Shadaqallahul azhim | al-uyeah.blogspot.com |
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya sering mendengar bahwa mengucapkan shadaqallahul azhim ketika selesai membaca Al-Quran adalah perbuatan bidah. Namun sebagian orang yang mengatakan bahwa itu boleh, mereka berdalih dengan firman Allah Subhanahu wa Taala.
Artinya : Katakanlah : Benarlah (apa yang difirmankan) Allah [Ali-Imran : 95]
Kemudian dari itu, sebagian orang terpelajar mengatakan kepada saya, bahwa apabila Nabi Shallallahu alaihi wa sallam hendak menghentikan bacaan Al-Quran seseorang, beliau mengatakan, cukup dan beliau tidak mengatakan, shadaqallahul azhim. Pertanyaan saya : Apakah ucapan shadaqallahul azhim dibolehkan setelah selesai membaca Al-Quran Kairm. Sya mohon perkenan Syaikh menjelaskannya.
Jawaban.
Mayoritas orang terbiasa mengucapkan, Shadaqallahul azhim ketika selesai membaca al Quran, padahal ini tidak ada asalnya, maka tidak boleh dibiasakan, bahkan menurut kaidah syariyah hal ini termasuk bid'ah bila yang mengucapkan berkeyakinan bahwa hal ini sunnah. Maka hendaknya ditinggalkan dan tidak membiasakannya karena tidak adanya dalil yang menunjukkannya.
Adapun firman Allah Taala.
Artinya : Katakanlah, Benarlah (apa yang difirmankan) Allah [Ali Imran : 95].
Bukan mengenai masalah ini, tapi merupakan perintah Allah Taala untuk menjelaskan kepada manusia bahwa apa yang difirmankan Allah Subhanahu wa Taala itu benar yaitu yang disebutkan di dalam kitab kitab-Nya yang agung yakni Taurat dan lainnya, dan bahwa Allah Taala itu Maha Benar dalam ucapan-Nya terhadap para hamba-Nya di dalam kitab-Nya yang agung, al Quran.
Tetapi ayat ini bukan dalil yang menunjukkan sunnahnya mengucapkan, Shadaqallah setelah selesai membaca al Quran atau membaca beberapa ayatnya atau membaca salah satu suratnya, karena hal ini tidak pernah ditetapkan dan tidak pernah dikenal dari Nabi Shallallhu'alaihi wa sallam dan tidak pula dari para sahabat beliau Radhiyallahu'anhum.
Ketika Ibnu Masud Radhiyallahu'anhu membaca awal Surat An-Nisa di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hingga sampai pada ayat,
Artinya : Maka bagaimanakah (halnya orang orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi dari tiap tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Hai Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu [An Nisaa : 41]
Beliau berkata pada Ibnu Masud, cukup, Ibnu Masud menceritakan, Lalu aku menoleh kepada beliau, ternyata matanya meneteskan air mata [Hadits Riwayat Al-Bukhari no. 5050)]
Maksudnya, bahwa beliau menangis saat disebutkannya kedudukan yang agung itu pada hari Kiamat kelak, yaitu sebagaimana yang disebutkan dalam ayat tadi.
Artinya : Maka bagaimanakah (halnya orang orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi dari tiap tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Hai Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu [An Nisaa : 41]
Yaitu terhadap umat beliau. Dan sejauh yang kami ketahui, tidak ada seorang ahlul ilmi pun yang menukil dari Ibnu Masud Radhiyallahuanhu bahwa ia mengucapkan shadaqallahul azhim ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengatakan, cukup. Maksudnya, bahwa, mengakhiri bacaan Al-Quran dengan ucapan shadaqallahu azhim tidak ada asalnya dalam syariat yang suci. Tapi jika seorang melakukannya sekali-kali karena kebutuhan, maka tidak apa-apa.
Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwiah, Syaikh Ibnu Baz (7/329-331]
0 Komentar
Silakan tuliskan komentar, saran dan nasihat antum. Namun tidak semua akan tampilkan.