi perbuatannya itu serta menasihati teman-temannya apabila ada di antara mereka yang mencela agama.
Suatu kali, saya sedang berjalan bersama seorang guru. Tiba-tiba kami melihat seorang anak kecil buang air kecil di tengah jalan. Guru itu pun berteriak, “Celaka kamu! Celaka kamu! Jangan kaulakukan!”
Anak kecil itu ketakutan. Dia segera memutus kencingnya dan lari.
Melihat itu, kukatakan kepada guru tadi, “Engkau telah menyia-nyiakan kesempatan kita untuk memberikan nasihat kepada anak itu.”
“Apa boleh kubiarkan anak itu kencing di tengah jalan di depan orang banyak?” katanya.
“Apakah engkau mau melakukan sesuatu yang tidak seperti apa yang kaulakukan tadi?” kata saya, “Biarkan anak itu sampai selesai buang air, lalu panggil dia kemari. Aku akan memperkenalkan diri, lalu akan kukatakan padanya, ‘Nak, jalanan ini tempat orang lalu lalang. Jadi, tidak boleh buang air kecil di sini. Di dekat sini ada tempat buang air. Jangan pernah kau ulangi lagi perbuatan seperti ini, supaya kau jadi anak yang baik. Semoga engkau mendapatkan petunjuk dan taufik’.”
Mendengar penjelasan itu, guru tadi menyatakan, “Ini metode yang bijaksana dan amat berfaedah.”
Kujelaskan padanya, “Ini metode pendidik seluruh manusia, Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu saya sebutkan kepadanya kisah seorang Arab gunung yang amat masyhur itu.
Nasihat kepada yang telah baligh
Contoh nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang teramat besar pengaruhnya bagi orang yang menerimanya adalah kisah A’rabi (Arab gunung) yang diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Suatu ketika, kami berada di masjid bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba datang seorang A’rabi, lalu buang air kecil sambil berdiri di masjid. Para sahabat pun berteriak menegur, “Jangan! Jangan!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kalian putuskan dia! Biarkan dia!”
Para sahabat membiarkan orang itu hingga selesai buang air kecil. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil A’rabi itu dan menasihatinya, “Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak sepantasnya untuk buang air kecil ataupun buang air besar. Masjid itu hanyalah untuk berzikir kepada Allah, shalat, dan membaca al- Qur’an.”
Beliau mengatakan kepada para sahabatnya, “Sesungguhnya aku diutus sebagai pemberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesulitan. Guyurlah bekas air kencing itu dengan seember air!”
Mendengar ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, A’rabi itu berdoa, “Ya Allah, kasihilah diriku dan Muhammad, dan jangan Engkau kasihi seorang pun selain kami berdua!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan, “Engkau telah menyempitkan yang luas.” (Muttafaqun ‘alaih)
Menunjukkan Wajah Masam
Kadangkala, bisa pula seorang pendidik menunjukkan muka masam terhadap muridnya saat mereka gaduh, untuk menjaga jalannya pelajaran dan menjaga wibawanya. Ini lebih baik daripada menggampangkan perbuatan mereka yang seperti itu, namun akhirnya langsung menghukum mereka.
Memberi Peringatan Keras
Banyak guru yang mengambil jalan dengan memberi peringatan keras terhadap muridnya yang banyak tanya untuk mengulur waktu pelajaran, bermaksud meremehkan gurunya, atau melakukan kesalahan lainnya. Ketika guru telah memberi peringatan keras dan bersuara lantang, murid itu pun akan terdiam dan duduk dengan santun.
Metode ini dilakukan oleh Rasulullah ketika melihat seseorang menggiring badanah[1]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur, “Tunggangi unta itu!” [1]
“Sesungguhnya unta ini badanah,” jawab orang itu.
Rasulullah menegur lagi, “Tunggangi!”
Akhirnya orang itu menunggangi badanahnya, berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara sandalnya dia letakkan di leher untanya. (HR. al-Bukhari)
Menyuruh Murid Menghentikan Perbuatannya
Ketika melihat ada murid-muridnya yang bercakap-cakap saat pelajaran berlangsung, guru bisa menyuruh mereka untuk diam dengan suara yang lantang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh seseorang yang bersendawa di hadapan beliau,
“Tahanlah sendawamu di hadapan kami!” (Hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ no. 4367)
Berpaling
Bisa pula seorang pendidik berpaling dari anaknya atau muridnya jika melihatnya berkata bohong, memaksa meminta sesuatu yang tidak semestinya diberikan, atau kesalahankesalahan yang lain. Si anak akan merasakan sikap tidak peduli dari sang guru atau sang ayah, sehingga akan tersadar dari kesalahannya.
Hajr (Mendiamkan)
Seorang pendidik bisa mendiamkan anak atau muridnya jika mereka meninggalkan shalat, menonton film, atau melakukan perbuatan yang menyelisihi adab belajar. Hajr ini paling lama tiga hari, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.” (Sahih, lihat Shahihul Jami’ no. 753)
Tindakan hajr ini mengandung pendidikan adab, baik bagi anak maupun murid. Seorang penyair pernah mengatakan,
Wahai kalbu, bersabarlah dengan hajr dari orang yang kau cinta
jangan kau putus asa karenanya, karena pendidikan kesantunan ada padanya
Teguran Keras
Jika nasihat dan arahan tidak memberikan hasil, pendidik boleh menegur anak atau muridnya dengan keras ketika melakukan suatu kesalahan besar.
Duduk Qurfusha’
Apabila seorang guru kewalahan mengatasi murid yang malas, tebal muka, atau yang semisalnya, sang guru bisa memerintahnya untuk bangkit dari tempat duduknya dan menyuruhnya duduk qurfusha’ di depan kelas, di atas kedua telapak kakinya sambil mengangkat kedua tangannya ke atas. Ini bisa membuat lelah si murid dan menjadi hukuman baginya. Di samping itu, lebih utama daripada menghukumnya dengan tangan atau tongkat.
Hukuman dari Ayah
Apabila seorang murid terus menerus mengulangi kesalahannya, hendaknya guru menulis surat kepada wali murid tersebut dan menyerahkan hukumannya kepada sang wali terhadap si murid setelah menasihatinya. Dengan demikian, lengkaplah kerjasama antara sekolah dan rumah tangga dalam mendidik anak.
Menggantungkan Tongkat
Disenangi apabila seorang pendidik—baik guru maupun ayah— menggantungkan cambuk yang bisa digunakan untuk memukul dinding agar anak-anak bisa menyaksikannya dan merasa takut terhadap hukuman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Gantungkanlah cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh anggota keluarga kalian, karena hal itu merupakan pendidikan adab bagi mereka.” (Dinyatakan hasan oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 4022)
Ucapan beliau, “bisa dilihat oleh anggota keluarga”, maksudnya agar menjadi rintangan bagi mereka melakukan berbagai kejelekan, karena takut tertimpa hukuman sebagai akibatnya.
Ucapan beliau, “karena hal itu merupakan pendidikan adab bagi mereka”, maksudnya bisa membuat mereka bersikap santun, berakhlak dengan akhlak yang mulia dan menyandang berbagai keutamaan yang sempurna. (Faidhul Qadir, al-Munawi, 4/325)
Pukulan Ringan
Seorang pendidik boleh memukul dengan ringan, jika segala cara di atas tidak memberi manfaat. Lebih-lebih lagi dalam hal penunaian shalat bagi seorang anak yang telah berusia sepuluh tahun, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Ajari anak-anak kalian shalat ketika telah berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat ketika telah berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Sahih, HR. al-Bazzar dan yang lainnya)
Tentu amat indah pengajaran apabila disertai metode yang sesuai syariat. Karena itu, bekal berharga seperti ini sudah semestinya dimiliki oleh seorang pendidik sejati.
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.
(Dinukil dan diterjemahkan dengan sedikit perubahan dari kitab Nida’ ilal Murabbiyyin wal Murabbiyyat karya asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah oleh Ummu ‘Abdirrahman bintu ‘Imran)
[1] Badanah adalah unta yang hendak dijadikan sebagai hadyu dalam ibadah haji.
AsySyariah.com
0 Komentar
Silakan tuliskan komentar, saran dan nasihat antum. Namun tidak semua akan tampilkan.