Pembagian Syafaat | al-uyeah.blogspot.com |
Di dalam Al-Qur`an disebutkan pembagian syafaat, yaitu syafaat yang mutsbatah (yang ditetapkan) dan yang manfiyyah (ditiadakan). Penetapan dan peniadaan itu terkait dengan syafaat itu sendiri atau dengan orang yang akan memberikan syafaat. Kita akan menukilkan beberapa di antaranya:
1. Ayat-ayat yang menafikan (meniadakan) syafaat dan pemberinya.
Firman Allah 'Azza wa Jalla:
وَاتَّقُوايَوْمًالاَتَجْزِينَفْسٌعَنْنَفْسٍشَيْئًاوَلاَيُقْبَلُمِنْهَاشَفَاعَةٌوَلاَيُؤْخَذُمِنْهَاعَدْلٌوَلاَهُمْيُنْصَرُوْنَ
“Dan jagalah dirimu dari (adzab) pada hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikitpun, dan tidak diterima syafaat dan tebusan darinya dan tidaklah mereka akan ditolong.” (Al-Baqarah: 48)
يَاأَيُّهَاالَّذِيْنَآمَنُواأَنْفِقُوامِمَّارَزَقْنَاكُمْمِنْقَبْلِأَنْيَأْتِيَيَوْمٌلاَبَيْعٌفِيْهِوَلاَخُلَّةٌوَلاَشَفَاعَةٌوَالْكَافِرُوْنَهُمُالظَّالِمُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan yang akrab, dan tidak ada lagi syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang dzalim.” (Al-Baqarah: 254)
أَأََتَّخِذُمِنْدُوْنِهِآلِهَةًإِنْيُرِدْنِالرَّحْمَنُبِضُرٍّلاَتُغْنِعَنِّيشَفَاعَتُهُمْشَيْئًاوَلاَيُنْقِذُوْنَ
“Mengapa aku akan menyembah sesembahan selain-Nya, jika (Allah 'Azza wa Jalla) yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafaat mereka tidak akan memberi manfaat sedikitpun bagi diriku dan mereka tidak (pula) dapat menyelamatkanku.” (Yasin: 23)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang semisal dengan di atas seperti dalam surat Al-An’am ayat 51 dan 70, Yunus ayat 18, Asy-Syu’ara‘ ayat 100-102, As-Sajdah ayat 4, Az-Zumar ayat 43-44, dan Ghafir ayat 18.
2. Ayat-ayat yang menetapkan syafaat dan pemberinya.
مَنْذَاالَّذِييَشْفَعُعِنْدَهُإِلاَّبِإِذْنِهِ
“Tidak ada seorangpun yang memberi syafaat di sisi-Nya melainkan dengan seizin-Nya.” (Al-Baqarah: 255)
مَامِنْشَفِيْعٍإِلاَّمِنْبَعْدِإِذْنِهِ
“Tidak ada seorangpun yang akan memberikan syafaat melainkan dengan seizin-Nya.” (Yunus: 3)
وَكَمْمِنْمَلَكٍفِيالسَّمَوَاتِلاَتُغْنِيشَفَاعَتُهُمْشَيْئًاإِلاَّمِنْبَعْدِأَنْيَأْذَنَاللهُلِمَنيَشَاءُوَيَرْضَى
“Dan berapa banyaknya malaikat yang ada di langit, syafaat mereka sedikipun tidak berguna kecuali setelah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai.” (An-Najm: 36)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang semisal dengan di atas seperti dalam surat Al-Anbiya` ayat 26-28, Thaha ayat 105-109, Az-Zukhruf ayat 86.
Cara men-jama’ (mengkompromi-kan) kedua macam ayat di atas adalah sebagai berikut:
Pertama: Sesungguhnya syafaat yang dinafikan oleh Allah 'Azza wa Jalla adalah syafaat yang diminta kepada selain Allah 'Azza wa Jalla, sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla:
قُلْللهِالشَّفَاعَةُجَمِيْعًا
“Katakan bahwa syafaat itu semuanya milik Allah.” (Az-Zumar: 44)
Kedua: Adapun syafaat yang keberadaannya ditetapkan oleh Allah 'Azza wa Jalla yaitu syafaat yang memenuhi beberapa syarat
Dikutip dari "Benarkah Syafaat Diminta Kepada Selain Allah, Bagian 1"
Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi
0 Komentar
Silakan tuliskan komentar, saran dan nasihat antum. Namun tidak semua akan tampilkan.