Menjaga Kemaluan

by admin aluyeah
Menjaga Kemaluan | al-uyeah.blogspot.com
Allah ta’ala telah berfirman ketika menyebutkan sifat-sifat orang yang beriman :

وَالّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ * إِلاّ عَلَىَ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” [QS. Al-Mukminuun : 5-7].

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” [QS. An-Nuur : 30].

Dan laki-laki yang menjaga kemaluan mereka dan wanita-wanita yang menjaga kemaluan mereka, laki-laki dan para wanita yang banyak berdzikir kepada Allah Ta’aala , Allah Ta’aala menjanjikan bagi mereka pengampunan dan pahala yang besar" [Al-Ahzab : 35]

Sungguh beruntunglah orang orang yang beriman, (yaitu) orang orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna, dan orang orang yang menunaikan zakat, dan orang orang yang menjaga kemaluannya.” [Al Mukminun : 1 – 5]

Dan janganlah kalian mendekati perzinaan, karena sesungguhnya perbuatan zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “ [Al-Isra’ : 32]

Wahai sekalian pemuda, barangsiapa yang telah mampu menikah, hendaklah ia menikah karena hal itu lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu untuk itu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah perisai baginya (yang akan membentengi dirinya dari hawa nafsu/syahwat – Abul-Jauzaa’)” [HR. Bukhari no. 4778 dan Muslim no. 1400; dan lafadh ini adalah lafadh Muslim]

Mencicipi Makanan Ketika Berpuasa

by admin aluyeah
Mencicipi Makanan Ketika Berpuasa | al-uyeah.blogspot.com
Berkata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anha:

"“Tidak mengapa seseorang mencicipi cuka atau sesuatu (yang lain) selama tidak masuk kerongkongannya dalam keadaan dia berpuasa".” (Diriwayatkan Al-Bukhari secara mu’allaq dan disambung sanadnya oleh Ibnu Abi Syaibah dan Al-Baihaqi)

Memberi Makan Orang Yang Berpuasa

by admin aluyeah
Memberi Makan Orang Yang Berpuasa | al-uyeah.blogspot.com
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Barangsiapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya seperti pahala (yang berpuasa) dalam keadaan tidak berkurang sedikitpun dari pahala orang yang berpuasa itu.” (HR. Ahmad, 4/114, At-Tirmidzi, 3/807, Ibnu Majah, 1/1746, Ad-Darimi no. 1702, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih At-Tirmidzi).

Hanya Kepada Allah-lah Kita Beribadah

by admin aluyeah
Hanya Kepada Allah-lah Kita Beribadah | al-uyeah.blogspot.com
(Al-Ustadz Abu Ibrahim Abdullah Al-Jakarty)

Tidaklah kita diciptakan kecuali untuk merealisasikan peribadatan hanya kepada Allah Azzawajalla. Begitu juga inti dakwah para Rasul adalah mendakwahkan ummatnya untuk beribadah hanya kepada Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :

وَمَاخَلَقْتُالْجِنَّوَالإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat : 56)

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (untuk menyerukan) “Beribadalah kepada Allah (saja) dan jauhilah Thogut (sesembahan yang disembah selain Allah yang diri ridha disembah –ed)” (QS. An-Nahl : 36)

Tidak boleh seseorang memalingkan ibadah kepada selain Allah, jika hal ini dilakukan maka sungguh dia telah berbuat syirik (menyekutukkan Allah). Allah Subhanahu wata’aala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.” (Qs. An-Nisa’:36)

إِنَّ اللهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Qs. An-Nisa : 48)

Lalu apa itu ibadah..?

Ibadah adalah sebuah nama yang mencakup apa-apa yang Allah cintai dan ridhai, baik berupa perkataan ataupun perbuatan, baik amalan zhahir dan amalan bathin. (silahkan lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 10/149-dinukil dari kitab Al-Qaulul Mufid Fi Adilatit, syaikh Abdul Wahhab Al-Whusoby).

Macam-Macam Ibadah

Berikut ini akan disebutkan tentang macam-macam ibadah berserta contohnya.

Ibadah I’tiqadiyah (ibadah yang berkaitan dengan aqidah/keyakinan): Yaitu mentauhidkan Allah dalam Rububiyah-Nya (menyakini Allah satu-satunya pencipta, pemberi rezeki dan pengatur alam semesta), Uluhiyah-Nya (menyakini Allah satu-satunya yang berhak disembah) dan Asma wa Sifat-Nya (menetapkan nama-nama dan sifat Allah tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). ini adalah ibadah yang paling utama dan  yang paling agung.

Ibadah Lafzhiyah (ibadah yang berkaitan dengan lisan) : yaitu mengunakan lisan untuk apa-apa yang Allah cintai dan ridhai dari perkataan. seperti mengucapan Laa Ilaha Illallah Muhammadarrasulullah (syahadat), membaca Al-Qur’an, doa dan dzikir-dzikir yang di ajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam serta ibadah lafzhiyah (ucapan) lainya.

Ibadah Badaniyah (ibadah yang terkait dengan badan) : Yaitu mengunakan badan untuk melakukan apa-apa yang Allah cintai dan ridhai. Seperti ruku, sujud dalam shalat. Dan seperti puasa, amalan-amalah haji, hijrah, jihad dan ibadah badaniyah lainnya.

Ibadah Maliyah (ibadah yang terkait dengan harta) : Yaitu menggunakan harta yang Allah karuniakan untuk apa-apa yang Allah cintai dan ridhai. Seperti mengeluarkan zakat, shadaqah dan yang lainnya.

Ibadah Tarkiyah (ibadah yang terkait dengan meninggalakan sesuatu) : Yaitu seorang muslim meninggalkan apa-apa yang Allah dan Rasul-Nya haramkan dan larang darinya dalam rangka beribadah kepada Allah. Dia meninggalkan maksiat karena takut adzab Allah dan mengharap ridha serta pahala Allah. Seperti meninggalakan perbuatan syirik (menyekutukkan Allah), bid’ah dan yang lainnya.  (Silahkan lihat Kitab Tathiral I’tiqad Al Imam Shan’ani, Al-Qaulul Mufid Fi Adilatit Tauhid : Syaikh Abdul Wahhab Al-Whusoby : dan beberapa syarh kitab Al-Qaulul Mufiid).

Hanya kepada Allah lah kita beribadah. Kita serahkan seluruh ibadah kita hanya kepada-Nya. Dan tidak kepada yang lainnya. Sebagaimana Allah Ta’aala berfirman :

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkaulah yang Kami beribaah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan. (Qs. Al-Fatihah : 5).

Pintu Ar Rayyan

by admin aluyeah
Pintu Ar Rayyan | al-uyeah.blogspot.com
حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Mukhallad telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal berkata, telah menceritakan kepada saya Abu Hazim dari Sahal radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

"Dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Ar-Rayyan, yang pada hari qiyamat tidak akan ada orang yang masuk ke surga melewati pintu itu kecuali para shaimun (orang-orang yang berpuasa). Tidak akan ada seorangpun yang masuk melewati pintu tersebut selain mereka. Lalu dikatakan kepada mereka; Mana para shaimun, maka para shaimun berdiri menghadap. Tidak akan ada seorangpun yang masuk melewati pintu tersebut selain mereka. Apabila mereka telah masuk semuanya, maka pintu itu ditutup dan tidak akan ada seorangpun yang masuk melewati pintu tersebut". (HR Bukhari)

Pondasi Aqidah Pertama Yang Wajib Dipelajari Setiap Muslim

by admin aluyeah
Pondasi Aqidah Pertama Yang Wajib Dipelajari Setiap Muslim | al-uyeah.blogspot.com
Bismillahirrahmanirrahim,
Segala puji hanya bagi Allah, dan shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad dan para pengikutnya. Amma ba’du.

Jika ditanyakan kepadamu siapakah Rabbmu?, maka jawablah; Rabbku adalah Allah Subhanahu wa ta’ala,  Dzat yang memeliharaku dan seluruh alam, Dzat yang melimpahkan berbagai nikmat kepada seluruh makhluk. Dia lah yang aku ibadahi, tiada bagiku sesembahan kecuali hanya Dia. Sebagaimana firman Allah ta’ala:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

segala puji hanya bagi Allah Rabb seluruh alam”. [alfatihah:1]

dan segala sesuatu selain daripada Allah Subhanahu wa ta’ala maka dia adalah alam, dan kita termasuk kedalam kategori alam tersebut.

Jika ditanyakan kepadamu dengan apa engkau mengenal Rabbmu?, maka jawablah; aku mengenal Rabbku dengan ayat-ayat Nya dan makhluk-makhluk Nya. Dan diantara ayat-ayat Nya (tanda-tanda kekuasan) adalah; adanya malam, siang, matahari dan bulan. Dan juga termasuk dari ayat-ayat Nya adalah adanya tujuh langit dan tujuh bumi beserta apa-apa yang ada padanya. Allah Subhanahu wa ta’ala  berfirman :

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

dan diantara ayat-ayat Nya yaitu adanya malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah kalian sujud kepada matahari ataupun bulan, akan tetapi bersujudlah kepada Allah yang telah menciptakan itu semua jika kalian (benar-benar) hanya beribadah kepada Nya”. [fushilat:37]

dan Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman :

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

sesungguhnya Rabb kalian adalah Allah yang telah menciptakan seluruh langit dan bumi dalam enam hari kemudian Dia ber`istiwa diatas ‘arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat. Dia lah yang telah menciptakan matahari, bulan dan bintang-bintang yang semuanya tunduk kepada perintahNya. Ketahuilah bahwa mencipta dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah Rabb seluruh alam”. [al a'raf:54]

Dan makna Rabb ialah sesuatu yang diibadahi, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

wahai manusia beribadahlah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa. Dia lah yang telah menjadikan bumi sebagai hamparan bagi kalian, dan langit sebagai atap, dan menurunkan air dari langit lalu menumbuhkan dengannya buah-buahan sebagai rizki untuk kalian. maka janganlah kalian membuat tandingan-tandingan untuk Allah dan kalian mengetahui”. [al baqarah:21-21]

Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Dzat yang menciptakan semua yang disebutkan dalam ayat ini, dia lah yang berhak untuk diibadahi”.

Ibadah yang Allah Subhanahu wa ta’ala perintahkan kepada para hamba-Nya sangatlah bermacam-macam, seperti; islam, iman dan ihsan. Dan termasuk dari ibadah adalah; doa, rasa takut, berharap, tawakal, rasa cemas, cinta, khusyu, rasa khawatir, taubat, isti’anah (meminta pertolongan), berlindung, istighotsah (meminta keselamatan dari hal yang buruk), menyembelih, nazar dan yang lainnya dari berbagai jenis ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala . 

Semua amalan tersebut wajib dilakukan hanya untuk Allah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala :

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah untuk (peribadahan kepada) Allah. Maka janganlah kalian menyeru sesuatupun untuk disekutukan dengan Allah”. [al jin:18]

Dan siapa saja yang melakukan salah satu dari amalan tersebut untuk selain AllahSubhanahu wa ta’ala, maka dia adalah seorang musyrik kafir. 

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala :

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

siapa saja yang menyeru sesembahan selain Allah untuk disekutukan dengan Nya, padahal tidak ada baginya hujjah untuk hal itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung”. [al mu'minun:117]

Maka kita berdoa hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala , karena doa merupakan ibadah. sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Nu’man bin Basyir :

” الدُّعاءُ هو العبادة “

doa itu adalah ibadah”.

Dan Allah Subhanahu wa ta’ala  berfirman :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

dan Rabb kalian berkata: berdoalah kepada Ku niscaya Aku akan mengabulkannya, sesungguhnya orang-orang yang enggan beribadah kepada Ku akan masuk kedalam neraka jahanam dengan terhina”. [ghafir:60]

Kita merasa khawatir dan takut hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala :

فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

janganlah kalian takut kepada mereka, akan tetapi takutlah kepada Ku jika kalian adalah orang-orang yang beriman”. [alu 'imran:175]

dan firman Nya :

فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي

janganlah kalian takut kepada mereka, tapi takutlah kepada Ku”. [al baqarah:150]

Kita berharap hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala . Sebagaimana firman Nya :

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

siapa saja yang mengharap untuk bertemu dengan Rabbnya, maka lakukanlah amalan soleh dan janganlah menyekutukan sesuatu apapun dalam beribadah kepada Rabbnya”. [al kahf:110]

Kita bertawakal hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala . Sebagaimana firman Nya :

وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

dan bertawakallah kalian hanya kepada Allah, jika kalian adalah orang-orang yang beriman”. [al maidah:23]

dan juga firman Allah Subhanahu wa ta’ala :

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

siapa saja yang bertawakal kepada Allah, maka itu cukup baginya”. [ath thalaq:3]

Kita merasa cemas, berharap dan khusyu hanyalah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala . Sebagaimana firman Nya :

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegara untuk melakukan amalan-amalan yang baik, dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada kami”. [al anbiya:90]

Kita bertaubat dan berserah diri hanyalah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala . Sebagaimana firman Nya :

وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ

dan bertaubatlah kepada Rabb kalian, dan berserah dirilah kepada Nya”. [az zumar:54]

Kita beristi’anah, meminta pertolongan hanyalah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala . Sebagaimana firman Nya :

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

hanya kepada Mu lah kami beribadah dan meminta pertolongan”. [al fatihah:5]

dan disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa :

” وإذا استعنت فاستعن بالله “

apabila engkau hendak meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah”.

Kita beristi’adzah, meminta perlindungan hanyalah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala . Sebagaimana firman Nya :

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

katakanlah; aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh”. [al falaq:1]

dan firman Nya :

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

katakanlah; aku berlindung kepada Rabb manusia”. [an nas:1]

Kita beristighatsah, meminta keselamatan dari hal yang buruk dan bala bencana hanyalah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana firman Nya :

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ

ketika kalian meminta keselamatan kepada Rabb kalian, lalu Dia pun memberikannya untuk kalian”. [al anfal:9]

Kita melakukan penyembelihan hanyalah untuk Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana firman Nya :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

katakanlah; sesungguhnya solatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi Nya, dan dengan itulah aku diperintah, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah”. [al an'am:162]

dan disebutkan dalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa:

” لَعَنَ الله مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ الله “

Allah melaknat siapa saja yang menyembelih untuk selain Nya”.

Kita bernazar hanyalah untuk Allah Subhanahu wa ta’ala . Sebagaimana firman Nya :

يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا

mereka adalah orang-orang yang menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata dimana-mana”. [al insan:7]

Wallahul Muwaffiq.
[disadur oleh Imam Syuhada Al Iskandar, lihat kitab Tsalatsah al Ushul karya Syekh Muhammad at Tamimi rahimahullah]

Empat Perkara yang Wajib dipelajari setiap Muslim

by admin aluyeah
Empat Perkara yang Wajib dipelajari setiap Muslim | al-uyeah.blogspot.com
Bismillahirrahmanirrahim,
Segala puji hanya bagi Allah, dan shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad dan para pengikutnya. Amma ba’du.

Wahai kaum muslimin, ketahuilah! Sesungguhnya ada empat perkara yang wajib untuk kita mempelajarinya, yaitu :

Pertama, Ilmu
Dan ilmu adalah kita mengenal Allah, mengenal RasulNya serta mengenal agama islam dengan berpijak diatas dalil-dalil.

Kedua, Beramal dengan ilmu tersebut.
Ketiga, Kita mendakwahkan ilmu tersebut.
Keempat, Kita bersabar untuk tiga perkara diatas.

Adapun dalil akan wajibnya mempelajari empat perkara diatas adalah firman Allah :

وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.

Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, dan beramal saleh, dan saling mewasiatkan kebenaran serta saling berwasiat untuk bersabar”. Al ‘ashr : 1-3.

Al Imam Asy Syafi’i berkata tentang surat ini : “Seandainya Allah tidak menurunkan hujjah melainkan hanya surat ini saja, maka sungguh hal itu sudah cukup bagi manusia”.

Al Imam Al Bukhari membuat sebuah bab dalam kitab shohihnya;

” العلم قبل القول و العمل “

berilmu sebelum berucap dan beramal”, berdalilkan dengan ayat :

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

Ketahuilah, bahwasanya tiada Ilah yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah dan mohonlah ampunan untuk dosamu”. Muhammad : 19.

Maka wajiblah seorang Muslim agar berilmu sebelum ia berucap dan beramal.

Wallahul Muwaffiq.
[disadur oleh Imam Syuhada Al Iskandar, lihat kitab Tsalatsah al Ushul karya Syekh Muhammad at Tamimi]

Lupa Sedang Berpuasa

by admin aluyeah
Lupa Sedang Berpuasa | al-uyeah.blogspot.com
Seseorang lupa makan atau minum maka puasanya tidak batal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ

Jika ia lupa lalu makan dan minum maka hendaklah dia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari no. 1831 dan Muslim no. 1155)

Berkumur dan Memasukkan Air ke Dalam Hidung Asal Tidak Berlebihan

by admin aluyeah
Berkumur dan Memasukkan Air ke Dalam Hidung Asal Tidak Berlebihan | al-uyeah.blogspot.com
Laqith bin Shabirah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

وَبَالِغْ فِي اْلإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

Dan bersungguh-sungguhlah kalian dalam ber-istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) kecuali bila kalian berpuasa.” (HR. Abu Dawud, 1/132, dan At-Tirmidzi, 3/788, An-Nasai, 1/66, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah)

Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari ‘Umar bin Al Khaththab, beliau berkata,

هَشَشْتُ يَوْما فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْراً عَظِيماً قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ ». قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَفِيمَ »

Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata, “Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?” Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?” (HR. Ahmad 1: 21. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Berbekam Membatalkan Puasa

by admin aluyeah
Berbekam Membatalkan Puasa | al-uyeah.blogspot.com
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُوْمُ

Telah berbuka (batal puasa) orang yang berbekam dan yang dibekam.” (HR. At-Tirmidzi, 3/774, Abu Dawud, 2/2367;2370;2371, An-Nasai, 2/228, Ibnu Majah no. 1679,dan lainnya)

Hadits ini shahih dan diriwayatkan dari kurang lebih 18 orang shahabat dan dishahihkan oleh para ulama seperti Al-Imam Ahmad, Al-Bukhari, Ibnul Madini dan yang lainnya. Ini merupakan pendapat Al-Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah serta dikuatkan oleh Ibnul Mundzir.

Dikutip dari "Hal-hal yang Diangap Membatalkan Puasa" oleh Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc

“Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak jika berakibat sama dengan melakukan berbekam, seperti menyebabkan lemahnya badan dan membutuhkan zat makanan, maka hukumnya sama dengan berbekam (yaitu batal puasanya)….” (Fatawa Ramadhan, 2/460—466)

Maka, orang yang keluar darahnya akibat luka di giginya baik karena dicabut atau karena terluka giginya tidaklah batal puasanya. Namun dia tidak boleh menelan darah yang keluar itu dengan sengaja.

Begitu pula orang yang dikeluarkan sedikit darahnya untuk diperiksa golongan darahnya tidaklah batal puasanya. Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa sebagaimana orang yang berbekam (yaitu mengeluarkan darah dengan cara tertentu dalam rangka pengobatan).

Meskipun terjadi perbedaan pendapat yang cukup kuat dalam masalah ini, namun yang menenangkan tentunya adalah keluar dari perbedaan pendapat. Maka bagi orang yang ingin melakukan donor darah, sebaiknya dilakukan di malam hari, karena pada umumnya darah yang dikeluarkan jumlahnya besar. Kecuali dalam keadaan yang sangat dibutuhkan, maka dia boleh melakukannya di siang hari. Namun yang lebih hati-hati adalah agar dia mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.

AsySyariah.com

Penyemangat Puasa Ramadhan

by admin aluyeah
Penyemangat Puasa Ramadhan | al-uyeah.blogspot.com
1. Pengampunan Dosa

Allah dan Rasul-Nya memberikan targhib (penyemangat) untuk melakukan puasa Ramadhan dengan menjelaskan keutamaan serta tingginya kedudukan puasa, dan kalau seandainya orang yang puasa mempunyai dosa seperti buih di lautan niscaya akan diampuni dengan sebab ibadah yang baik dan diberkahi ini.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (bahwasanya) beliau bersabda (yang artinya) : “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab (mengharap wajah Allah) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” [Hadits Riwayat Bukhari 4/99, Muslim 759, makna "Penuh iman dan Ihtisab' yakni membenarkan wajibnya puasa, mengharap pahalanya, hatinya senang dalam mengamalkan, tidak membencinya, tidak merasa berat dalam mengamalkannya]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu juga, -Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda (yang artinya) : “Shalat yang lima waktu, Jum’at ke Jum’at. Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa yang terjadi di antara senggang waktu tersebut jika menjauhi dosa besar” [Hadits Riwayat Muslim 233].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu juga, (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik mimbar kemudian berkata : Amin, Amin, Amin” 

Ditanyakan kepadanya : “Ya Rasulullah, engkau naik mimbar kemudian mengucapkan Amin, Amin, Amin?” Beliau bersabda (yang artinya) : “Sesungguhnya Jibril ‘Alaihis salam datang kepadaku, dia berkata : “Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tapi tidak diampuni dosanya maka akan masuk neraka dan akan Allah jauhkan dia, katakan “Amin”, maka akupun mengucapkan Amin….” [Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah 3/192 dan Ahmad 2/246 dan 254 dan Al-Baihaqi 4/204 dari jalan Abu Hurairah. Hadits ini shahih, asalnya terdapat dalam Shahih Muslim 4/1978. Dalam bab ini banyak hadits dari beberapa orang sahabat, lihatlah dalam Fadhailu Syahri Ramadhan hal.25-34 karya Ibnu Syahin].

2. Dikabulkannya Do’a dan Pembebasan Api Neraka

Rasullullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam dalam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang berdo’a akan dikabulkan do’anya” [Hadits Riwayat Bazzar 3142, Ahmad 2/254 dari jalan A'mas, dari Abu Shalih dari Jabir, diriwayatkan oleh Ibnu Majah 1643 darinya secara ringkas dari jalan yang lain, haditsnya shahih. Do'a yang dikabulkan itu ketika berbuka, sebagaimana akan datang penjelasannya, lihat Misbahuh Azzujajah no. 60 karya Al-Bushri]

3. Orang yang Puasa Termasuk Shidiqin dan Syuhada

Dari ‘Amr bin Murrah Al-Juhani[1] Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Datang seorang pria kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata : “Ya Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah, engkau adalah Rasulullah, aku shalat lima waktu, aku tunaikan zakat, aku lakukan puasa Ramadhan dan shalat tarawih di malam harinya, termasuk orang yang manakah aku ?” Beliau menjawab (yang artinya) : “Termasuk dari shidiqin dan syuhada” [Hadits Riwayat Ibnu Hibban (no.11 zawaidnya) sanadnya Shahih]

Footnote :
[1]. Lihat Al-Ansab 3/394 karya As-Sam’ani, Al-Lubab 1/317 karya Ibnul Atsir

Judul Asli : Shifat shaum an Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, penulis Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid. Penerbit Al Maktabah Al islamiyyah cet. Ke 5 th 1416 H. Edisi Indonesia Sifat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh terbitan Pustaka Al-Mubarok (PMR), penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata. Cetakan I Jumadal Akhir 1424 H.

Puasa Adalah Milik-Ku

by admin aluyeah
Puasa Adalah Milik-Ku | al-uyeah.blogspot.com

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Abu shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 

"Allah Azza wa Jalla berfirman: 'Puasa adalah milik-Ku, dan Aku sendirilah yang mengganjarinya, orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya karena Aku. Puasa adalah perisai, dan bagi orang yang berpuasa mendapat dua kegembiraan, kegembiraan ketika ia berjumpa dengan rabbnya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa jauh lebih wangi di sisi Allah daripada bau minyak kesturi." (HR Bukhari)

Berbuka Dengan Kurma

by admin aluyeah
Berbuka Dengan Kurma | al-uyeah.blogspot.com
Orang harus berbuka puasa lebih dahulu sebelum shalat Maghrib, berdasarkan hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbuka puasa sebelum shalat (Maghrib) dan makanan yang paling dianjurkan untuk berbuka puasa adalah kurma. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٍ فَتُمَيْرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٍ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat (Maghrib), bila tidak ada ruthab maka dengan tamr (kurma yang matang), bila tidak ada maka dengan beberapa teguk air.” (HR. Abu Dawud, 2/2356, dan At-Tirmidzi, 3/696, Ad-Daruquthni, 2/185, dengan sanad yang shahih, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah)

Ancaman Bagi Yang Membatalkan Puasa Ramadhan

by admin aluyeah
Ancaman Bagi Yang Membatalkan Puasa Ramadhan | al-uyeah.blogspot.com
Dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : 

Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang dhabaya[1], membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata, “Naik”. Aku katakan, “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, ‘Kami akan memudahkanmu’. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. 

Akupun bertanya, ‘Suara apakah ini?’. Mereka berkata, ‘Ini adalah teriakan penghuni neraka’. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. 

Aku bertanya, ‘Siapa mereka?’ Keduanya menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.[2] .” 

[Riwayat An-Nasa'i dalam Al-Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 4/166 dan Ibnu Hibban (no.1800-zawaidnya) dan Al-Hakim 1/430 dari jalan Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Salim bin 'Amir dari Abu Umamah. Sanadnya shahih].

Adapun hadits yang diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Barangsiapa berbuka satu hari saja pada bulan Ramadhan dengan sengaja, tidak akan bisa diganti walau dengan puasa sepanjang zaman kalau dia lakukan
Hadits ini lemah, tidak shahih. 

Footnote:
[1]. Yakni : dua lenganku
[2]. Sebelum tiba waktu berbuka puasa

(Judul Asli : Shifat shaum an Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, penulis Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid. Penerbit Al Maktabah Al islamiyyah cet. Ke 5 th 1416 H. Edisi Indonesia Sifat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh terbitan Pustaka Al-Mubarok (PMR), penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata. Cetakan I Jumadal Akhir 1424 H.)

Akhlak Kenabian

by admin aluyeah
Akhlak Kenabian | al-uyeah.blogspot.com
Selain itu, mempercepat buka puasa termasuk akhlak kenabian. Sebagaimana dikatakan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

ثَلاَثٌ مِنْ أَخْلاَقِ النُّبُوَّةِ: تَعْجِيْلُ اْلإِفْطَارِ وَالتَّأْخِيْرُ السُّحُوْرِ وَوَضْعُ الْيَمِيْنِ عَلَى الشِّمَالِ فِي الصَّلاَةِ

Tiga hal dari akhlak kenabian: mempercepat berbuka, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat.” (HR. Ad-Daruquthni, 1/284, dan Al-Baihaqi, 2/29)

Mempercepat Berbuka dan Mengakhirkan Sahur

by admin aluyeah
Mempercepat Berbuka dan Mengakhirkan Sahur | al-uyeah.blogspot.com
Orang yang berpuasa dianjurkan untuk mempercepat berbuka jika memang telah masuk waktu berbuka. Tidak boleh menundanya meski ia merasa masih kuat untuk berpuasa. ‘Amr bin Maimun Al-Audi meriwayatkan:

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْجَلَ النَّاسِ إِفْطًارًا وَأَبْطَأَهُمْ سُحُوْرًا

Para shahabat Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling cepat berbukanya dan paling lambat sahurnya.” (HR. Al-Baihaqi, 4/238, dan Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menshahihkan sanadnya)

Berbuka Tidak Menunggu Bintang Muncul

by admin aluyeah
Berbuka Tidak Menunggu Bintang Muncul | al-uyeah.blogspot.com
Mempercepat buka puasa adalah mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لاَ تَزَالُ أُمَّتِيْ عَلَى سُنَّتِيْ مَا لَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا النُّجُوْمَ

Senantiasa umatku berada di atas Sunnahku selama mereka tidak menunggu (munculnya) bintang ketika hendak berbuka.” (HR. Al-Hakim, 1/599, Ibnu Hibban, 8/3510, dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi hal. 63)

Sahur Buah Kurma

by admin aluyeah
Sahur Buah Kurma | a;-uyeah.blogspot.com
Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

نِعْمَ السَّحُوْرِ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

Sebaik-baik sahur seorang mukmin adalah buah kurma.” (HR. Abu Dawud, 2/2345, dan Ibnu Hibban, 8/3475, Al-Baihaqi, 4/236, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah)

Puasa Wanita Hamil Atau Menyusui

by admin aluyeah
Puasa Wanita Hamil Atau Menyusui | al-uyeah.blogspot.com
Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah

Pertanyaan: Apa hukum seorang wanita yang hamil jika dia tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena khawatir terhadap keselamatan janinnya dan wanita yang menyusui khawatir terhadap bayinya?

Jawab:

Para ulama berbeda pendapat, diantara mereka ada yang mengatakan bahwa yang wajib baginya adalah mengganti puasa, dan diantara mereka ada yang berpendapat dia harus mengganti dan membayar kafarat, dan diantara mereka ada juga yang berpendapat tidak wajib baginya untuk mengganti dan membayar kaffarah, dan pendapat ini berdasarkan hadits (Abu Umayyah –pent) Anas bin Malik Al-Ka’by bahwasanya dia safar kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi berkata kepadanya: “Makanlah!” Anas menjawab: “Saya sedang berpuasa.” Maka Nabi bersabda:

أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ اللهَ وَضَعَ شَطْرَ الصَّلاةِ عَنِ الْمُسَافِرِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ.

Apakah engkau tidak mengetahui bahwa Allah mengugurkan bagi musafir setengah shalat (dengan mengqashar yang empat raka’at menjadi dua raka’at) dan menggugurkan kewajiban puasa terhadapnya dan terhadap wanita yang hamil dan wanita yang menyusui.”  [1]

Jadi mereka berdalil dengan hadits ini bahwasanya tidak ada sedikitpun kewajiban baginya. Dan yang nampak bagi saya bahwasanya yang wajib baginya adalah dengan mengganti puasa saja, tidak perlu baginya untuk membayar kaffarah dan hal ini tidak sah, jadi yang mewajibkan dia untuk mengganti puasa adalah firman Allah Ta’ala:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ. [البقرة: 184]

Maka barang siapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia tidak berpuasa), maka hendaknya mengganti sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Footnote:
[1]  HR. Ahmad (4/347 hadits ke 18568), At-Tirmidzy (715), Abu Dawud (2408), An-Nasa’iy (2276, 2278) dan Ibnu Majah (1667, 1668) dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah di dalam Al-Jami’ Ash-Shahih Mimma Laisa fi Ash-Shahihain (2/438) dan di dalam Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa fi Ash-Shahihain (127) dengan lafazh:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى وَضَعَ شَطْرَ الصَّلاةِ أَوْ نِصْفَ الصَّلاةِ وَالصَّوْمَ عَنْ الْمُسَافِرِ وَعَنْ الْمُرْضِعِ أَوْ الْحُبْلَى.

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menggugurkan bagi musafir setengah shalat (dengan mengqashar yang empat raka’at menjadi dua raka’at) dan menggugurkan kewajiban puasa terhadapnya dan terhadap wanita yang menyusui dan wanita yang hamil.” (pent)

Sumber artikel:
Nashaa-ih wa Fadhaa-ih, terbitan Maktabah Shan’a Al-Atsariyyah, cetakan ke-2 tahun 1425 H, hal 76-77

Alih bahasa: Abu Almass
forumsalafy.net

Puasa Tidak Sekedar Menahan Makan Dan Minum

by admin aluyeah
Puasa Tidak Sekedar Menahan Makan Dan Minum | al-uyeah.blogspot.com
Puasa merupakan ibadah yang sangat dicintai Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah ta’ala berkata: ‘Kecuali puasa, maka Aku yang akan membalas orang yang menjalankannya karena dia telah meninggalkan keinginan-keinginan hawa nafsunya dan makannya karena Aku’.” (Shahih, HR. Muslim)

Hadits di atas dengan jelas menunjukkan betapa tingginya nilai puasa. Allah ta’ala akan melipatgandakan pahalanya bukan sekedar 10 atau 700 kali lipat namun akan dibalas sesuai dengan keinginan-Nya Ta’ala. Padahal kita tahu bahwa Allah Ta’ala Maha Pemurah, maka Dia tentu akan membalas pahala orang yang berpuasa dengan berlipat ganda.

Hikmah dari semua ini adalah sebagaimana tersebut dalam hadits, bahwa orang yang berpuasa telah meninggalkan keinginan hawa nafsu dan makannya karena Allah Ta’ala. Tidak nampak dalam dzahirnya dia sedang melakukan suatu amalan ibadah, padahal sesungguhnya dia sedang menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah ta’ala dengan menahan lapar dan dahaga. Sementara di sekitarnya ada makanan dan minuman.

Di samping itu dia juga menjaga hawa nafsunya dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Semua itu dilakukan karena mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala dengan meyakini bahwa Allah Ta’ala mengetahui segala gerak-geriknya.

Di antara hikmahnya juga yaitu karena orang yang berpuasa sedang mengumpulkan seluruh jenis kesabaran di dalam amalannya. Yaitu sabar dalam taat kepada Allah Ta’ala, dalam menjauhi larangan, dan di dalam menghadapi ketentuan taqdir-Nya Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya akan dipenuhi bagi orang-orang yang sabar pahala mereka berlipat ganda tanpa perhitungan.” (Az-Zumar: 10)

Perlu menjadi catatan penting bahwa puasa bukanlah sekedar menahan diri dari makan, minum dan hal-hal lainnya yang membatalkan puasa. Orang yang berpuasa harus pula menjaga lisan dan anggota badan lainnya dari segala yang diharamkan oleh Allah Ta’ala namun bukan berarti ketika tidak sedang berpuasa boleh melakukan hal-hal yang diharamkan tersebut.

Maksudnya adalah bahwa perbuatan maksiat itu lebih berat ancamannya bila dilakukan pada bulan yang mulia ini, dan ketika menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah Ta’ala. Bisa jadi seseorang yang berpuasa itu tidak mendapatkan faidah apa-apa dari puasanya kecuali hanya merasakan haus dan lapar. Na’udzubillahi min dzalik.

Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang berpuasa agar mendapatkan balasan dan keutamaan-keutamaan yang telah Allah ta’ala janjikan. Diantaranya:

1. Setiap muslim harus membangun ibadah puasanya di atas iman kepada Allah Ta’ala dalam rangka mengharapkan ridha-Nya, bukan karena ingin dipuji atau sekedar ikut-ikutan keluarganya atau masyarakatnya yang sedang berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah Ta’ala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih)

2. Menjaga anggota badannya dari hal-hal yang diharamkan Allah 'Azza wa Jalla, seperti menjaga lisannya dari dusta, ghibah, dan lain-lain. Begitu pula menjaga matanya dari melihat orang lain yang bukan mahramnya baik secara langsung atau tidak langsung seperti melalui gambar-gambar atau film-film dan sebagainya. Juga menjaga telinga, tangan, kaki dan anggota badan lainnya dari bermaksiat kepada Allah Ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah Ta’ala tidak peduli dia meninggalkan makan dan minumnya.” (Shahih HR. Al-Bukhari no. 1804)

Maka semestinya orang yang berpuasa tidak mendatangi pasar, supermarket, mal, atau tempat-tempat keramaian lainnya kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Karena biasanya tempat-tempat tersebut bisa menyeretnya untuk mendengarkan dan melihat perkara-perkara yang diharamkan Allah Ta’ala. Begitu pula menjauhi televisi karena tidak bisa dipungkiri lagi bahwa efek negatifnya sangat besar baik bagi orang yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.

3. Bersabar untuk menahan diri dan tidak membalas kejelekan yang ditujukan kepadanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu:

Puasa adalah tameng, maka apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah dia berkata kotor dan janganlah bertengkar dengan mengangkat suara. Jika dia dicela dan disakiti maka katakanlah saya sedang berpuasa.” (Shahih, HR. Muslim)

Dari hadits tersebut bisa diambil pelajaran tentang wajibnya menjaga lisan. Apabila seseorang bisa menahan diri dari membalas kejelekan maka tentunya dia akan terjauh dari memulai menghina dan melakukan kejelekan yang lainnya.

Sesungguhnya puasa itu akan melatih dan mendorong seorang muslim untuk berakhlak mulia serta melatih dirinya menjadi sosok yang terbiasa menjalankan ketaatan kepada Allah 'Azza wa Jalla. Namun mendapatkan hasil yang demikian tidak akan didapat kecuali dengan menjaga puasanya dari beberapa hal yang tersebut di atas.

Puasa itu ibarat sebuah baju. Bila orang yang memakai baju itu menjaganya dari kotoran atau sesuatu yang merusaknya, tentu baju tersebut akan menutupi auratnya, menjaganya dari terik matahari dan udara yang dingin serta memperindah penampilannya. Demikian pula puasa, orang yang mengamalkannya tidak akan mendapatkan buah serta faidahnya kecuali dengan menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahalanya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber: Ceramah dan tanya jawab Masyayikh Salafiyyin (Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz t, Asy-Syaikh Muhammad Al-’Utsaimin rahimahullah dan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah)

Menjauhkan Wajahnya Dari Neraka

by admin aluyeah
Menjauhkan Wajahnya Dari Neraka | al-uyeah.blogspot.com

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَسُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ أَنَّهُمَا سَمِعَا النُّعْمَانَ بْنَ أَبِي عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

Telah bercerita kepada kami Ishaq bin Nashr telah bercerita kepada kami 'Abdur Rozzaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata telah bercerita kepadaku Yahya Sa'id dan Suhail bin Abi Shalih bahwa keduanya mendengar an Nu'man bin Abi 'Ayyasy dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barang siapa yang shoum (berpuasa) satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh tujuh puluh musim". (HR Bukhari)

Menyegerakan Buka Puasa

by admin aluyeah
Menyegerakan Buka Puasa | al-uyeah.blogspot.com
Ketika seorang telah melihat matahari tenggelam dengan sempurna, maka hendaknya ia segerakan; jangan ditunda. Menyegerakan buka puasa merupakan kebaikan, karena ia adalah bentu penyelisihan ahlul Kitab yang senang mengakhirkannya. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ

Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan buka puasa”. [Al-Bukhoriy (1957), dan Muslim (1098)]

Ada dua sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang terlupakan ketika kaum muslimin berbuka, yaitu berbuka sebelum sholat maghrib, dan memakan ruthob (korma basah lagi segar), atau korma kering, atau air. Jangan sampai perut kosong sampai usai sholat maghrib. Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- juga berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطََبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berbuka dengan ruthob (korma basah dan segar), sebelum beliau sholat. Jika tak ruthob, maka dengan tamer (korma kering). Jika tamer juga tak ada,maka beliau meneguk beberapa teguk air”. [Abu Dawud (2356), dan At-Tirmidziy (696). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalamAsh-Shohihah(2840)]

Diantara amal sholeh yang terpuji, memberi makan, karena mengharapkan pahala di sisi Allah. Terlebih lagi di bulan Romadhon. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa, niscaya ia akan mendapatkan semisal pahala orang yang puasa itu; Cuma tidak mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun”. [ At-Tirmidziy (807).Hadits ini shohih sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (11361)]

Pembatal Puasa

by admin aluyeah
Pembatal Puasa | al-uyeah.blogspot.com
a. Makan dan minum dengan sengaja

Allah subhanallahu wata’ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam dari fajar kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam.” (Al-Baqarah: 187)

Namun jika seseorang lupa maka puasanya tidak batal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ

Jika ia lupa lalu makan dan minum maka hendaklah dia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari no. 1831 dan Muslim no. 1155)

b. Keluar darah haidh dan nifas

Hal ini sebagaimana dikatakan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

Adalah kami mengalami (haidh), maka kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Para ulama telah sepakat dalam perkara ini.

c. Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan

Hal ini berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah, dan kesepakatan para ulama. Bagi yang melakukannya diharuskan membayar kaffarah yaitu membebaskan budak, bila tidak mampu maka berpuasa dua bulan secara terus-menerus, dan bila tidak mampu juga maka memberi makan 60 orang miskin. Tidak ada qadha baginya menurut pendapat yang kuat. Hukum ini berlaku secara umum baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Adapun bila seseorang melakukan hubungan suami istri karena lupa bahwa dia sedang berpuasa, maka pendapat yang kuat dari para ulama adalah puasanya tidak batal, tidak ada qadha dan tidak pula kaffarah. Hal ini sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلاَ قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلاَ كَفَّارَةَ

Barangsiapa yang berbuka sehari di bulan Ramadhan karena lupa, maka tidak ada qadha atasnya dan tidak ada kaffarah (baginya).” (HR. Al-Baihaqi, 4/229, Ibnu Khuzaimah, 3/1990, Ad-Daruquthni, 2/178, Ibnu Hibban, 8/3521, dan Al-Hakim, 1/595, dengan sanad yang shahih)

Kata ifthar mencakup makan, minum dan bersetubuh. Inilah pendapat jumhur ulama dan dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Asy-Syaukani rahimahumallah.

d. Berbekam

Ini termasuk perkara yang membatalkan puasa menurut pendapat yang rajih, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُوْمُ

Telah berbuka (batal puasa) orang yang berbekam dan yang dibekam.” (HR. At-Tirmidzi, 3/774, Abu Dawud, 2/2367;2370;2371, An-Nasai, 2/228, Ibnu Majah no. 1679,dan lainnya)

Hadits ini shahih dan diriwayatkan dari kurang lebih 18 orang shahabat dan dishahihkan oleh para ulama seperti Al-Imam Ahmad, Al-Bukhari, Ibnul Madini dan yang lainnya. Ini merupakan pendapat Al-Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah serta dikuatkan oleh Ibnul Mundzir.

Ada beberapa perkara lain yang juga disebutkan sebagian para ulama bahwa hal tersebut termasuk pembatal puasa, di antaranya:

a. Muntah dengan sengaja

Namun yang rajih dari pendapat ulama bahwa muntah tidaklah membatalkan puasa secara mutlak sengaja atau tidak sengaja. Sebab asal puasa seorang muslim adalah sah, tidaklah sesuatu itu membatalkan kecuali dengan dalil. Adapun hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلاَ قَضَاءَ عَلَيْهِ وَمَنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Barangsiapa yang dikalahkan oleh muntahnya maka tidak ada sesuatu atasnya dan barangsiapa yang sengaja muntah maka hendaklah dia meng-qadha (menggantinya).” (HR. Ahmad, 2/498, At-Tirmidzi, 3/720, Abu Dawud, no. 2376 dan 2380, Ibnu Majah no. 1676)

Hadits ini dilemahkan oleh para ulama, di antaranya Al-Bukhari dan Ahmad. Juga dilemahkan oleh Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah.

Namun jika muntah tersebut keluar lalu dia sengaja memasukkannya kembali maka hal ini membatalkan puasanya.

b. Menggunakan cairan penngganti makanan seperti infus

Terjadi perselisihan di kalangan para ulama, dan yang rajih bahwa suntikan terbagi menjadi dua bagian:

1). Suntikan yang kedudukannya sebagai pengganti makanan maka hal ini membatalkan puasanya, sebab nash-nash syari’at bila didapatkan pada sesuatu yang termasuk dalam penggambaran yang sama maka dihukumi sama seperti yang terdapat dalam nash.

2). Suntikan yang tidak berkedudukan sebagai pengganti makanan, maka hal ini tidaklah membatalkan puasa sebab gambarannya tidak seperti yang terdapat dalam nash baik lafadz maupun makna, tidak dikatakan makan dan tidak pula minum dan tidak pula termasuk dalam makna keduanya. Dan asalnya adalah sahnya puasa seorang muslim sampai meyakinkan pembatalnya berdasarkan dalil yang syar’i. (lihat fatwa Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa Islamiyyah: 2/130, fatwa Asy-Syaikh Bin Baaz rahimahullah dalam Fatawa Ramadhan: 2/485, dan Fatwa Lajnah Da’imah: 2/486, dan fatwa Syaikhul Islam rahimahullah dalam Haqiqotus Shiyam: 54-60).

Namun Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah menasehatkan bagi orang yang sakit untuk berbuka dan tidak berpuasa agar tidak terjatuh ke dalam sesuatu yang menimbulkan syubhat. (Min Fatawa Ash-Shiyaam: 6)

c. Onani

Pendapat yang rajih dari pendapat para ulama bahwa onani tidaklah membatalkan puasa, namun termasuk perbuatan dosa yang diharamkan melakukannya baik ketika berpuasa maupun tidak. Allah subhanallahu wata’ala berfirman menyebutkan di antara ciri-ciri orang mukmin:

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حَافِظُوْنَ. إِلاَّ عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَ. فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُوْنَ

Dan (mereka adalah) orang yang memelihara kemaluannya, kecuali kepada istri-istrinya atau budak wanita yang mereka miliki. Maka sesungguhnya (hal itu) tidak tercela. Maka barangsiapa yang mencari selain itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mu’minun: 5-7)